Booster Vaksin COVID-19 Hanya Gratis untuk Kalangan Tertentu, Ini Syarat dan Harganya

Masih dalam proses uji klinis, booster vaksin COVID-19 diharapkan mulai awal 2022. Yuk simak penjelasannya!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dalam Rapat Kerja DPR RI Komisi IX, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa booster vaksin COVID-19 akan segera dimulai pada Januari 2022. Vaksin dosis ketiga ini sedang dalam proses uji klinis yang diharapkan dapat segera selesai di akhir bulan Desember tahun ini. Rapat kerja yang berlangsung pada hari Senin (8/11/2021) ini juga membahas jenis vaksin yang akan digunakan.

Penentuan Vaksin Sama atau Berbeda

Budi Gunadi Sadikin juga menjelaskan lebih detail terkait uji klinis yang sedang dilakukan. Uji klinis dilakukan untuk menentukan apakah nantinya vaksin yang digunakan untuk booster akan tetap sama atau bisa berbeda. Proses uji klinis ini sendiri dilakukan dengan beberapa ahli dari perguruan tinggi.

“Jadi istilahnya homologous atau heterologous. Diharapkan akhir Desember ini bisa selesai. Contohnya Sinovac-Sinovac-Sinovac, dibandingkan dengan Sinovac-Sinovac-AstraZeneca, dibandingkan Sinovac-Sinovac-Pfizer,” jelas Budi Gunadi sebagaimana dikutip dari Detik.com.

Budi juga menyebutkan sederet merk vaksin pilihan yang sedang dipertimbangkan untuk jadi vaksin booster di Indonesia. Beberapa vaksin yang berpeluang menjadi vaksin booster di Indonesia adalah Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna.

Baca juga: Catat! Ini 3 Cara Melihat Sertifikat Vaksin COVID-19

Syarat Booster Suatu Negara

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pemberian booster ini dilakukan dengan mengacu pada negara-negara yang sudah lebih dulu memberikan booster kepada warganya. Vaksin booster baru dapat diberikan jika sudah ada 50% masyarakat dalam suatu negara yang telah menerima vaksin hingga dua kali dosis. Indonesia sendiri menargetkan 50% warganya sudah divaksin penuh pada bulan Desember 2021.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah merasa cukup optimis untuk mulai mengadakan vaksin booster di awal tahun 2022. Kebijakan ini dianggap sebagai keputusan yang baik dalam menangani pandemi. Jika berjalan sesuai rencana, pemerintah Indonesia sedikit lebih cepat daripada negara lain yang bahkan masih kesulitan untuk memenuhi target persentase vaksin COVID-19 dosis pertama.

“Hitungan kami di akhir Desember itu mungkin 59 persen kita bisa capai dua dosis, dan 80 persen sudah dapat vaksin pertama. Setelah itu kita berikan booster di tahun 2022,” terang Budi Gunadi seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Baca juga: 5 Jenis Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil, Ini Aturan Pemberiannya

Gratis Khusus Peserta PBI

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Tidak seperti dosis pertama dan dosis kedua vaksin COVID-19 yang diberikan secara gratis, vaksin ketiga atau booster ini sifatnya berbayar. Budi Gunadi menjelaskan bahwa hanya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang biaya vaksin booster-nya ditanggung oleh pemerintah. 

Selain peserta PBI BPJS Kesehatan, prioritas lainnya yang akan ditanggung oleh pemerintah untuk dosis ketiga adalah warga lansia. Di luar kedua prioritas tersebut, maka dapat dipastikan harus membeli vaksin untuk dosis ketiga.

“Kita sudah bicarakan dengan pak Presiden, prioritas booster vaksin itu lansia dulu, baru nanti yang akan ditanggung oleh negara [biayanya] adalah peserta PBI,” ungkap Budi Gunadi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga: 5 Fakta Vaksin Pfizer untuk COVID-19 yang Kini Masuk Indonesia

Perkiraan Harga Vaksin

Dari informasi yang disampaikan oleh Menkes Budi Gunadi, syarat-syarat untuk mendapatkan booster sudah cukup jelas, yakni diharuskan sudah menerima vaksin sebanyak dua dosis. Selain itu, jika termasuk warga lansia atau peserta PBI BPJS Kesehatan, maka bisa mendapat booster secara gratis.

Bagi yang tidak termasuk dalam kategori prioritas tersebut, maka perlu membayar untuk mendapatkan booster. Adapun harga vaksin booster berbeda-beda tergantung jenisnya. Menurut data dari UNICEF, harga 1 dosis vaksin Sinovac adalah Rp 193 ribu. Sementara, AstraZeneca 1 dosisnya seharga Rp 45 ribu. Untuk Sinopharm 1 dosisnya seharga Rp 511 ribu. Moderna 1 dosisnya seharga Rp 409 ribu. Lalu, Pfizer 1 dosisnya seharga Rp 277 ribu.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Adapun jenis vaksin yang nantinya akan digunakan belum resmi diumumkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Tidak menutup kemungkinan juga akan ada kebijakan lanjutan terkait rencana pemberian booster vaksin COVID-19 ini.

Baca juga:

Hasil Studi: Vaksin Booster Pfizer Disebut Efektif Lawan Covid-19 hingga 95,6 Persen

id.theasianparent.com/cuti-bersama-natal-2021

Harga PCR Turun, Inilah Tarif Resminya di Pulau Jawa dan Bali

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan