TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

9 Layanan Kesehatan Dokter Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Bacaan 4 menit
9 Layanan Kesehatan Dokter Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Ini daftar layanan kesehatan yang ditanggung PBJS Kesehatan saat ke dokter gigi.

Sejak mulai diberlakukan pada 1 Januari 2014, banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan berbagai layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah untuk melakukan perawatan gigi dan mulut. Lalu, apa saja yang ditanggung oleh BPJS untuk dokter gigi?

Dilansir dari Kompas.com, ada sembilan jenis pelayanan gigi dan mulut yang ditanggung jaminan sosial ini, seperti yang tercantum dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1. Ini rinciannya.

Artikel terkait: Bisakah Pakai BPJS untuk Dokter Kulit? Ini Penjelasan Lengkapnya

9 Pelayanan Gigi dan Mulut yang Ditanggung BPJS Kesehatan untuk Dokter Gigi

cara cek bpjs kesehatan aktif

1. Administrasi Pelayanan

Dalam administrasi pelayanan, yang ditanggung oleh BPJS adalah biaya pendaftaran pasien dan biaya administrasi lain yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan pasien.

2. Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi medis

Dengan menggunakan BPJS, pasien bisa melakukan pemeriksaan kondisi gigi dan pengobatan gigi seperti disarankan oleh dokter sesuai dengan kondisi gigi berobat. Bahkan hanya sekadar konsultasi dengan dokter gigi juga akan di-cover BPJS Kesehatan.

3. Premedikasi Juga Ditanggung BPJS Kesehatan untuk Dokter Gigi

syarat menjadi dokter gigi

Premedikasi adalah pengobatan awal dengan pemberian obat analgetik dan antibiotik untuk meredakan nyeri dan mengatasi infeksi, yang diakibatkan oleh masalah pada gigi dan mulut. Setelah peradangan membaik, barulah dokter gigi bisa melakukan pencabutan atau operasi gigi.

4. Kegawatdaruratan Oro-dental

Kondisi yang dimaksud dengan kondisi gigi darurat adalah kondisi serius pada gigi, rahang, atau gusi sehingga membutuhkan perawatan segera. Dengan begitu, kondisi pasien tidak akan semakin memburuk dan menyebabkan kerusakan permanen.

5. Pencabutan Gigi Sulung

9 Layanan Kesehatan Dokter Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Gigi sulung atau gigi susu adalah sekumpulan gigi yang tumbuh pertama kali pada anak sebelum akan digantikan oleh gigi tetap saat usia dewasa.

Nah, jika gigi tetap atau gigi permanen mulai tumbuh, maka gigi sulung perlu dicabut agar tidak terjadi penumpukan gigi yang berisiko memunculkan masalah kesehatan. Baik secara topikal atau infiltrasi, pelayanan cabut gigi sulung akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Artikel terkait: Mudah dan Cepat, Begini Cara Mendaftar BPJS Secara Online

6. Pencabutan Gigi Permanen Tanpa Penyulit

9 Layanan Kesehatan Dokter Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Pencabutan gigi permanen biasanya dilakukan jika pasien mengalami permasalahan pada gigi permanen yang dimiliki.

Sebelum proses pencabutan gigi dilakukan, biasanya dilakukan injeksi lokal anestesi pada pasien sesuai dengan region gigi permanen yang akan dicabut. Setelah itu, baru dokter melakukan pemisahan gigi dengan bein dan melakukan pencabutan.

7. Obat Pasca Ekstraksi Juga Ditanggung BPJS Kesehatan untuk Dokter Gigi

9 Layanan Kesehatan Dokter Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Ekstraksi merupakan suatu tindakan pembedahan yang melibatkan jaringan tulang dan jaringan lunak dari rongga mulut. Ini adalah indikasi dari suatu masalah, baik pada gigi yang bermasalah atau gigi yang sehat dengan tujuan tertentu.

Setelah tindakan ekstraksi gigi, pasien harus diberi pengarahan atau informasi mengenai cara mengonsumsi obat setelah ekstraksi. Umumnya, rasa sakit dan sedikit tidak nyaman dapat terjadi setelah anestesi yang diberikan hilang. Untuk menguranginya, obat analgesik harus diberikan dan diminum sebelum rasa tidak nyaman tersebut muncul.

8. Tumpatan Komposit atau GIC

9 Layanan Kesehatan Dokter Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Biasa disebut dengan tambal gigi, pelayanan kesehatan ini juga termasuk salah satu yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Tambal gigi adalah metode untuk memperbaiki gigi yang berlubang atau rusak dengan memasukkan bahan tambalan ke bagian gigi tersebut. Untuk metode penambalan dan bahan tambalannya akan disesuaikan dengan kondisi gigi pasien.

