TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

BPJS untuk bayi baru lahir, ini syarat untuk mendaftarkannya

Bacaan 3 menit
BPJS untuk bayi baru lahir, ini syarat untuk mendaftarkannya

Apakah bayi baru lahir ditanggung bpjs dan apa saja syarat bpjs bayi baru lahir?

Apakah bayi baru lahir ditanggung BPJS dan apa saja syarat BPJS bayi baru lahir? Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin sering dilontarkan oleh masyarakat, terutama bagi Anda yang sedang menanti kelahiran sang calon buah hati.

Yuk, simak artikel berikut!

Apakah bayi baru lahir ditanggung BPJS? 

bayi baru lahir ditanggung bpjs 

Mendekati hari kelahiran, jaminan kesehatan BPJS untuk bayi ketika lahir nanti pasti mulai menjadi perhatian.

Namun tenang saja, Bun! Belakangan diketahui bahwa bayi baru lahir dari semua ibu yang terdaftar sebagai peserta layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga akan dijamin oleh BPJS.

Dikutip dari laman Bangkapos, semua jenis persalinan, normal ataupun operasi caesar,  termasuk pengobatan sang ibu dan bayi baru lahir ditanggung bpjs, dengan persyaratan ibu memiliki kartu JKN dan mendaftarkan calon bayinya agar termasuk dalam tanggungan.

Namun, jika hanya ibu yang memiliki BPJS, sementara calon anak belum terdaftar, maka hanya ditanggung biaya persalinan secara normal saja. Sedangkan biaya tindakan yang menyangkut bayi, tetap dikenakan biaya sesuai tindakan dokter.

Calon bayi Anda di dalam kandungan sudah bisa didaftarkan BPJS, bahkan sejak hasil pemeriksaan dokter sudah ditemukan denyut jantung.  

Proteksi calon bayi ini penting dilakukan agar ketika bayi tersebut lahir dan butuh pelayanan kesehatan, maka biayanya bayi baru lahir ditanggung BPJSkesehatan.

Dikutip lagi dari laman Panduan BPJS tertulis bahwa bayi yang lahir di Indonesia secara otomatis menjadi Warga Negara Indonesia yang juga memiliki kewajiban untuk didaftarkan menjadi peserta bpjs.

Apa saja syarat BPJS bayi baru lahir?

bayi baru lahir ditanggung bpjs

Parents bisa mendaftarkan bayinya langsung menjadi peserta BPJS untuk bisa mendapatkan jaminan kesehatan untuk anak. Pendaftaran BPJS bayi baru lahir bisa dilakukan di kantor BPJS terdekat dengan membawa beberapa syarat dokumen.

Untuk syarat bpjs bayi baru lahir, dokumen yang diperlukan adalah:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu BPJS orangtua
  3. Surat keterangan lahir dari bidan/rumah sakit.

Selanjutnya, Anda bisa mengisi formulir yang telah disediakan di kantor BPJS. Nantinya, kelas yang dipilih bayi baru lahir akan otomatis mengikuti kelas orangtuanya.

Sedangkan, untuk mendaftarkan calon bayi yang belum lahir hanya bisa dilakukan untuk orangtua berstatus sebagai peserta bpjs mandiri. Sedangkan, jika orangtua sebagai peserta bpjs pekerja penerima upah (PPU), maka pendaftaran bayi dapat dilakukan setelah lahir.

Untuk bayi di dalam kandungan, syarat pendaftarannya sebagai berikut:

  1. Kartu Keluarga dan KTP orangtua
  2. Kartu BPJS orangtua
  3. Hasil USG (masa kandungan 7-8 bulan, atau surat keterangan yang menyatakan sudah ada denyut jantung bayi).
  4. Surat keterangan hamil dari bidan atau dokter.

Iuran pertama untuk bayi yang masih dalam kandungan dibayarkan pada saat bayi telah dilahirkan atau paling lambat 3 bulan setelah lahir, sekaligus Anda mengubah data bayi di kantor BPJS terdekat.

Artikel terkait: Apakah Biaya USG Ditanggung BPJS Kesehatan?

 

Semoga informasi ini membantu ya, Bun!

 

Cerita mitra kami
Kulit Newborn Mudah Ruam? Bisa Jadi Ada yang Salah di Cara Mencuci Bajunya!
Kulit Newborn Mudah Ruam? Bisa Jadi Ada yang Salah di Cara Mencuci Bajunya!
20 Jenis Ruam Kulit pada Bayi, Penyebab dan Cara Mengatasi
20 Jenis Ruam Kulit pada Bayi, Penyebab dan Cara Mengatasi
Sembelit pada Bayi, Cegah & Jaga Pencernaannya dengan Makanan Ini
Sembelit pada Bayi, Cegah & Jaga Pencernaannya dengan Makanan Ini
Anak Nyaman Bergerak dengan Popok Inovasi Baru, MIUBaby Resmi Luncurkan Ukuran Jumbo di MB Fair 2025!
Anak Nyaman Bergerak dengan Popok Inovasi Baru, MIUBaby Resmi Luncurkan Ukuran Jumbo di MB Fair 2025!
Referensi: Panduan BPJS, Bangkapos
Baca juga:

https://id.theasianparent.com/menggunakan-bpjs-di-luar-kota 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Aulia Trisna

  • Halaman Depan
  • /
  • Bayi
  • /
  • BPJS untuk bayi baru lahir, ini syarat untuk mendaftarkannya
Bagikan:
  • 570 Inspirasi Nama Bayi Laki-laki Jepang yang Jarang Digunakan

    570 Inspirasi Nama Bayi Laki-laki Jepang yang Jarang Digunakan

  • 480 Nama Anak Perempuan Inggris Cantik Huruf A Sampai Z!

    480 Nama Anak Perempuan Inggris Cantik Huruf A Sampai Z!

  • 1060 Nama Bayi Perempuan Islami Tercantik dan Artinya, Huruf A-Z!

    1060 Nama Bayi Perempuan Islami Tercantik dan Artinya, Huruf A-Z!

  • 570 Inspirasi Nama Bayi Laki-laki Jepang yang Jarang Digunakan

    570 Inspirasi Nama Bayi Laki-laki Jepang yang Jarang Digunakan

  • 480 Nama Anak Perempuan Inggris Cantik Huruf A Sampai Z!

    480 Nama Anak Perempuan Inggris Cantik Huruf A Sampai Z!

  • 1060 Nama Bayi Perempuan Islami Tercantik dan Artinya, Huruf A-Z!

    1060 Nama Bayi Perempuan Islami Tercantik dan Artinya, Huruf A-Z!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti