Adakah Parents di sini yang ingin membeli tanah dalam waktu dekat ini? Jika ya, maka sebaiknya Anda harus mengetahui ciri sertifikat tanah dan asli terlebih dahulu. Sebab, di luar sana banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memalsukan sertifikat tanah. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Belum lama ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah Kabupaten Bogor berhasil menangkap enam orang, termasuk seorang pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor atas kasus mafia tanah. Salah satu tersangka berinisial DK kedapatan mengubah data sertifikat yang asli pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Pemalsuan Sertifikat Tanah Marak Terjadi
Melansir dari DetikNews, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan awal mula terjadinya penangkapan tersebut. Awalnya, tersangka berinisial AG (23), seorang petugas PTSL, memalsukan sertifikat dengan cara konvensional. Dia mengubah data sertifikat pada PTSL sesuai dengan yang diminta oleh para calo dengan menggunakan cairan pemutih.
“Jadi mereka-mereka akan menghapus data yang ada di sertifikat, lalu diganti dengan data yang baru. Sehingga mengakibatkan, ketika sertifikat ini terbit, itu akan tumpang tindih dengan sertifikat yang dikeluarkan BPN,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin tersebut.
Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa para tersangka ini memiliki peran dan tugas masing-masing dalam proses penerbitan sertifikat. Selain itu, di antara mereka ada yang bekerja di PTSL Kantah BPN Kabupaten Bogor dan ada pula seorang ASN di Kantor BPN Kabupaten Bogor. Sehingga proses pemalsuan pun bisa dilakukan dengan mudah.
Artikel Terkait: Syarat dan Tata Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah di Bank dan Pegadaian
Cara Mengenali Ciri Sertifikat Tanah Asli dan Palsu
Nah, agar kejadian itu tidak terjadi kepada Parents, alangkah baiknya untuk mengetahui bagaimana cara mengecek keaslian sertifikat tanah. Berikut telah kami rangkum sejumlah caranya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Cek Langsung ke Kantor BPN
Untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, Anda bisa melakukannya secara mandiri dengan datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berdasarkan yang tertera dalam Pasal 34 PP No. 24 Tahun 1997, BPN adalah sebuah lembaga yang dapat mengecek keaslian sertifikat berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah.
Untuk waktunya sendiri, proses pengecekannya pun terbilang sangat cepat. Sebab, Parents hanya perlu menunggu selama satu hari saja. Jika nantinya tidak ada masalah, sertifikat Anda akan langsung dicap. Tetapi sebaliknya, jika ditemukan kejanggalan, maka BPN akan mengajukan plotting.
Plotting adalah upaya pengajuan oleh BPN kepada pemohon dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tanah tersebut. Biasanya, upaya ini menggunakan GPS (Global Positioning System) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran.
Hasil plotting sendiri akan menunjukkan apakah di lokasi itu memang benar terdapat lahan kepemilikan sesuai keterangan sertifikat. Jika benar, maka hasilnya akan 100 persen menunjukkan kepemilikan asli.
2. Minta Bantuan PPAT
Selain kantor BPN, Parents juga bisa meminta bantuan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk memastikan keaslian dari sertifikat tanah tersebut.
Setelah itu, PPAT akan mengurusnya dengan mendatangi kantor BPN sesuai domisili tanah. Bagi Parents yang sulit meluangkan waktu, maka menggunakan jasa dari lembaga ini adalah pilihan yang tepat.
Artikel Terkait: Beredar Video Galon Air Dipalsukan, Ini Cara Membedakannya Dengan yang Asli
3. Kenali Ciri Sertifikat Tanah Palsu dari Sampulnya
Cara selanjutnya yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah sertifikat tanah tersebut asli atau palsu adalah dengan melihat sampulnya. Pada umumnya, sertifikat tanah yang asli memiliki sampul berwarna hijau.
Sementara itu, sertifikat palsu akan memiliki warna sampul yang terlihat berbeda. Jika ini terjadi, maka Anda harus berhati-hati karena kemungkinan besar sertifikat tersebut sudah dipalsukan.
Tidak hanya dari sampulnya, tetapi Anda juga bisa melihat dari stempel cap dan tanda tangan yang tertera pada sertifikat tersebut. Namun sayangnya, cara ini bisa saja menimbulkan berbagai pendapat. Oleh karena itu, lebih baik datang langsung ke kantor BPN untuk mengetahuinya secara pasti.
4. Ketahui Ciri Sertifikat Palsu Lewat Online
Nah, bagi Parents yang tidak memiliki banyak waktu, maka bisa menggunakan sejumlah layanan online yang telah disediakan oleh BPN ini. Selain praktis dan hemat waktu, layanan online ini juga bisa digunakan dengan mudah. Berikut beberapa cara untuk mengecek keaslian sertifikat tanah secara online.
– KiosK
Sarana online pertama yang bisa Parents gunakan adalah KiosK. KiosK adalah suatu media informasi pertanahan yang tersedia di lobi atau ruang pelayanan Kantor Pertanahan. Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat mendapatkan berbagai informasi secara mandiri dan gratis tanpa harus mengantri panjang untuk bertemu petugas di loket.
Adapun informasi yang tersedia pada KiosK adalah informasi jenis layanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu serta alur proses penyelesaiannya, informasi biaya layanan serta simulasinya, informasi berkas permohonan, informasi pegawai, informasi PPAT serta informasi jadwal Layanan Jemput Bola (LARASITA). Anda bisa memilih jenis layanan sesuai dengan kebutuhan.
Artikel Terkait: Kenali Aneka Ciri Minyak Goreng Palsu, Jangan Sampai Terkecoh!
– Website Resmi
Jika Anda tidak dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan, jangan khawatir, karena Anda masih bisa menggunakan sarana cek sertifikat online lainnya, yaitu melalui situs resmi BPN RI di www.atrbpn.go.id.
Melalui website resmi itu, Anda akan disediakan dua layanan fitur tentang pertanahan. Di antaranya adalah informasi tentang jenis layanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu, alur proses penyelesaian dan informasi biaya layanan beserta simulasinya, serta informasi tentang berkas permohonan.
– Aplikasi BPN Go Mobile
Selain website resmi, ada juga aplikasi BPN Go Mobile yang bisa digunakan sebagai sarana cek sertifikat BPN secara online. Namun sayangnya, aplikasi ini masih tersedia di perangkat Android saja. Aplikasi ini adalah inovasi layanan yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya II. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dengan cepat dan murah.
Jika menggunakan aplikasi BPN Go Mobile ini, maka Parents akan mendapatkan informasi tentang persyaratan dan biaya layanan pertanahan, jadwal LARASITA, serta informasi permohonan.
– Aplikasi Sentuh Tanahku
Kali ini, ada aplikasi Sentuh Tanahku yang diluncurkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuan dari peluncuran aplikasi ini supaya masyarakat dapat mengakses informasi yang resmi dengan mudah dan cepat.
Di aplikasi Sentuh Tanahku terdapat sejumlah fitur yang dapat diakses, di antaranya adalah Notifikasi, Info Berkas, Plot Bidang Tanah, Info Sertifikat, Lokasi Bidang Tanah, dan Info Layanan.
Selain itu, melalui aplikasi Sentuh Tanahku ini, Anda juga dapat mencari informasi tentang persyaratan, proses pengurusan sertifikat tanah, mengetahui lokasi suatu bidang tanah, hingga mengetahui kisaran perhitungan biaya yang akan dikeluarkan.
Kabar baiknya, aplikasi Sentuh Tanahku ini juga dapat diunduh oleh semua pengguna perangkat berbasis Android dan iOS. Sehingga, siapa saja bisa mendaftarkan dirinya untuk menjadi pengguna pada aplikasi tersebut.
Itulah beberapa cara untuk mengetahui ciri sertifikat tanah asli atau palsu yang perlu Parents ketahui. Semoga dengan informasi ini, Parents bisa terhindar dari kasus mafia tanah yang marak menimpa masyarakat. Jadi, jangan sampai tertipu ya!
***
BACA JUGA:
Potret Kamar Mewah Anak Semata Wayang Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo!
Super Junior Konser di Indonesia September 2022, Catat Tanggalnya!
Lagu Dunia Tipu-Tipu Punya Makna Mendalam: Yura Yunita Bikin Raisa Nangis!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.