Busui yang beragama muslim mungkin bertanya-tanya, apakah menyusui bisa membatalkan wudhu?
Pasalnya, memiliki wudhu merupakan salah satu syarat sah melakukan ibadah wajib seperti salat lima waktu.
Biar tidak bertanya-tanya lagi, berikut ini penjelasan lengkapnya!
Artikel Terkait: 6 Doa Agar Asi Banyak dan Lancar yang Patut Busui Amalkan
Apakah Menyusui Membatalkan Wudhu?
Menyusui sama sekali tidak membatalkan wudhu ya, Bunda. Hal ini karena, tidak semua hal yang keluar dari dalam tubuh kita bisa membatalkan wudhu.
Air susu ibu atau ASI, dalam islam merupakan sesuatu hal yang suci. Jadi, cairan ini bukanlah hal yang haram atau bersifat najis.
Menurut para ulama, sesuatu yang suci dan keluar dari selain kubul dan dubur, maka itu tidak membatalkan wudhu.
Mengutip laman Konsultasi Syariah, hal ini juga disebutkan dalam Ensiklopedi Fikih yang berbunyi:
الخارج من غير السبيلين إذا لم يكن نجسا لا يعتبر حدثا باتفاق الفقهاء. واختلفوا فيما إذا كان نجسا
Artinya: Benda yang keluar dari selain dua kemaluan depan dan belakang, jika bukan benda najis, maka tidak dianggap sebagai hadats (pembatal wudhu) dengan sepakat ulama. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 17/113)
Jadi, sesuatu yang suci seperti ASI yang keluar selain dari kedua kemaluan, sifatnya tidak membatalkan wudhu, ya. Akan menjadi pembatal wudhu apabila benda yang keluar itu adalah najis seperti air seni dan sebagainya.
Maka itu, apabila Bunda sudah berwudhu dan hendak menyusui, maka wudhu-nya tidaklah batal kecuali ada kegiatan pembatal wudhu lainnya yang Anda lakukan.
Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu
Lantas, sebenarnya apa saja yang bisa membatalkan wudhu?
Berikut ini beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu:
- Keluar najis dari Qubul dan Dubur atau dua kemaluan di bagian depan dan belakang seperti air kencing, kentut, atau kotoran
- Hilang akal atau kondisi yang membuat seseorang kehilangan akalnya seperti pingsan atau tertidur
- Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahram
- Menyentuh kemaluan menggunakan telapak tangan.
Artikel Terkait: Bagaimana Hukum Nenek Menyusui Cucu dalam Islam? Ini Penjelasannya
Apakah Memegang Payudara Membatalkan Wudhu?
Ketika Bunda sudah wudhu dan memegang payudara untuk menyusui bayi, maka wudhu-nya tidaklah batal.
Wudhu akan batal apabila Bunda menyentuh kemaluan.
Siapa Saja dalam Keluarga yang Tidak Membatalkan Wudhu?
Bunda masih memiliki wudhu yang sah meski bersentuhan dengan anggota keluarga.
Berikut ini beberapa mahram dalam keluarga yang tidak akan membatalkan wudhu apabila saling bersentuhan, melansir buku Ensiklopedia Fikih Indonesia:
- Ibu kandung
- Anak-anak perempuan
- Saudara ayah yang merupakan perempuan
- Saudara ibu yang perempuan.
Untuk bersentuhan dengan suami, ada dua pendapat yang berbeda.
Ada ulama yang menyatakan bahwa kulit perempuan dan laki-laki yang bersentuhan tanpa penghalang apa pun meski mereka suami dan istri, itu tetap membatalkan wudhu. Karena suami dan istri bukanlah mahram.
Sementara itu, pendapat ulama lainnya menyatakan bahwa bersentuhan antara suami dengan istri tidak membatalkan wudhu. Dengan syarat, bersentuhan kulit tersebut tidak disertai dengan syahwat atau nafsu.
Artikel Terkait: Bolehkah Ibu Menyusui Melakukan Intermittent Fasting atau Diet Puasa?
Itulah penjelasan seputar apakah menyusui membatalkan wudhu atau tidak. Semoga penjelasan di atas bisa menjawab pertanyaan Bunda, ya!
***
Baca Juga:
8 Bahaya Merkuri untuk Ibu Menyusui dan Bayi, Hati-hati Bunda
11 KB yang Cocok untuk Ibu Menyusui, Cek Daftarnya di Sini, Parents!