TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Ramadan MomTAP
  • Event
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Ramadan MomTAPRamadan MomTAP
  • EventEvent
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Upaya Cegah Gelombang 3 COVID-19

Bacaan 4 menit
Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Upaya Cegah Gelombang 3 COVID-19

Libur cuti bersama Natal 2021 yang telah dihapus sebagai salah satu upaya pemerintah untuk antipasi lonjakan kasus COVID-19 gelombang 3.

Masih bergelut dengan pandemi COVID-19, pemerintah kini menetapkan cuti bersama Natal 2021 dihapus atau ditiadakan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. 

Menurutnya, penghapusan libur cuti bersama ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisasi risiko gelombang ketiga COVID-19. Dengan memangkas hari libur bertepatan perayaan Natal dan Tahun Baru, diharapkan tidak ada lonjakan kasus yang terjadi akibat potensi liburan yang dilakukan masyarakat.

“Pemerintah telah mengambil langkah antisipatif, salah satunya memangkas cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021,” ungkap Mahdjir dalam keterangan resmi seperti yang dikutip dari laman CNN Indonesia.

Artikel terkait: Resmi Dipotong, Ini Daftar Cuti Bersama Terbaru 2021

Isi SKB 3 Menteri Tentang Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021 yang Dihapus

cuti bersama natal 2021

Sebelumnya, pada 18 Juni 2021 Menko PKM Muhadjir memang telah menyampaikan informasi mengenai pergeseran dan pemangkasan libur nasional. Salah satunya, dihapusnya cuti bersama Natal pada 24 Desember di tahun ini.

Seperti yang diketahui, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sebelumnya, cuti bersama Natal yang dipangkas adalah pada 27 Desember. Namun, kini telah diterbitkan pembaruan bahwa cuti bersama pada 24 Desember pun ikut dipangkas.

Sehingga, untuk tahun ini, tidak ada hari libur cuti bersama terkait perayaan Natal dan Tahun Baru seperti tahun sebelumnya. Sementara itu, Hari Natal pada 25 Desember 2021 ini jatuh di hari Sabtu. 

Bukan tanpa alasan, pemangkasan ini dilakukan pemerintah demi mengantipasi adanya lonjakan gelombang ketiga Virus Corona akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru.

ASN Dilarang Ajukan Cuti 

Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Upaya Cegah Gelombang 3 COVID-19

Melansir laman Detik, pemerintah juga mengeluarkan larangan bagi Apatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti di momen libur nasional tersebut. 

Peraturan larangan itu pun telah dimuat dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah. 

“Kami upayakan menekan sedikit mungkin yang akan bepergian. Mulai tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan mereka untuk mengambil cuti di hari tersebut,” ungkap Muhadjir. 

Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021 Dihapus Demi Antisipasi Gelombang 3 Covid

Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Upaya Cegah Gelombang 3 COVID-19

Terkait cuti bersama yang dihapus tersebut, Muhadjir menjelaskan bahwa ini dilakukan demi kebaikan bersama. Keputusan itu dilakukan untuk mencegah adanya potensi pergerakan masyarakat yang cenderung akan lebih masif ketika libur akhir tahun.

Ia mengungkap, “Harapannya, jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan bisa dibatasi dan dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan. Yaitu mereka yang pulang-pergi membawa oleh-oleh Virus Corona”

“Jadi, saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran. Beri imbauan agar masyarakat tidak bepergian. Seperti pulang kampung atau pergi dengan tujuan tidak primer atau mendesak,” jelasnya seperti dikutip dari laman Detik.

Ia juga menjelaskan, jika ada yang terpaksa harus bepergian di hari libur tersebut, maka akan dilakukan pemeriksaan dan syarat perjalanan lebih ketat. 

Artikel terkait: Perlukah PCR Test Setelah Isoman? Ini Penjelasan Dokter dan Jubir Satgas COVID-19

PCR Direncanakan Jadi Syarat Semua Moda Transportasi

cuti bersama natal 2021

Adapun syarat pemeriksaan perjalanan yang lebih ketat tersebut adalah rencana pemberlakuan tes PCR di semua moda transportasi. 

Hal ini sempat juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi Luhut Pandjaitan. Ia bertutur, secara bertahap penggunaan PCR pun akan diterapkan pada transportasi selain pesawat. 

“Penggunaan tes PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi periode Nataru atau Natal dan Tahun Baru,” ungkap Luhut melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10). 

Diketahui, sebelumnya kebijakan tes PCR menjadi syarat bepergian hanya berlaku pada calon penumpang pesawat di wilayah PPKM Level 3-4 dan Pulau Jawa Bali. Sedangkan untuk moda transportasi lain, PCR tidak menjadi syarat wajib tetapi individu perlu menerima minimal dosis pertama vaksin COVID-19 untuk bepergian dan tes antigen.

Selain syarat perjalanan yang diperketat, sebagai upaya pencegahan gelombang ketiga COVID-19 juga dilakukan dengan menerapkan pengetatan protokol kesehatan di beberapa tempat wisata. Terutama di tiga tempat, yakni Gereja, tempat belanja, dan tempat wisata lokal.  

Artikel terkait: Hasil Studi: Vaksin Booster Pfizer Disebut Efektif Lawan Covid-19 hingga 95,6 Persen

Itulah informasi seputar cuti bersama Natal 2021 yang dihapus. Agar pandemi bisa berakhir, tetap terapkan protokol kesehatan dan senantiasa terapkan pola hidup sehat sebagai upaya pencegahan Virus Corona, ya, Parents. 

Semoga informasi ini bermanfaat!

***

Baca juga:

Cerita mitra kami
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

8 Gejala Covid Ringan yang Perlu Diwaspadai dan Penjelasannya

Ketahui Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Vaksin Covid saat Hamil Beserta Manfaatnya

Waspada Gejala Long Covid Syndrome, Istilah Resmi WHO untuk Kondisi Long Covid

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Shafa Nurnafisa

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Upaya Cegah Gelombang 3 COVID-19
Bagikan:
  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti