TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Ketahui perbedaan status OTG, ODP, dan PDP Covid-19 serta penanganannya

Bacaan 4 menit
Ketahui perbedaan status OTG, ODP, dan PDP Covid-19 serta penanganannya

Sebelum status pasien Covid-19 positif, seseorang bisa masuk ke dalam golongan OTG, OPD, dan PDP. Berikut ini perbedaan ketiga status tersebut.

Pandemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh dunia, membuat kita mengenal banyak istilah baru. Mungkin beberapa yang sering Anda dengar mengenai status pasien Covid-19, OTG, ODP, dan PDP.

Ketiga istilah untuk status pasien Covid-19 tersebut juga tercantum dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Indonesia Kementerian Kesehatan RI. Tujuannya untuk memantau kondisi kesehatan pasien dengan bantuan  fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.

Status Orang Tanpa Gejala (OTG), dikriteriakan sebagai orang yang tidak memiliki gejala sakit, dan punya risiko tertular dari orang yang positif Covid-19.

Sedangkan, Orang Dalam Pemantauan (ODP), belum menunjukkan gejala sakit, tetapi ada riwayat bertemu dengan orang yang diduga positif Covid-19.

Lain hal dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau orang yang memiliki riwayat gejala, seperti demam, batuk, sakit tenggorokan, dan sesak napas.

Artikel terkait: Sembuh dari corona, pasien ini tinggalkan pesan haru untuk tenaga medis

status pasien Covid-19

Memahami status pasien Covid-19

1. Orang Tanpa Gejala (OTG)

Mengutip dari Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Indonesia Kementerian Kesehatan RI, kriterianya sebagai berikut:

  • Orang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang positif Covid-19
  • Orang tanpa gejala merupakan kontak erat dengan kasus positif Covid-19

2. Orang Dalam Pemantauan (ODP)

ODP memiliki kriteria sebagai berikut:

  • Orang yang mengalami demam (≥38ºC) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, atau batuk. Selain itu, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
  • Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek, sakit tenggorokan, batuk, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel Covid-19.

3. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

  • Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38ºC) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti batuk/sesak napas, sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat. Selain itu, pasien pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan trasmmisi lokal.
  • Orang dengan demam (≥38ºC) atau riwayat demam atau ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel Covid-19.
  • Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat, yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

status pasien Covid-19

4. Konfirmasi

Pasien terinfeksi Covid-19 dengan hasil pemeriksaan tes positif melalui pemeriksaan PCR.

5. Komorbiditas atau penyakit penyerta

Penyakit penyerta (komorbid) yang menggambarkan kondisi bahwa ada penyakit lain yang dialami selain dari penyakit utamanya (misal, penyakit diabetes, hipertensi, kanker).

Artikel terkait: Garda terdepan COVID-19, Cindri Wahyuni: “Kalau saya tertular, siapa yang mengurus anak?”

Penanganan status pasien setelah terkonfirmasi

Bagaimana tata kelola Rapid Test dan pemeriksaan laboratorium pada masing-masing status di atas? Dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Indonesia Kementerian Kesehatan RI, dijelaskan sebagai berikut:

1. Kelompok OTG

Kelompok ini akan melalui pemeriksaan Rapid Test (RT) antibodi, jika pemeriksaan pertama menunjukkan hasil:

  • Negatif: Tatalaksana selanjutnya adalah karantina mandiri dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan physical distancing, dan melakukan pemeriksaan ulang di hari ke-10. Bila hasil pemeriksaan ulang positif, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, apabila tersedia fasilitas pemeriksaan RT PCR.
  • Positif: Karantina mandiri dengan menerapkan PHBS dan physical distancing. Pada kelompok ini juga akan dikonfirmasi melalui RT-PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut.

rapid test untuk corona

2. Kelompok ODP

Sama dengan kelompok OTG, kelompok ODP juga melakukan pemeriksaan RT antibodi. Pada pemeriksaan pertama bisa menunjukkan hasil:

  • Negatif: Tatalaksana selanjutnya adalah karantina mandiri dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan physical distancing, dan melakukan pemeriksaan ulang di hari ke-10. Bila hasil pemeriksaan ulang positif, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, apabila tersedia fasilitas pemeriksaan RT PCR.
  • Positif: Karantina mandiri dengan menerapkan PHBS dan physical distancing. Pada kelompok ini juga akan dikonfirmasi melalui RT-PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut.

