Kasus siswa SD dihukum makan sampah di Kabupaten Buton jadi sorotan publik. Oknum guru yang diduga sebagai pelaku pun akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua murid yang tidak terima atas tindakannya yang dinilai tak manusiawi.
Lantas, bagaimana sesungguhnya kronologi kasus tersebut? Benarkah tindakan pelaku membuat para siswa yang jadi korban merasa trauma?
Kronologi Siswa SD Dihukum Makan Sampah
Melansir Kompas.com, peristiwa siswa dihukum makan sampah terjadi di SDN 50 Buton, Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Jumat (21/1/2022).
Perwakilan guru SDN 50 Buton, Musrianto, mengonfirmasi adanya peristiwa itu. Dia mengatakan, pihak sekolah telah menegur oknum guru tersebut.
Siswa Dihukum Makan Sampah karena Gaduh
Ilustrasi. Gambar: Canva
Menurut penuturan salah seorang siswa, DS, peristiwa tersebut terjadi di kelas 3A. Kala itu, siswa di kelasnya ribut lantaran guru kelasnya belum datang.
Di saat yang bersamaan, oknum guru berinisial MS sedang mengajar di kelas 4 yang kebetulan bersebelahan. Ia pun mendatangi kelas 3A dan mengimbau para murid agar tidak gaduh.
Namun rupanya, para siswa masih terdengar ribut. MS pun kembali mendatangi kelas 3A sambil menutup pintu kelas.
“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ungkap DS saat ditemui di rumahnya.
Artikel terkait: Miris, 3 Siswa SD di Riau Gelayuti ‘Keranjang Terbang’ Demi Berangkat Sekolah
Korban Trauma dan Tidak Mau Masuk Sekolah
Ilustrasi. Gambar: Canva
Akibat kejadian tersebut, sejumlah siswa mengalami trauma. Mereka pun takut masuk sekolah.
“Tak mau ke sekolah, gurunya jahat. Ada 16 orang dikasih makan. Suruh kasih masuk dalam mulut,” beber DS.
Orangtua DS, Florentinus Leda, sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Sangat menyesalkan, kenapa ada guru seperti itu. Seharusnya guru itu mendidik,” tandasnya.
Namun demikian, Florentinus menyebut jika anaknya memang tidak menceritakan langsung yang dialaminya kepadanya. Insiden itu justru ia ketahui dari para orang tua siswa lainnya.
Artikel terkait: Akibat sistem zonasi, 28 siswa SD di Indramayu tidak diterima di SMP mana pun
Dinas Pendidikan dan Kepolisian Turun Tangan
Ilustrasi. Gambar: Canva
Pihak orang tua siswa yang mengetahui insiden tersebut merasa keberatan. Pihak sekolah kemudian melakukan pertemuan dengan pihak orang tua siswa untuk mediasi.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Buton, Harmin. Ia mengatakan bahwa pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Buton telah berupaya untuk memberikan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Hanya saja, pihak orang tua siswa tetap bersikukuh untuk tidak memaafkan perbuatan oknum guru tersebut. Sehingga, berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.
“Jadi hari Senin, kepala sekolah rapat dengan orang tua siswa. Setelah selesai rapat, jumlah siswa itu kan ada 18 orang. Semua murid-murid ini orang tuanya sudah saling memaafkan guru ini, hanya ada satu yang keberatan dan tidak mau, nah inilah yang memviralkan itu berita itu,” jelas Harmin, mengutip laman CNN Indonesia.
Ditemui secara terpisah, Kapolres Buton AKBP Gunarko membenarkan adanya laporan atas kasus siswa SD dihukum makan sampah.
Semoga kasus ini cepat selesai dan tidak berulang ya, Parents.
***
Baca juga:
Mengapa Kemampuan Belajar Siswa Sekolah Dasar di Indonesia Buruk?
Membanggakan, Inilah Sederet Anak SD Indonesia yang Berprestasi Sains Tingkat Dunia
Perhatikan hal ini dalam memilih sekolah untuk anak!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.