Sejak awal tahun 2021, pemerintah mulai menjalankan program vaksinasi COVID-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Gelombang pertama yang divaksin adalah masyarakat kelompok rentan. Mereka yang sudah divaksin juga akan memperoleh sertifikat vaksin COVID-19. Lalu, bagaimana cara melihat sertifikat vaksin COVID-19? Berikut kami rangkumkan cara-caranya!
3 Cara Melihat Sertifikat Vaksin COVID-19
Sumber: ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Vaksin COVID-19 bukan hanya isapan jempol semata. Program vaksinasi COVID-19 sudah berjalan selama hampir 4 bulan. Tercatat, hingga April 2021, ada 5.322.501 orang yang sudah mendapatkan 2 dosis vaksin COVID-19. Meski demikian, angka ini terbilang sangat kecil, yakni sekitar 2,93 persen dari target keseluruhan.
Namun, sebagai warga negara yang baik, kita tak boleh pesimis. Masih ada beberapa bulan ke depan untuk melanjutkan program vaksinasi COVID-19. Sebagai informasi, bagi mereka yang sudah mendapatkan 2 dosis penuh, maka akan memperoleh sertifikat vaksin COVID-19. Sertifikat ini bisa diperoleh secara digital melalui 3 cara, yaitu:
1. Melalui SMS dari 1199
Sumber: Republika.id
Mereka yang telah memperoleh 2 dosis penuh vaksin COVID-19 biasanya akan mendapatkan pesan dari nomor 1199. Ini adalah pesan resmi dari pemerintah yang berisi nama lengkap, NIK, nomor tiket vaksin, tanggal dilaksanakannya vaksin kedua, dan lokasi vaksinasi.
Pesan ini bertujuan untuk memberitahu yang bersangkutan bahwa telah berhasil divaksin. Di dalam pesan tersebut juga akan disertakan tautan untuk mendapatkan sertifikat digital. Ingat, pesan ini hanya dikirim dari nomor resmi 1199. Di luar itu maka waspadalah dengan pesan palsu.
2. Aplikasi PeduliLindungi
Sumber: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Anda juga bisa mendapatkan sertifikat COVID-19 dari aplikasi PeduliLindungi. Ini adalah aplikasi yang dibuat oleh pemerintah khusus untuk memberikan informasi seputar COVID-19. Nah, berikut cara untuk melihat setifikat digital melalui aplikasi PeduliLindungi:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di Google PlayStore atau Apple Appstore.
- Buat akun dengan mengisi bagian kolom nama lengkap dan nomor handphone.
- Masukkan kode One Time Password (OTP) yang dikirimkan melalui SMS.
- Setelah berhasil membuat akun, Anda akan masuk ke beranda. Untuk mengecek sertifikat vaksinasi, klik ikon ‘Profil’.
- Usai meng-klik menu profil, klik menu ‘Sertifikat vaksin’ lalu klik ‘Periksa’.
- Tulis NIK dan nomor handphone yang sudah didaftarkan untuk vaksinasi. Setelah itu aplikasi akan menampilkan sertifikat vaksinasi untuk suntikan pertama dan kedua.
- Untuk menyimpan sertifikat, klik pada gambar, lalu aplikasi akan meminta persetujuan untuk menyimpan gambar, klik ‘Ya’. Sertifikat vaksinasi akan otomatis terunduh dan tersimpan di smartphone Anda.
3. Website PeduliLindungi
Berikutnya, Anda juga bisa memperoleh sertifikat digital vaksinasi melalui website resmi PeduliLindungi. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka website www.pedulilindungi.id.
- Klik ‘Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi’.
- Masuk dengan nomor handphone yang telah didaftarkan untuk vaksinasi.
- Masukkan kode OTP yang akan dikirim via SMS. Kode ini fungsinya untuk verifikasi dan harus dirahasiakan.
- Setelah berhasil masuk, klik pada menu ‘Sertifikat Vaksin’ di sebelah kiri.
- Sertifikat digital vaksin COVID-19 akan tampil secara otomatis pada layar.
Jangan Unggah Sertifikat Vaksin COVID-19 ke Media Sosial
Vaksin massal nakes di Istora. (Sumber: Liputan6.com/Johan Tallo)
Setelah berhasil memperoleh sertifikat vaksin COVID-19, simpanlah baik-baik di smartphone Anda atau di perangkat komputer. Ingat, jangan pernah mengunggah sertifikat vaksin COVID-19 ke media sosial karena berpotensi untuk dicuri datanya. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito.
“Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin COVID-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya,” katanya.
Pasalnya, sertifikat tersebut rentan disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab. Terdapat Quick Response Code (QR Code) pada sertifikat yang digunakan untuk menyimpan data pribadi peserta vaksin. Data ini bisa bocor apabila QR Code tersebar bebas di media sosial.
“Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita,” imbuh Prof. Wiku.
Nantinya, sertifikat ini dapat digunakan untuk keperluan berpergian ke luar kota atau ke luar negeri. Sebab, beberapa negara mewajibkan seseorang harus sudah divaksin COVID-19 sebelum memasuki wilayah mereka.
Nah, Parents, tak sulit bukan memperoleh sertifikat vaksin COVID-19? Ikuti langkah-langkahnya dengan benar supaya Anda bisa tahu cara melihat sertifikat vaksin COVID-19. Jangan takut divaksin ya! Segera datang ke lokasi apabila giliran vaksinasi COVID-19 Anda sudah tiba.
Baca juga:
Perbandingan Jenis Vaksin COVID-19, Manakah yang Terbaik?
Penerima Vaksin COVID-19 Tak Dianjurkan Langsung Pulang, Ini Alasannya
Perlu Tahu! Ini 8 Perbandingan Vaksin Covid-19 Moderna dan Pfizer-BioNtech
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.