9. Untuk Dokter Gigi, Scaling Gigi Juga Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Berapa Gaji Dokter Gigi? Segini Nominalnya Parents

Ini adalah prosedur pembersihan karang gigi atau plak yang menempel pada gigi. Meskipun kadang terlihat tidak urgent, tetapi prosedur ini perlu dilakukan untuk membantu menjaga kesehatan gigi.

Pasien hanya bisa melakukan scalling gigi satu kali dalam setahun, jika menggunakan BPJS Kesehatan.

Artikel terkait: 8 Cara Cek Apakah BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah dan Praktis!

Pelayanan Lain untuk Dokter Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan adalah Pembuatan Gigi Palsu

bpjs untuk dokter gigi

Menurut detikfinance, selain sembilan layanan kesehatan gigi dan mulut di atas, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan tambahan berupa tanggungan untuk pembuatan gigi palsu.

Cerita mitra kami
Rekomendasi Layanan Profesional yang Membantu Ibu Mengelola Rumah & Anak di 2026
Rekomendasi Layanan Profesional yang Membantu Ibu Mengelola Rumah & Anak di 2026
Wajib Tahu! Ini Mitos dan Fakta Makanan Peningkat Kecerdasan Menurut Dokter Anak
Wajib Tahu! Ini Mitos dan Fakta Makanan Peningkat Kecerdasan Menurut Dokter Anak
Asma Anak Tiba-tiba Kambuh? Ingat, Dokter Spesialis Anak Ada 24 Jam di Mayapada Hospital
Asma Anak Tiba-tiba Kambuh? Ingat, Dokter Spesialis Anak Ada 24 Jam di Mayapada Hospital
Pediatric Emergency Mayapada Hospital Siaga 24 Jam Tangani Kondisi Gawat Darurat Anak
Pediatric Emergency Mayapada Hospital Siaga 24 Jam Tangani Kondisi Gawat Darurat Anak

Sayangnya, tidak semua pembuatan gigi palsu akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena adanya batasan dana yang digunakan berbentuk subsidi.

 

9 Layanan Kesehatan Dokter Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah cakupan layanan pembuatan gigi palsu yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Pelayanan protesa gigi atau gigi palsu dapat diberikan di Fasilitas Kesehatan (faskes) Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan.
  2. Protesa gigi atau gigi palsu diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan dengan kehilangan gigi sesuai indikasi medis dan atas rekomendasi dari seorang dokter gigi.
  3. Tarif maksimal penggantian protesa gigi atau gigi palsu adalah sebesar Rp1.000.000 dengan ketentuan:
    • Tarif untuk masing-masing rahang maksimal Rp 500.000.
    • Rincian per rahang untuk pemasangan 1-8 gigi adalah Rp250.000.
    • Kehilangan gigi 9-16 sebesar Rp 500.000.

9 Layanan Kesehatan Dokter Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Itulah tadi penjelasan mengenai layanan apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan di dokter gigi. Semoga saja, hal ini bisa membuat Parents dan keluarga tidak lagi malas untuk merawat kesehatan gigi dan mulut di fasilitas kesehatan terdekat, ya.

Baca juga:

Ternyata beli kacamata bisa pakai BPJS lho, begini caranya!

BPJS untuk bayi baru lahir, ini syarat untuk mendaftarkannya

21 Daftar Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS, Parents Jangan Sampai Keliru

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

elgawindasari

Diedit oleh:

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Info Sehat
  • /
  • 9 Layanan Kesehatan Dokter Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Bagikan:
  • Haid Cuma 3 Hari Apakah Tanda Kehamilan? Ini Penjelasannya, Bun!

    Haid Cuma 3 Hari Apakah Tanda Kehamilan? Ini Penjelasannya, Bun!

  • 10 Jenis Keputihan Normal dan Tidak Normal pada Wanita

    10 Jenis Keputihan Normal dan Tidak Normal pada Wanita

  • 12 Ciri-Ciri Anak Cacingan yang Akurat, Selain Berat Badan Turun

    12 Ciri-Ciri Anak Cacingan yang Akurat, Selain Berat Badan Turun

  • Haid Cuma 3 Hari Apakah Tanda Kehamilan? Ini Penjelasannya, Bun!

    Haid Cuma 3 Hari Apakah Tanda Kehamilan? Ini Penjelasannya, Bun!

  • 10 Jenis Keputihan Normal dan Tidak Normal pada Wanita

    10 Jenis Keputihan Normal dan Tidak Normal pada Wanita

  • 12 Ciri-Ciri Anak Cacingan yang Akurat, Selain Berat Badan Turun

    12 Ciri-Ciri Anak Cacingan yang Akurat, Selain Berat Badan Turun

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti