Hari Raya Iduladha tinggal menghitung hari. Umat Muslim yang berkecukupan dianjurkan untuk berkurban demi meraih rida Allah SWT. Bagi orang tua yang telah memiliki anak, terkadang ada keinginan untuk berkurban atas nama anak.
Harapannya, dengan demikian pahala yang diperoleh juga bisa mengalir kepada buah hati.
Lalu, bagaimana aturan berkurban atas nama anak?
Apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Tulisan di bawah ini akan menjawab pertanyaan tersebut.
Bolehkah Berkurban Atas Nama Anak?
Berkurban pada Hari Raya Idul Adha dan hari Tasyriq yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah sangat dianjurkan bagi umat Muslim. Hukumnya adalah sunnah muakkadah.
Anjuran menyembelih hewan kurban ini ditujukan kepada umat Muslim yang secara finansial sudah berkecukupan. Hal ini seperti tercantum dalam Alquran surat Al-Kausar ayat 2 yang berbunyi:
“Maka dirikanlah salat karena Rabbmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” (QS. Al-Kautsar: 2).
Terkadang bagi orang tua yang sudah memiliki anak, ada keinginan untuk berkurban atas nama si kecil. Kalau begitu, bagaimana aturannya dalam Islam? Apakah diperbolehkan apabila orang tua ingin berkurban untuk anak?
Sebelum membahas persoalan tersebut, perlu diketahui bahwa kurban adalah ibadah yang ditujukan kepada mereka yang mukallaf yaitu berakal, balig, dan memiliki kesanggupan. Sementara, anak-anak tidak tergolong sebagai mukallaf karena mereka belum balig sehingga belum ada beban kewajiban ibadah sebagaimana orang dewasa.
Meski demikian, mengutip situs RumahAmal.org, berkurban untuk anak yang masih belum akil balig tetap sah hukumnya. Namun, hitungan pahalanya tergolong pahala sedekah sebesar hewan yang ia kurbankan. Jadi, bukan pahala kurban yang diperoleh melainkan pahala sedekah.
Artikel terkait: Cerita Anak Islami: Sejarah Qurban Idul Adha, Nabi Ismail Disembelih Ayahnya
Hukum Berkurban Atas Nama Anak dan Keluarga
Ibadah kurban tidak hanya terbatas untuk diri sendiri. Jika Parents sanggup dan mampu, maka bisa juga berkurban untuk anak atau anggota keluarga lainnya. Hal ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw.
Para ulama terdahulu menceritakan bahwa Rasulullah juga menyembelih seekor kambing bagi dirinya dan anggota keluarganya dan perbuatan ini sah hukumnya. Adalah Malik dan Ahmad, para ulama yang berpendapat demikian. Dalam riwayat hadis dari Anas nin Malik R.A, beliau berkata:
ضحَّى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بكبشَيْنِ أقرنيْنِ أملحيْنِ أحدِهما عنهُ وعن أهلِ بيتِه والآخرِ عنهُ وعمَّن لم يُضَحِّ من أمَّتِه
Yang artinya: “Rasulullah Saw. berkurban dengan dua domba gemuk yang bertanduk, salah satunya untuk diri beliau dan keluarganya dan yang lain untuk orang-orang yang tidak berkurban dari umatnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3122)
Selain hadis riwayat di atas, seperti mengutip dari RumahAmal.org, terdapat juga kesaksian bahwa Nabi Muhammad pernah menyembelih dua ekor domba dan ini yang dikatakannya ketika menyembelih salah satunya:
“Ya Allah ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad.” (Majmu’ Fatawa juz VI hal 181 Maktabah Syamilah)
Artikel terkait: 33 Ucapan Selamat Idul Adha yang Menyentuh Hati untuk Keluarga dan Kerabat
Bacaan Niat Berkurban yang Sah
Sebagaimana ibadah yang lainnya, berkurban juga wajib diawali dengan niat karena Allah SWT agar sah hukumnya. Niat berkurban dibaca dalam hati saat hendak memilih hewan kurban. Jika ingin berkurban untuk diri sendiri, hendaknya membaca niat berikut ini:
“Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta’ala.“
Yang artinya: “Saya niat berkurban untuk diri sendiri karena Allah ta’ala.”
Artikel terkait: 4 Resep Sop Kambing Lezat, Dijamin Bikin Lidah Bergoyang!
Sementara, jika ikut menyembelih hewan kurban maka disunahkan untuk membaca bismillah, takbir, salawat, dan doa ketika menyembelih kurban. Adapun doa-doanya adalah sebagai berikut:
- Membaca basmalah. “Bismillahir rahamnir rahim.” Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
- Membaca salawat untuk Rasulullah Saw. “Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad.” Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
- Membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sebanyak satu kali. “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd.” Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
- Membaca doa menyembelih hewan kurban. “Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim.” Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan yang Maha Pemurah, terimalah taqarrabku.”
Parents, demikian aturan berkurban atas nama anak. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Baca juga:
Gapai Keutamaan, Ini 7 Ibadah Sunnah Saat Idul Adha Selain Berkurban
6 Syarat Hewan Kurban dan Kriteria yang Harus Dipenuhi Agar Sah