Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan wacana pengadaan vaksin berbayar. Rencananya, program vaksinasi gotong royong individu berbayar itu akan difasilitasi oleh perusahaan Kimia Farma. Namun, setelah mendapat kritik dan penolakan dari masyarakat luas, rencana itu akhirnya urung dilaksanakan.
Artikel terkait: Kabar Gembira! Vaksin Sinovac Aman untuk Anak Asalkan 4 Syarat Ini Terpenuhi
Fakta Wacana Vaksin Gotong Royong Berbayar yang Resmi Dihapus
Melansir laman Kompas.com, rencana program vaksinasi COVID-19 berbayar menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tercetus saat rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian pada 26 Juni 2021. Rapat itu sendiri digelar atas inisiatif Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi (KPC-PEN) untuk membahas program vaksinasi gotong royong yang dinilai lambat.
Melalui rapat tersebut, disepakati beberapa opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi gotong royong, di antaranya membuka ke rumah sakit yang juga memiliki program vaksinasi gratis pemerintah, memberikan kepada anak dan ibu hamil atau menyusui, serta membuka kepada individu.
Setelah digelar beberapa kali rapat, termasuk yang melibatkan kementerian/lembaga terkait antara lain Kemenko Perekonomian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, KPK, BPOM, dan BPJS Kesehatan. Pada akhirnya, disepakati rencana vaksinasi gotong royong individu berbayar untuk mempercepat cakupan penerima vaksin.
Keputusan tersebut selanjutnya diumumkan kepada publik. Rencananya, pemerintah melalui Kimia Farma akan menerapkan vaksinasi COVID-19 berbayar yang akan berlaku pada 12 Juli 2021.
Total kapasitas vaksinasi di 8 klinik Kimia Farma yakni sebanyak 1.700 peserta per hari. Vaksin berbayar tadinya akan dijual dengan harga sekitar Rp 800 ribu untuk dua dosis suntikan.
Namun, rencana itu akhirnya ditunda lantaran menerima banyak kritik dan penolakan dari banyak pihak. Kebijakan tersebut tidak etis di tengah darurat COVID-19 di Indonesia.
Rancangan Vaksin Berbayar Juga Dikritik WHO
Kritik serupa Juga disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Melansir laman Kontan, Kepala Unit Program Imunisasi WHO Ann Lindstrand menyatakan setiap orang harus memiliki hak yang sama untuk bisa mengakses vaksin COVID-19.
“Pembayaran (dalam bentuk) apapun (untuk memperoleh vaksin) akan menimbulkan masalah akses dan etika selama pandemi. Padahal, di saat yang sama kita membutuhkan cakupan vaksinasi yang luas yang bisa menjangkau semua pihak yang rentan,” kata Lindstrand seperti yang dikutip dari situs resmi WHO.
Lindstrand menilai bahwa program vaksinasi berbayar tidaklah tepat. Menurutnya, kalau pun anggaran yang menjadi kendala, toh, saat ini banyak lembaga yang memberikan bantuan untuk pengadaan vaksin.
Lebih lanjut ia menuturkan, kerja sama internasional seperti COVAX Facility yang berada di bawah WHO juga sudah memberikan jatah vaksin gratis kepada negara yang membutuhkan.
Senada dengan yang disampaikan Direktur Eksekutif Program Darurat WHO Mike Ryan. Ia pun menyinggung situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang kian memburuk. Menurutnya, di tengah lonjakan kasus COVID-19, pemerintah Indonesia justru harus memperluas akses vaksin gratis kepada publik.
Artikel terkait: Catat! 7 Daftar Orang yang Tidak Dianjurkan Vaksin COVID-19
Vaksinasi Gotong Royong Individu Berbayar Resmi Dihapus
Setelah sempat ditunda, kini program vaksinasi gotong royong individu berbayar telah resmi dihapuskan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghapus ketentuan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Aturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang memuat aturan mengenai vaksinasi individu berbayar melalui skema vaksinasi gotong royong.
Dengan perubahan tersebut, itu artinya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tetap sama dengan mekanisme sebelumnya. Bahwa, vaksin akan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Vaksinasi Nasional COVID-19 dan Program Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan.
Mengutip laman Suara.com, dosis vaksin gotong royong berbayar yang sudah terlanjur didistribusikan ke Kimia Farma akan dialihkan untuk program vaksinasi gotong royong gratis. Sebelumnya, program vaksinasi gotong royong berbayar individu itu rencananya bakal tersedia di 8 klinik Kimia Farma yang tersebar di beberapa kota. Antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, dan Bali.
****
Parents, pembatalan rencana vaksin berbayar ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat luas. Yuk, jangan ragu vaksinasi untuk mencegah penularan Virus Corona, ya!
***
Baca juga:
Catat! 7 Daftar Orang yang Tidak Dianjurkan Vaksin COVID-19
Memahami Angka Efikasi Vaksin COVID-19
Penelitian: Manfaat Vaksin tak Hanya dirasakan Individu, Melainkan juga Komunitas
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.