SIM Indonesia Kini Berlaku di Beberapa Negara Lain, Simak Ketentuannya!

Yuk, simak syarat dan ketentuannya di sini!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Ada kabar gembira bagi para wisatawan Indonesia yang suka melancong ke luar negeri, nih. Saat ini, SIM (Surat Izin Mengemudi) Indonesia ternyata sudah berlaku dan bisa digunakan di beberapa negara lain, lo! Yang terbaru, SIM yang dikeluarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia juga berlaku di negara-negara ASEAN.

Ya, kini Parents tak perlu repot-repot membuat SIM Internasional lantaran SIM domestik pun bisa digunakan di sejumlah negara. Lalu, SIM Indonesia bisa digunakan di negara mana saja? Seperti yang dilansir dari detikOto, yuk intip daftarnya di bawah ini.

SIM Indonesia Berlaku di Daftar Negara Ini

1. ASEAN

Sesuai Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued by ASEAN Countries yang disetujui dan ditandatangani pada tahun 1985, SIM Indonesia bisa digunakan di Negara ASEAN. Perjanjian itu semula hanya ditandatangani oleh beberapa negara ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura, dan Thailand. Menyusul setelahnya pada tahun 1998, SIM Indonesia bisa digunakan di Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.

Namun, ada peraturan yang harus Anda perhatikan. SIM Indonesia ini hanya berlaku untuk kurun waktu tertentu. Contohnya di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku 12 bulan semenjak kedatangan. Bila lebih dari itu, maka pengendara harus menggunakan SIM Singapura.

Sementara di Malaysia, pengendara harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Adapun bila WNI tidak memiliki SIM Internasional, maka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM di Malaysia lewat Institut Mengemudi Malaysia. Ini merupakan kebijakan baru yang berlaku sejak 2018 terkait SIM bagi Warga Negara Asing.

Untuk diingat, apabila berkunjung ke negara-negara yang tidak memiliki kesepakatan tersebut, warga tetap diwajibkan untuk memiliki SIM Internasional.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Parents Ini Harga SIM A dan SIM C Februari 2022, Bisa Dibikin Secara Online

2. Amerika Serikat

Selain di negara-negara ASEAN, SIM Indonesia kabarnya bisa digunakan di Amerika Serikat. Komika Soleh Solihun mengungkap dirinya bisa motoran di Negeri Paman Sam hanya dengan menggunakan SIM Indonesia.

“SIM kita biasa. Waktu saya beberapa bulan lalu sewa mobil juga SIM-nya SIM A biasa. Kan peraturannya itu cuma, kalau yang mobil yah, ada tulisan asal SIM kita ada ada tulisan bahasa Inggrisnya. SIM Indonesia kan ada,” kata Soleh Solihun dalam wawancara dengan detikOto dalam program Otogeek.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Nah kemarin pas motor juga gitu. Nanti kita masukin biodata, ada selfie sama SIM, nanti sama dia verifikasi, ‘Oh boleh nih nyewa.’ Kayaknya dia udah ngecek nih, kalau SIM C di Indonesia, itu SIM motor. Nggak perlu pakai SIM Internasional,” ucapnya.

Artikel terkait: Para Ayah Perlu Tahu, Ini Cara Perpanjang SIM Online Lengkap dengan Biayanya!

3. SIM Internasional Berlaku di 92 Negara

Sebagaimana dikutip dari laman resmi pemerintah AS, pengendara yang ingin mengemudi di AS harus memiliki SIM valid. Di sejumlah negara bagian AS mengharuskan pengendara memiliki SIM Internasional dan SIM negara asal yang valid. Namun, di beberapa negara bagian lain memang diperbolehkan menggunakan SIM dari negara asal.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sedangkan SIM Internasional sendiri berlaku di negara-negara yang juga menerapkan SIM Internasional. SIM Internasional berlaku di 92 negara yang mematuhi/mengakui, menandatangani, mensukseskan dan meratifikasi Konvensi Wina Tahun 1968, termasuk salah satunya Amerika Serikat.

Nah, demikianlah informasi terbaru terkait dengan SIM Indonesia yang sudah berlaku di negara-negara lain. Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Parents!

***

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga:

https://id.theasianparent.com/masa-berlaku-paspor-indonesia-jadi-10-tahun

https://id.theasianparent.com/negara-bebas-visa 

https://id.theasianparent.com/cara-mengurus-sim-hilang