Zakat fitrah anak perempuan yang masih kecil, belum baligh, belum bekerja, dan belum menikah sebenarnya menjadi tanggung jawab ayah kandungnya. Sampai dengan seorang anak perempuan menikah, tanggung jawab untuk membayar zakat fitrah ada di ayahnya.
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, dan masih kecil maupun sudah dewasa. Zakat fitrah wajib dikeluarkan atau dibayarkan sebelum Ramadan habis.
Lantas, berapa nominal zakat fitrah untuk anak perempuan tahun 2025? Bagaimana niat saat membayarkan zakat fitrah untuk anak perempuan?
Siapa yang Membayar Zakat Anak Perempuan?

Orang yang bertanggung jawab membayar zakat fitrah anak perempuan adalah ayah kandung jika sang anak belum baligh dan bekerja.
Bahkan jika orang tua sudah bercerai dan anak dalam pengasuhan ibunya, ayah masih punya kewajiban membayar zakat fitrah anak perempuannya yang belum baligh dan bekerja.
Sampai dengan anak perempuan menikah, ayah adalah pihak yang bertanggung jawab membayar zakat fitrah anak perempuan. Meski anak perempuan sudah baligh dan bekerja, namun belum menikah, zakat fitrah bisa dibayarkan oleh sang ayah.
Akan tetapi, bisa juga anak perempuan yang sudah baligh dan bekerja namun belum menikah membayar sendiri zakat fitrahnya. Zakat fitrah tersebut tetap dianggap sah.
Bagaimana Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan?

Niat zakat fitrah untuk anak perempuan yakni:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … fardhan lillaahi ta’aalaa
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”
Perlu dibedakan antara niat dan lafal yang biasa dibaca oleh pembayar zakat. Niat tempatnya di hati, namun melafalkan (talafudz) dianjurkan sebab akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut.
Talafudz berguna dalam memantapkan itikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret yaitu bacaan atau lafal. Ayah yang akan membayarkan zakat fitrah untuk anak perempuan bisa mengucapkan niat tersebut.
Berapa Nominal Zakat Fitrah 2025?

Nominal zakat fitrah 2025 berbeda di tiap daerahnya, tergantung keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat. Sebagai contoh, ketentuan besaran nilai zakat fitrah 2025 Kota Tangerang ialah Rp47 ribu.
Di sisi lain, besaran nilai zakat fitrah 2025 di Kota Ternate adalah Rp45 ribu. Berbeda lagi dengan besaran nilai zakat fitrah 2025 di Kabupaten Bandung yakni Rp38 ribu. Kemudian nominal zakat fitrah 2025 di Kabupaten Subang adalah Rp40 ribu.
Perbedaan nominal zakat fitrah 2025 terletak pada hitungan berat beras dan harga beras di setiap kota. Ada BAZNAS yang menggunakan hitungan berat beras untuk zakat fitrah 2,5 kg, ada yang menentukan seberat 2,7 kg, dan ada pula yang menggunakan hitungan 2,8 kg.
Namun pada dasarnya, berat beras untuk zakat fitrah adalah 3,5 liter. Hitungan bisa berbeda ketika hitungan berat beras dalam liter dikonversikan ke kilogram.
Parents perlu memastikan ke BAZNAS setempat untuk mengetahui soal ketentuan berat dan harga beras untuk zakat fitrah 2025 untuk menghitung nominal uang tunai yang harus dibayarkan.
Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang dengan Uang?
Bayar zakat fitrah 1 orang dengan uang menyesuaikan dengan ketentuan BAZNAS setempat karena setiap daerah punya keputusan berbeda terkait nominal uang tunai zakat fitrah 2025.
Jika Parents tinggal di Jakarta, maka bayar zakat fitrah 1 orang dengan uang adalah Rp47 ribu sesuai keputusan BAZNAS tentang zakat fitrah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Jika Parents tinggal di Bandung, misalnya, maka bayar zakat fitrah 1 orang dengan uang yakni senilai Rp38 ribu sesuai keputusan BAZNAS.
Parents perlu mencari tahu berapa nominal zakat fitrah untuk 1 orang jika dibayarkan pakai uang tunai di daerah tempat tinggal. Pasalnya, nominal yang dibayarkan tergantung pada berapa kilogram beras yang jadi patokan perhitungan dan harga beras setempat.
***
Zakat fitrah untuk anak perempuan adalah tanggung jawab ayahnya, setidaknya sampai ia baligh dan bekerja. Zakat fitrah anak perempuan sebenarnya juga masih jadi tanggung jawab ayahnya sampai sebelum ia menikah.
Parents yang punya anak perempuan bisa membayarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (misalnya beras) maupun uang tunai. Nominal uang tunai yang harus dibayarkan untuk zakat fitrah mengikuti keputusan BAZNAS setempat.
Semoga informasi ini bermanfaat, Parents.
***
Baca Juga:
8 Karakter Unik Anak Perempuan, Mana yang Dimiliki Putri Anda?
40 Quotes Ayah dan Anak Perempuan, Indah dan Sangat Menyentuh!
10 Kumpulan Doa Ayah untuk Anak Perempuan, Jangan Lupa Amalkan Setiap Hari
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.