3. Kelompok PDP

Kelompok terakhir yaitu status PDP. Seseorang dengan kelompok ini juga melalui pemeriksaan yang sama dengan kelompok OTG dan ODP di atas. Pada pemeriksaan pertama bisa menunjukkan hasil:

  • Negatif: Tatalaksana selanjutnya adalah karantina mandiri di rumah dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan physical distancing, dan melakukan pemeriksaan ulang di hari ke-10. Bila hasil pemeriksaan ulang positif, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, apabila tersedia fasilitas pemeriksaan RT PCR. Apabila mengalami perburukan gejala, lakukan perawatan di RS.
  • Positif: Karantina mandiri (bila gejala ringan), dengan menerapkan PHBS dan physical distancing. Namun, pada pasien dengan gejala sedang dilakukan isolasi di RS darurat, dan isolasi di RS rujukan untuk pasien dengan gejala berat. Pada kelompok ini juga akan dikonfirmasi melalui RT-PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut.

Itulah beberapa informasi mengenai status pasien Covid-19 dan tatakelola pemeriksaannya. Semoga informasi ini bermanfaat!

***

Referensi: Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Indonesia Kementerian Kesehatan RI

Baca juga:

Rapid test bisa deteksi virus corona lebih cepat, bagaimana prosedurnya?

Cerita mitra kami
Rekomendasi Layanan Profesional yang Membantu Ibu Mengelola Rumah & Anak di 2026
Rekomendasi Layanan Profesional yang Membantu Ibu Mengelola Rumah & Anak di 2026
Wajib Tahu! Ini Mitos dan Fakta Makanan Peningkat Kecerdasan Menurut Dokter Anak
Wajib Tahu! Ini Mitos dan Fakta Makanan Peningkat Kecerdasan Menurut Dokter Anak
Asma Anak Tiba-tiba Kambuh? Ingat, Dokter Spesialis Anak Ada 24 Jam di Mayapada Hospital
Asma Anak Tiba-tiba Kambuh? Ingat, Dokter Spesialis Anak Ada 24 Jam di Mayapada Hospital
Butuh Penanganan Cepat Saat Anak Terus Muntah dan Lemas? Dokter Spesialis Anak Ada 24 Jam di Mayapada Hospital Jakarta Selatan
Butuh Penanganan Cepat Saat Anak Terus Muntah dan Lemas? Dokter Spesialis Anak Ada 24 Jam di Mayapada Hospital Jakarta Selatan

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Fadhila Afifah

Diedit oleh:

Aulia Trisna

  • Halaman Depan
  • /
  • Kesehatan
  • /
  • Ketahui perbedaan status OTG, ODP, dan PDP Covid-19 serta penanganannya
Bagikan:
  • Bolehkah Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Mendonorkan Darah? Ini Syarat Wajibnya!

    Bolehkah Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Mendonorkan Darah? Ini Syarat Wajibnya!

  • 8 Titik Pijat Refleksi Kaki dan Manfaatnya untuk Kesehatan

    8 Titik Pijat Refleksi Kaki dan Manfaatnya untuk Kesehatan

  • 4 Penyebab Bercak Putih pada Kulit Bayi, Tidak Selalu karena Panu!

    4 Penyebab Bercak Putih pada Kulit Bayi, Tidak Selalu karena Panu!

  • Bolehkah Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Mendonorkan Darah? Ini Syarat Wajibnya!

    Bolehkah Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Mendonorkan Darah? Ini Syarat Wajibnya!

  • 8 Titik Pijat Refleksi Kaki dan Manfaatnya untuk Kesehatan

    8 Titik Pijat Refleksi Kaki dan Manfaatnya untuk Kesehatan

  • 4 Penyebab Bercak Putih pada Kulit Bayi, Tidak Selalu karena Panu!

    4 Penyebab Bercak Putih pada Kulit Bayi, Tidak Selalu karena Panu!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti