Gaji menteri terbaru kerap jadi perbincangan hangat masyarakat dan menjadi salah satu topik yang memengaruhi persepsi publik tentang kesejahteraan pejabat dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Dengan aturan yang konsisten selama lebih dari satu dekade, besaran gaji dan tunjangan menteri, serta pejabat negara lain, ditetapkan berdasarkan regulasi resmi yang dirilis pemerintah.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui secara pasti dasar hukum dan besaran final dari penghasilan yang diterima seorang menteri negara, termasuk segala tunjangan dan fasilitas yang menyertainya.
Simak penjelasannya di bawah ini.
Kementerian Gajinya Berapa?

Gaji menteri di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Berdasarkan regulasi ini, gaji pokok menteri Kabinet Merah Putih saat ini adalah Rp5.040.000 per bulan.
Selain gaji pokok, setiap menteri juga memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Jika digabungkan, jumlah total gaji dan tunjangan menteri mencapai Rp18.648.000 per bulan. Angka ini tetap stabil selama lebih dari 10 tahun terakhir.
Selain gaji dan tunjangan pokok, menteri juga berhak atas tunjangan operasional serta fasilitas rumah dan mobil dinas.
Besaran tunjangan operasional bervariasi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing kementerian.
Sementara itu, fasilitas tempat tinggal biasanya berada di kawasan strategis seperti Widya Chandra, Jakarta.
Profesionalisme dan transparansi juga diwujudkan melalui penyediaan fasilitas kerja dan dukungan administratif yang memadai.
Tunjangan lain, seperti pelatihan dan pengembangan profesi, diberikan sesuai kebutuhan agar pejabat negara dapat menjalankan tugas dengan optimal.
Kementerian Dalam Negeri Gajinya Berapa?
Gaji Menteri Dalam Negeri mengikuti aturan gaji menteri negara pada umumnya.
Total penghasilan Menteri Dalam Negeri tahun 2024–2029 adalah Rp18.648.000 per bulan, setara dengan Rp223.776.000 per tahun.
Komponen ini terdiri dari gaji pokok Rp5.040.000 dan tunjangan jabatan Rp13.608.000, sebagaimana yang diatur dalam PP dan Keputusan Presiden terkait.
Perlu diketahui, setiap menteri termasuk Menteri Dalam Negeri juga berhak atas fasilitas operasional seperti kendaraan dinas dan rumah dinas.
Selain itu, mereka mendapatkan tunjangan lain berdasarkan anggaran kementerian masing-masing, yang dapat digunakan untuk kegiatan resmi atau pengembangan kapabilitas institusi.
Menurut aturan keuangan negara, kabupaten besar seperti Kementerian Dalam Negeri juga bertanggung jawab atas alokasi anggaran dan kebijakan publik.
Fasilitas dan dukungan ini dirancang agar menteri dapat menjalankan tugas-tugas nasional secara maksimal, serta berkontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Berapa Gaji Tertinggi Pejabat Negara?

Menteri bukanlah pejabat negara dengan penghasilan tertinggi.
Di lingkungan pemerintah pusat, pejabat eselon dan pimpinan instansi tertentu bisa menerima gaji serta tunjangan yang jauh lebih tinggi berkat sistem tunjangan kinerja (tukin).
Misalnya, pejabat Eselon I di Kementerian Keuangan, berdasarkan ketentuan tahun 2025, menerima gaji pokok Rp19.939.000 per bulan.
Namun jika ditambah dengan tukin, total penghasilan pejabat eselon ini bisa mencapai Rp81.940.000 hingga Rp117.375.000 per bulan.
Jajaran pejabat lain, seperti ketua/kepala lembaga, menerima penghasilan Rp24.134.000 per bulan (gaji pokok), dan tukin mencapai angka Rp100 juta lebih.
Tunjangan kinerja yang besar ini menjadikan instansi seperti Kemenkeu sering disebut “instansi sultan” karena komponen pendapatannya yang sangat tinggi dibandingkan kementerian lain.
Untuk pejabat setingkat wakil, gaji juga sangat mendekati angka tersebut, sementara pejabat eselon II memperoleh tukin hingga Rp81.940.000 per bulan.
Tunjangan kinerja ini diberikan sesuai jabatan dan kinerja masing-masing serta berdasarkan Perpres Nomor 156 Tahun 2014 dan Permenkeu Nomor 39 Tahun 2023.
Adapun gaji pokok pegawai maupun eselon di lingkungan kementerian lain cenderung lebih rendah, tetapi tetap mengikuti aturan terbaru terkait kenaikan gaji PNS tahun 2025 yang rata-rata naik 8% berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.
Dengan terbukanya data dan aturan resmi mengenai gaji menteri ini, diharapkan masyarakat dapat berdiskusi secara lebih objektif dan berbasis fakta.
Angka-angka tersebut menjadi dasar bagi kita untuk terus mengawasi kinerja pejabat, memastikan bahwa kompensasi yang diterima sejalan dengan kontribusi dan hasil kerja mereka bagi kemajuan Indonesia.
***
Baca juga :
Kakeibo, Cara Menabung Ala Ibu Rumah Tangga Jepang
Parents, belajar kelola keuangan keluarga yang sehat dari ahlinya, yuk!
7 Tips Mengatur Keuangan Keluarga di Tengah Resesi, Jangan Panik!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.