“Lebih baik mana, ya, beli tanah atau rumah?”
Bagi Parents terutama yang baru menikah, pertanyaan tersebut mungkin kerap terbesit di kepala. Bahkan, hal ini bisa saja membuat Anda kebingungan saat harus memilih.
Apakah sebaiknya beli tanah dulu untuk membangun rumah di kemudian hari? Atau, langsung beli rumah saja agar lebih praktis?
Pada dasarnya, membeli rumah maupun tanah sama-sama menguntungkan, kok. Keduanya bisa menjadi investasi keluarga di hari tua. Tapi yang pasti, membeli aset tersebut memang punya keuntungan dan risiko masing-masing. Nah, hal inilah yang perlu Parents pahami dulu sebagai bentuk pertimbangan sebelum memutuskan membeli salah satunya.
Selengkapnya, melansir berbagai sumber, yuk langsung simak saja beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan sebelum Anda membeli rumah atau tanah sebagai berikut!
Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Memutuskan Beli Tanah atau Rumah
1. Sesuaikan Budget
Tanah dan rumah memiliki harga yang berbeda. Untuk tanah, harganya cenderung lebih murah karena hanya berupa lahan kosong. Berbeda dengan rumah siap huni yang mungkin lebih praktis, tetapi harganya juga terbilang mahal.
Pertimbangkan kondisi budget Anda, sekiranya mana yang lebih memungkinkan untuk dibeli.
2. Tujuan Membeli Aset
Selain biaya, pertimbangkan juga apa tujuan Anda membeli salah satu aset properti ini.
Jika ingin dijadikan investasi sekaligus tempat tinggal, membeli rumah langsung bisa menjadi pilihan. Pasalnya, jika membeli tanah kosong, Anda juga perlu menyiapkan budget lagi untuk membangun rumah jika memang ingin dijadikan tempat tinggal.
Namun, apabila tujuannya hanya untuk investasi tanpa perlu dijadikan tempat tinggal, membeli tanah sudah cukup menjanjikan. Setiap tahunnya, mengutip laman Cermati, harga tanah bisa mengalami kenaikan rata-rata sebesar 20 – 25 %.
3. Kegunaan Properti
Ketika tujuannya mencari tempat tinggal, maka membeli rumah bisa menjadi pilihan. Anda tinggal membayar dan bisa langsung menghuninya.
Saat membeli tanah, Anda perlu biaya dan waktu lebih untuk konstruksi. Namun, selain membangun rumah, tanah kosong terutama jika luas pun bisa dibangun sebagai tempat usaha. Anda bisa mengembangkannya sehingga ini juga bisa menjadi investasi menggiurkan untuk mendapat keuntungan di kemudian hari.
4. Biaya Perawatan di Kemudian Hari
Tentunya, baik rumah maupun tanah membutuhkan perawatan ketika sudah menjadi milik Anda.
Sama seperti harga beli, biaya perawatan kedua aset ini juga memiliki perbedaan. Namun, umumnya, biaya perawatan yang dikeluarkan tergantung pada seberapa besar dan luas aset.
Untuk tanah sendiri, biaya perawatannya cenderung lebih hemat. Perawatan difokuskan untuk menjaga kebersihan atau menjaga kesuburan tanah itu sendiri.
Sedangkan rumah, biaya perawatannya lebih kompleks. Dari mulai menjaga kebersihan, serta biaya perawatan untuk memperbaiki apabila ada bagian yang rusak.
5. Desain dan Konsep Bangunan
Bagi Parents yang ingin membeli properti untuk investasi sekaligus tempat tinggal, maka poin ini juga perlu dipertimbangkan.
Rumah yang siap huni memang terbilang lebih praktis. Namun, konsep dan desain rumah sudah ditentukan oleh developer. Beberapa rumah siap huni juga mungkin memiliki tata letak atau konsep ruangan yang tidak sesuai selera Anda, sehingga kemungkinan Anda juga harus mengeluarkan biaya lagi untuk renovasi.
Kalau membeli tanah, Anda bisa memiliki kesempatan untuk membangun rumah sesuai keinginan. Namun memang, butuh usaha dan waktu lebih dalam pembuatannya. Jika bisa sabar serta biayanya juga mencukupi, tidak ada salahnya memilih opsi ini untuk membangun rumah impian sekaligus menjadi salah satu investasi.
6. Waktu dan Kesiapan Bangunan
Seperti yang sudah disebutkan, kalau Anda ingin membangun rumah, maka diperlukan kesabaran, waktu, dan usaha yang lebih.
Saat membeli rumah siap huni, Anda tinggal menempatinya tanpa repot mengeluarkan waktu dan biaya lebih untuk merancang bangunan.
Ketika membeli tanah, perjalanan Anda akan lebih panjang karena harus membangun rumah dari nol. Dari mulai merancang desain, menyewa arsitek dan kontraktor, hingga mengurus proses perizinan.
7. Legalitas dan Perizinan
Beli tanah atau rumah, tentunya ada legalitas dan perizinan yang perlu Anda urus. Beberapa dokutemn yang diperlukan adalah surat dan sertifikat tanah, dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Penunjukkan dan Penggunaan Tanah (SIPPT), serta ketentuan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam poin ini, rumah cenderung lebih praktis. Pasalnya, saat Anda membeli rumah siap huni, dokumen-dokumen tersebut sebagiannya sudah diurus oleh developer.
Berbeda dengan saat membeli tanah, Parents perlu mengurus semua dokumen tersebut secara mandiri. Bantuan notaris juga diperlukan untuk mengurus legalitas tersebut, sehingga pastinya ada biaya yang perlu Anda keluarkan untuk urusan ini.
Nah, itulah beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan sebelum beli tanah atau rumah. Pada dasarnya, dua aset tersebut sama-sama menguntungan, kok. Yang terpenting, sesuaikan dengan kondisi finansial Anda sebelum membeli salah satunya, ya. Semoga bermanfaat!
***
Baca juga:
4 Fakta Jual Beli Tanah Virtual, Tren Baru Investasi Properti
THR Cair, Mau Digunakan untuk Beli Mobil? Perhatikan Ini Lebih Dulu
id.theasianparent.com/tabungan-emas
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.