Kasus Meninggal akibat COVID-19 Meningkat, Bumil Dianjurkan Vaksinasi

Pemberian vaksin kepada ibu hamil bertujuan untuk melindungi ibu dan bayi. Terlebih di tengah lonjakan kasus kematian akibat COVID-19.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Lonjakan kasus kematian akibat COVID-19 terus meningkat. Korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk wanita hamil. Kasus wanita hamil meninggal akibat COVID-19 tentu merupakan pukulan yang sangat menyedihkan. Oleh karena itu, diperlukan usaha yang maksimal untuk mencegah terus bertambahnya korban nyawa akibat COVID-19, salah satunya dengan vaksinasi.

Ibu Hamil yang Positif COVID-19 Lebih Rentan

Studi terbaru mengungkapkan bahwa wanita hamil yang terinfeksi COVID-19 menghadapi risiko kematian yang lebih tinggi daripada mereka yang tidak hamil.

Analisis yang dilakukan oleh tim ilmuwan internasional dari Oxford University menemukan bahwa ibu hamil dengan infeksi COVID-19 memiliki kemungkinan bayi mereka yang baru lahir juga terinfeksi COVID-19. Hasil temuan tersebut telah diterbitkan oleh JAMA Paediatrics Network.

Melansir aa.com, perwakilan dari JAMA Paediatrics Network menyatakan, wanita dengan diagnosis COVID-19 berada pada indeks morbiditas dan mortalitas yang tinggi.

Lebih lanjut, bayi baru lahir dari ibu dengan diagnosis tersebut memiliki indeks morbiditas neonatal dengan kasus berat, serta indeks morbiditas dan mortalitas perinatal yang parah secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan bayi baru lahir dari ibu tanpa diagnosis COVID-19.

Pendek kata, ibu hamil yang positif COVID beserta bayinya berada dalam kondisi yang rentan dengan berbagai risiko kesehatan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Kabar Gembira! POGI Izinkan Ibu Hamil Divaksinasi COVID-19, Ini Syaratnya!

Kasus Wanita Hamil Meninggal akibat COVID-19

Sebanyak 2.130 wanita hamil 18 negara termasuk Inggris, Perancis, Italia, dan Amerika serikat telah diperiksa di 43 rumah sakit antara Maret dan Oktober 2020. Selama periode tersebut, 706 wanita telah terinfeksi COVID-19,  11 diantaranya meninggal dan 1.424 dinyatakan bersih dari infeksi.

Di Indonesia sendiri, kasus kematian wanita hamil akibat COVID-19 juga terjadi. Pada Juli lalu, dr. Gesti Wira Nugrayekti, seorang dokter yang tengah menjalani studi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Airlangga, Surabaya meninggal setelah melahirkan akibat terpapar COVID-19, dengan kondisi bayi sehat.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Beberapa minggu sebelumnya, Risma Dwi Annisa, seorang yang juga tenaga kesehatan pada unit donor darah (UDD) PMI Solo, meninggal bersama bayi yang dikandungnya setelah sebelumnya menjalani perawatan akibat positif COVID-19.

Program Vaksinasi untuk Cegah Kasus Ibu Hamil Meninggal Akibat COVID-19

Dalam rangka mencegah meningkatnya kasus Covid-19 terhadap ibu hamil, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tengah menjalankan program vaksinasi untuk ibu hamil. Kemenkes menetapkan sasaran vaksinasi tersebut mencapai 4 juta ibu hamil.

Dikutip dari CNN Indonesia, juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan pemerintah telah menyepakati agar ibu hamil dimasukkan dalam program vaksinasi nasional. Kendati demikian, Nadia belum bisa memastikan waktu pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Nadia juga memberikan informasi bahwa vaksinasi terhadap ibu hamil akan dimasukkan sebagai kriteria khusus.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dengan begitu, pemerintah memiliki 6 kriteria golongan warga yang akan divaksin, yaitu tenaga kesehatan, lansia, petugas pelayanan publik, masyarakat umum (di atas 18 tahun), anak-anak (12-17 tahun), dan ibu hamil.

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) juga telah melakukan koordinasi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), dan Kemenkes untuk menyepakati realisasi vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.

Artikel terkait: 5 Jenis Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil, Ini Aturan Pemberiannya

4 Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil

Ada beberapa kondisi yang membolehkan ibu hamil untuk divaksin. Berikut ini syarat ibu hamil yang boleh menerima vaksinasi:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  1. Tekanan darah tidak lebih dari 140/90.
  2. Usia kehamilan 13 minggu sampai cukup bulan, dianjurkan 33 minggu.
  3. Ibu hamil dengan komorbid penyakit jantung dan diabetes dapat diberikan vaksin selama kondisi ibu hamil tersebut terkontrol dan tidak mengalami komplikasi akut.
  4. Jika ibu hamil pada saat melakukan vaksinasi pertama mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), ia tidak dianjurkan untuk kembali melakukan vaksinasi kedua.

Selain itu, dalam pelaksanaan vaksinasi juga akan mempertimbangkan gejala-gejala, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan kondisi komorbid lainnya. Ibu hamil yang akan divaksin dihimbau untuk melakukan skrining vaksinasi yang dilengkapi kartu kontrol yang dapat diberi tanda checklist.

****

Meningkatnya kasus wanita hamil meninggal karena COVID-19 tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, diperlukan usaha yang maksimal untuk mencegah terus bertambahnya korban nyawa akibat COVID-19, salah satunya dengan vaksinasi.

 

Jika Parents ingin berdiskusi seputar pola asuh, keluarga, dan kesehatan serta mau mengikuti kelas parenting gratis tiap minggu bisa langsung bergabung di komunitas Telegram theAsianparent.

Baca juga:

Segera Digunakan di Indonesia, Apakah Vaksin COVID-19 Moderna Boleh untuk Ibu Hamil?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Tips Menyusui untuk Ibu Positif COVID-19

6 Hal yang Perlu Parents Ketahui Soal Vaksin COVID-19 pada Ibu Menyusui

Penulis

Titin Hatma