Pro Kontra USG Kehamilan, Seberapa Sering Boleh Melakukannya?
Untuk mengetahui kondisi janin, ini anjuran melakukan USG yang Bumil wajib ketahui!
USG kehamilan atau pemeriksaan ultrasonografi umumnya dilakukan sejak awal kehamilan hingga menjelang persalinan untuk melihat kondisi janin. Melalui pemeriksaan USG kehamilan, Bunda dapat melihat jenis kelamin janin dan melihat kondisi janin secara keseluruhan.
Artikel terkait: Jadi Momentum Ketahui Jenis Kelamin Bayi, Kapan Waktu Terbaik Lakukan USG?
Daftar isi
Apa itu USG Kehamilan?
Ultrasonografi kehamilan atau sonogram atau biasa dikenal dengan istilah USG kehamilan adalah tes yang menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk menggambarkan bayi yang sedang berkembang serta organ reproduksi ibu.
Gelombang suara frekuensi tinggi dan komputer pada alat USG berguna untuk membuat gambar pembuluh darah, jaringan, dan organ.
Teknik ultrasound yang lebih canggih bisa memberikan gambar yang lebih detail. Ini mungkin bisa memberi dokter informasi yang diperlukan untuk membuat diagnosis jika mereka mendeteksi masalah saat dilakukan USG yang lebih tradisional.
Tujuan USG Dilakukan saat Hamil
Selama kehamilan, USG dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan janin. Sementara itu, tujuan USG kehamilan dapat dibedakan berdasarkan tiap trimester, di antara yaitu:
1. Trimester 1
Melansir dari laman Healthline, tujuan USG kehamilan di trimester 1 yaitu untuk:
- Konfirmasi kehamilan
- Periksa detak jantung janin.
- Menentukan usia kehamilan bayi dan memperkirakan hari perkiraan lahir (HPL).
- Memeriksa kehamilan ganda atau kembar.
- Memeriksa plasenta, rahim, ovarium, dan leher rahim.
- Mendiagnosis kehamilan ektopik (ketika janin tidak menempel pada rahim) atau keguguran.
- Mencari pertumbuhan abnormal pada janin.
2. Trimester 2
Pada trimester kedua atau usia kehamilan 12 hingga 24 minggu, tujuan melakukan USG yaitu untuk:
- Memantau pertumbuhan dan posisi janin (sungsang, melintang, kepala, atau optimal).
- Menentukan jenis kelamin bayi.
- Konfirmasi kehamilan ganda.
- Melihat plasenta untuk memeriksa masalah, seperti plasenta previa (ketika plasenta menutupi leher rahim) dan solusio plasenta (ketika plasenta terpisah dari rahim sebelum melahirkan).
- Periksa karakteristik down syndrome.
- Periksa kelainan bawaan atau cacat lahir.
- Memeriksa janin untuk kelainan struktural atau masalah aliran darah.
3. Trimester 3
Lalu, pada trimester ketiga (usia kehamilan 24 hingga 40 minggu atau menuju kelahiran), USG dapat dilakukan untuk:
- Memantau kadar cairan ketuban
- Menentukan apakah janin mendapatkan cukup oksigen.
- Mendiagnosis masalah dengan ovarium atau rahim, seperti tumor pada kehamilan.
- Mengukur panjang serviks.
- Memandu tes lain, seperti amniosentesis.
- Mengonfirmasi kematian intrauterin.
Jenis USG Kehamilan
Di Indonesia, umumnya ada 3 jenis USG kehamilan yang dapat Bunda lakukan, yakni USG 2 dimensi, 3 dimensi, dan 4 dimensi. Masing-masing jenis USG tersebut memiliki hasil yang berbeda.
USG 2 dimensi (2D) hanya menghasilkan gambar hitam putih dan tidak bergerak, USG 3 dimensi (3D) menghasilkan dimensi gambar yang utuh. Serta, USG 4 dimensi (4D) menghasilkan gambar yang bergerak.
