TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Akibat sistem zonasi, 28 siswa SD di Indramayu tidak diterima di SMP mana pun

Bacaan 4 menit
Akibat sistem zonasi, 28 siswa SD di Indramayu tidak diterima di SMP mana pun

Sejumlah orangtua murid mengajukan komplain pada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Mereka protes karena anaknya tidak diterima di SMP mana pun akibat diberlakukannya sistem zonasi.

Sistem zonasi menjadi kebijakan terbaru dari kementerian pendidikan yang menuai banyak pro dan kontra. Meski tujuan dari diberlakukannya sistem zonasi ini baik, namun dalam pelaksanaannya, tetap saja ada masalah. Seperti yang terjadi pada para lulusan SD Sukasari di Indramayu, mereka tidak diterima SMP manapun pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Seluruh siswa SD Negeri 1 Sukasari tidak diterima di SMP mana pun

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto mengatakan lokasi SD tersebut berada di daerah perbatasan antara Kecamatan Arahan dan Kecamatan Lohbener.

“SD ini sebenarnya lebih dekat ke SMPN 1 Lohbener, tapi posisinya di Kecamatan Arahan, ketika mau mendaftar ke SMP terdekat di Kecamatan Arahan yang masuk zona tapi tidak diterima karena jauh,” ujar dia, Kamis (27/6/2019).

Akibatnya 28 siswa dari SD Sukasari ini tidak diterima di SMP mana pun.

“Ke SMPN 1 Arahan terlalu jauh jadi tidak diterima, ke SMPN 1 Lohbener ini sudah melewati batas wilayah jadi tidak diterima juga,” tambahnya. 

Kejadian kurang menyenangkan tersebut akhirnya dilaporkan oleh sejumlah orangtua murid pada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Mereka mengaku tidak terima anaknya tidak bisa meneruskan sekolah akibat sistem zonasi ini. 

Akibat sistem zonasi, 28 siswa SD di Indramayu tidak diterima di SMP mana pun

Artikel terkait: Sekolah-sekolah unik ini mengajarkan anak menghargai alam

Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu kemudian mencari solusi. Mereka akhirnya memberlakukan penambahan rombongan belajar (rombel) di SMPN 1 Lohbener. Namun sayangnya, kuota PPDB di SMPN 1 Lohbener itu sudah terpenuhi.

“Tapi dengan kesepakatan kelasnya ada, fasilitasnya ada, gurunya ada. Waktu itu pihak sekolah menyanggupi ya sudah akhirnya kita lakukan penambahan rombel,” ujar Pendi.

Pendi mengaku bahwa kejadian tersebut di luar prediksi Dinas Pendidikan. Permasalahan sistem zonasi di daerah perbatasan ini akan menjadi bahan Dinas Pendidikan ke depan untuk bisa mengakomodasi kebutuhan seluruh siswa secara merata.

“Beberapa titik yang tidak termasuk zona atau daerah perbatasan ini akan dievaluasi, bagaimana ke depan, solusinya seperti apa, tapi secara keseluruhan PPDB 2019 di Kabupaten Indramayu berjalan dengan baik,” tutup Pendi. 

Artikel terkait: 6 Sekolah ini melarang muridnya merayakan ulang tahun di sekolah, simak alasannya

Tentang kebijakan sistem zonasi 2019

siswa sd 1

Presiden Joko Widodo mengakui telah melihat banyaknya keluhan terkait penerapan sistem zonasi sekolah di sejumlah daerah. Ia tidak menutupi kenyataan bahwa memang banyak permasalahan yang perlu dievaluasi dari penerapan sistem zonasi di PPDB pada tahun ajaran kali ini dibanding dengan sebelumnya.

Lebih lanjut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan beberapa poin terkait pelaksaan PPDB 2019 terkait sistem zonasi. 

1. Sistem zonasi tidak hanya untuk PPDB

Mendikbud menyatakan bahwa pendekatan sistem zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB saja tetapi juga untuk berbagai hal lainnya. 

“Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi. Penerapan sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas sehingga diharapkan dapat mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat,” ujar Muhadjir Effendy seperti dikutip dari Kompas.

2. Redistribusi tenaga guru juga akan menggunakan pendekatan sistem zonasi

Dalam beberapa tahun mendatang, redistribusi tenaga guru juga akan menggunakan pendekatan sistem zonasi. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan, dengan begitu semua sekolah mendapatkan kualitas guru yang sama baiknya. 

“Pemerataan guru diprioritaskan di dalam setiap zona itu. Apabila ternyata masih ada kekurangan, guru akan dirotasi antarzona. Rotasi guru antar kabupaten/kota baru dilakukan jika penyebaran guru benar-benar tidak imbang, dan tidak ada guru dari dalam kabupaten itu yang tersedia untuk dirotasi,” jelas Muhadjir Effendy. 

Akibat sistem zonasi, 28 siswa SD di Indramayu tidak diterima di SMP mana pun

3. Sistem zonasi bersifat fleksibel

Mendikbud menegaskan bahwa sistem zonasi prinsipnya fleksibel dan melampaui batas-batas wilayah administratif.

Jadi bila ada kendala akses ataupun daya tampung sekolah, maka sangat dimungkinkan pelebaran zona sesuai situasi dan kondisi di lapangan. Untuk itu, Kemendikbud tidak mengatur sampai detil sehingga pemerintah daerah dapat menyusun petunjuk teknis dengan lebih baik.

“Jadi, kalau memang daerah yang mengalami kondisi tertentu, cukup ada perjanjian kerja sama antar pemerintah daerah mengenai hal ini,” tegasnya. 

4. Tujuan sistem zonasi untuk kesetaraan dan keadilan

Sistem zonasi bertujuan untuk kesetaraan dan keadilan pada seluruh siswa, tanpa melihat latar belakang kemampuan ataupun perbedaan status sosial ekonomi.

“Karena pada dasarnya anak bangsa memiliki hak yang sama. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi, hak ekslusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah. Sekolah negeri itu memproduksi layanan publik. Cirinya harus non excludable, non rivarly, dan non discrimination,” ungkapnya.

5. Prestasi berasal dari siswa bukan dari latar belakang sekolah

Mendikbud berharap sekolah tidak mengklaim diri sebagai unggulan hanya karena menerima anak-anak yang pandai dan umumnya dari keluarga dengan ekonomi menengah ke atas. 

“Prestasi itu tidak diukur dari asal sekolah, tetapi masing-masing individu anak yang akan menentukan prestasi dan masa depannya. Pada dasarnya setiap anak itu punya keistimewaan dan keunikannya sendiri. Dan kalau itu dikembangkan secara baik itu akan menjadi modal untuk masa depan,” ujar Muhadjir Effendy.

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

“Ke depan, yang unggul itu individu-individunya. Sekolah hanya memfasilitasi belajar siswa,” tambahnya.

*** 
Semoga informasi ini bisa membantu Anda memahami kebijakan sistem zonasi.

Baca juga

Anak Alami Bullying di Sekolah, Ini Cara Menyikapinya

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Fadhila Auliya Widia Putri

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Akibat sistem zonasi, 28 siswa SD di Indramayu tidak diterima di SMP mana pun
Bagikan:
  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2025. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti