Anak yang masih kecil maka zakat fitrahnya menjadi tanggung jawab orang tuanya. Zakat fitrah menjadi kewajiban setiap umat Islam, termasuk bagi bayi yang usianya masih hitungan bulan atau hari. Bagaimana doa zakat anak laki-laki dan perempuan?
Parents yang hendak membayarkan zakat fitrah bagi buah hati tentu harus mengucapkan niat dan doa, termasuk menyebut nama anak.
Doa zakat anak laki-laki dan perempuan sudah pasti berbeda dengan doa zakat untuk diri sendiri.
Oleh karena itu, simak bacaan niat zakat untuk anak laki-laki dan perempuan berikut ini.
Apa Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki?
Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki yakni:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya:
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki … (sebutkan namanya), fardu karena Allah Ta’ala.”
Bacaan niat atau doa zakat anak laki-laki ini disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati. Namun boleh dilafalkan dengan tujuan memantapkan.
Apa Doa yang Diucapkan saat Mengeluarkan Zakat?
Doa yang diucapkan saat mengeluarkan zakat jika untuk diri sendiri yakni:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaata; fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya:
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
Doa yang diucapkan saat mengeluarkan zakat untuk istri yakni:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya:
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”
Doa zakat anak laki-laki yakni:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya:
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki … (sebutkan namanya), fardu karena Allah Ta’ala.”
Doa zakat anak perempuan yakni:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … ardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya:
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan namanya), fardu karena Allah Ta’ala.”
Doa yang diucapkan saat mengeluarkan zakat untuk diri sendiri dan keluarga:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya:
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Alla Ta’ala.”
Berapa Liter Beras Jika Zakat Fitrah untuk 3 Orang?

Zakat fitrah untuk tahun 2025 sudah ditetapkan sebesar 3,5 liter beras per orang. Jika untuk 3 orang maka cara menghitungnya adalah 3,5 liter kali 3 sama dengan 10,5 liter beras. Zakat fitrah untuk 3 orang ini bisa mewakili Parents dan satu buah hati.
Selain berupa beras, zakat fitrah juga diperbolehkan dibayarkan berupa uang tunai, senilai Rp47 ribu untuk wilayah Jakarta.
Nominal uang zakat fitrah ini menyesuaikan harga beras di wilayah setempat yang dikalikan dengan hitungan 3,5 liter atau sesuai keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.
Jika Parents ingin membayarkan zakat fitrah dalam bentuk uang tunai untuk 3 orang, dan anggaplah Parents tinggal di Jakarta, maka nominal yang harus dibayarkan Rp47 ribu kali 3 sama dengan Rp141 ribu.
Beras zakat fitrah untuk 1 orang hitungannya selalu 3,5 liter. Akan tetapi bisa jadi berbeda jika dikonversikan ke kilogram (kg). Ada BAZNAS yang memutuskan 3,5 liter sama dengan 2,5kg/2,7kg/2,8kg beras.
Sampai Kapan Orang Tua Menanggung Zakat Anak?
Orang tua menanggung zakat anak sampai mereka baligh dan sudah bisa bekerja untuk menghidupi dirinya sendiri. Untuk anak perempuan, batas waktunya ditambah sampai dengan mereka menikah.
Anak laki-laki yang sudah baligh dan bekerja, maka zakat fitrahnya menjadi tanggungan dirinya sendiri. Akan tetapi ayah atau orang tua bisa membayarkan zakat untuk anak laki-laki tersebut, asal seizin dari anak yang sudah baligh dan bekerja tersebut.
Jika tidak ada izin atau tanpa sepengetahuan anak laki-laki yang sudah baligh dan bekerja, maka zakat yang dibayarkan orang tua tidak sah.
Anak perempuan yang sudah baligh dan bekerja, zakat fitrahnya jadi tanggungan ayahnya atau bisa juga dirinya sendiri. Anak perempuan yang sudah menikah zakat fitrahnya jadi tanggung jawab suaminya.
Akan tetapi, zakat fitrah untuk anak laki-laki maupun perempuan yang masih menuntut ilmu atau memiliki keterbatasan fisik, meskipun mereka sudah baligh, zakat fitrahnya masih menjadi tanggung jawab orang tua. Orang tua wajib membayar zakat fitrah anak dengan kategori tersebut.
***
Doa zakat anak laki-laki maupun perempuan harus dilafalkan dalam hati maupun diucapkan dalam perkataan saat Parents hendak menyerahkan atau membayarkannya.
Pastikan Parents juga menyebut nama anak yang zakatnya hendak dibayarkan, ya.
Semoga informasi ini bermanfaat, Parents.
***
Baca Juga:
Catat! 6 Jenis dan Macam Macam Zakat Berikut Waktu Membayarnya
5 Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah Menurut Ulama, Jangan Sampai Terlewat
Apakah Masih Wajib Melakukan Zakat Jika Memiliki Banyak Hutang?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.