Namun sebenarnya, ada beberapa jenis USG kehamilan yang ada di dunia ini, yaitu:
USG transvaginal
Ultrasonografi transvaginal dapat dilakukan untuk menghasilkan gambar yang lebih jelas. Ultrasonografi ini lebih mungkin digunakan selama tahap awal kehamilan, ketika menangkap gambar yang jelas mungkin lebih sulit. Untuk tes ini, probe ultrasound kecil dimasukkan ke dalam vagina. Probe bersandar pada bagian belakang vagina Anda saat gambar diambil.
USG 2D
Ultrasonografi 2D adalah gambar bergerak hitam putih datar dari bagian dalam tubuh. Gelombang suara berjalan dari transduser ultrasound melalui tubuh dan kembali lagi untuk menghasilkan gambar dasar yang menguraikan organ-organ di dalam tubuh.
USG 3D
Tidak seperti USG 2D tradisional, USG 3D memungkinkan dokter untuk melihat lebar, tinggi, dan kedalaman janin dan organ. Ultrasonografi ini dapat sangat membantu dalam mendiagnosis masalah yang dicurigai selama kehamilan. Ultrasonografi 3D mengikuti prosedur yang sama seperti ultrasound standar, tetapi menggunakan probe dan perangkat lunak khusus untuk membuat gambar 3D. Ini juga memerlukan pelatihan khusus untuk teknisi, jadi mungkin tidak tersedia secara luas.
USG 4D
Ultrasonografi 4D juga dapat disebut ultrasonografi 3D dinamis. Tidak seperti USG lainnya, USG 4D membuat video bergerak janin. Ini menciptakan citra wajah dan gerakan bayi yang lebih baik. Ini juga menangkap sorotan dan bayangan dengan lebih baik. Ultrasonografi ini dilakukan mirip dengan ultrasound lainnya, tetapi dengan peralatan khusus.
Ekokardiografi Janin
Ekokardiografi janin dilakukan jika dokter mencurigai bayi Anda mungkin memiliki cacat jantung bawaan. Tes ini dapat dilakukan mirip dengan USG kehamilan tradisional, tetapi mungkin perlu waktu lebih lama untuk diselesaikan. Ini menangkap gambar mendalam dari jantung janin yang menunjukkan ukuran, bentuk, dan struktur jantung. Ultrasonografi ini juga memberi dokter gambaran tentang bagaimana jantung bayi berfungsi, yang dapat membantu dalam mendiagnosis masalah jantung.
Mana yang Lebih Baik, USG 3D atau 4D?
Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan USG 3D dan 4D meningkat karena banyak pasangan ingin melihat bayi mereka yang belum lahir. Namun, Anda perlu meminta pendapat dokter sebelum melakukannya.
Melakukan USG 3D atau pun 4D merupakan opsional. Keduanya jenis USG sama-sama bertujuan untuk mendeteksi masalah dan memastikan kesehatan bayi Anda.
Kapan Ibu Hamil Mulai Melakukan USG Kehamilan?
Ibu hamil bisa mulai melakukan USG sejak trimester pertama. Namun, melansir dari laman Cleveland Clinic, biasanya ibu hamil melakukan USG pada usia kehamilan 20 minggu.
Berdasarkan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ibu hamil setidaknya melakukan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care sebanyak 8 kali selama hamil, termasuk pemeriksaan USG. Jumlah rata-rata USG bervariasi dengan setiap kehamilan. Tetapi umumnya, ibu hamil akan sering melakukan USG menjelang persalinan.
Kendati demikian, pendapat lain mengatakan bahwa ibu hamil tidak perlu sebanyak itu melakukan pemeriksaan ultrasound. Melakukan USG pada ibu hamil dalam kondisi sehat dapat dilakukan sebanyak 2 kali selama masa kehamilan. Pelaksanaan tersebut dapat dilakukan pada trimester pertama dan saat usia kehamilan sekitar 18 hingga 22 minggu. Namun, apabila terdapat masalah dengan USG awal atau ada perbedaan dalam ukuran janin dalam pelaksanaannya, maka perlu melakukan USG ulang.
Selain itu, apabila ibu hamil memiliki masalah medis seperti diabetes dan hipertensi, mereka perlu melakukan USG tambahan. Artinya, para ibu hamil dengan kondisi medis tertentu bisa melakukan USG lebih dari 2 kali.
Artikel terkait: Tak Pernah Cek Kehamilan, Seorang Ibu Terkejut dan Menyesal Melihat Kondisi Bayinya
Proses USG Kehamilan
Sebelum melakukan USG kehamilan, sebaiknya Bunda minum banyak cairan atau tidak buang air kecil untuk sementara waktu agar kandung kemih penuh untuk pemeriksaan.
Bunda akan diminta berbaring di tempat yang sudah disediakan. Dokter akan menyebarkan gel bening di perut. Gel ini membantu transmisi gelombang suara. Kemudian, dokter akan menggerakkan tongkat kecil (transducer) di atas gel, yang memancarkan dan mengubah gelombang suara frekuensi tinggi tersebut menjadi gambar.
Pemeriksaan USG biasanya memakan waktu kurang dari 30 menit. Kemudian, dokter akan memberikan penjelasan dari hasil USG di akhir tes.
Untuk mengetahui kondisi tertentu, tes ultrasound dapat dilakukan melalui vagina (disebut USG transvaginal). USG jenis ini biasanya dilakukan di awal kehamilan, ketika rahim dan ovarium lebih baik dilihat dari sudut tersebut.
Keamanan USG untuk Ibu Hamil
Ultrasonografi aman untuk ibu hamil dan bayi jika benar-benar dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan yang ahli. Karena ultrasound menggunakan gelombang suara daripada radiasi, yang lebih aman daripada sinar-X.
Terlepas dari itu, USG kehamilan tidak menimbulkan rasa sakit. Bunda mungkin merasakan sedikit tekanan pada perut saat transduser dipindahkan ke bagian tubuh lain, dan gel mungkin memberikan sensasi basah atau dingin.
Berapa Biaya untuk USG?
Biaya USG bervariasi tergantung jenis dan fasilitas kesehatan yang menyediakannya. Untuk USG 2 Dimensi harganya mulai dari Rp 100.000 sementara 3 Dimensi kisaran Rp 200.000-Rp 300.000. Sementara USG 4 dimensi biayanya rata-rata sebesar Rp800 ribu. USG Transvaginal mulai dari Rp 250.000 hingga di atas Rp 750.000 tergantung dari rumah sakit.
Itulah informasi terkait berapa kali ibu hamil boleh melakukan USG kehamilan. Semoga bermanfaat untuk Bunda, ya.
***
Artikel telah diupdate oleh: Nikita Ferdiaz & Faizah Pratama
Pregnancy Ultrasound
www.healthline.com/health/pregnancy/ultrasound
ULTRASOUND DURING PREGNANCY
www.marchofdimes.org/pregnancy/ultrasound-during-pregnancy.aspx
Prenatal Test: Ultrasound
kidshealth.org/en/parents/prenatal-ultrasound.html
Ultrasound Basics: How to Read an Ultrasound Image
www.eimedical.com/blog/bid/76503/ultrasound-basics-how-to-read-an-ultrasound-image
Chapter 3. Ultrasound Orientation
accessanesthesiology.mhmedical.com/content.aspx?bookid=517§ionid=41066789
Understanding Ultrasound Abbreviations in Pregnancy
abbreviations.yourdictionary.com/articles/understanding-ultrasound-abbreviations-in-pregnancy.html
Baca Juga:
USG Fetomaternal, kapan ibu hamil perlu melakukan pemeriksaan ini?
USG 4 Dimensi, wajibkah dilakukan ibu hamil? Ini penjelasan ahli kandungan
USG kehamilan tak selamanya akurat, ini 4 kesalahan yang kerap dilakukan dokter