Surat Izin Mengemudi (SIM) termasuk salah satu dokumen wajib yang dimiliki semua pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Ada beberapa jenis SIM, yaitu SIM A (mobil), SIM B khusus B1 (mobil bus perseorangan atau untuk angkutan barang), SIM B khusus B2 (kendaraan alat berat, penarik, atau truk gandeng perseorangan), SIM C (sepeda motor), dan SIM D (kendaraan khusus penyandang disabilitas). Namun tahukah Parents, harga SIM A dan SIM C sudah mengalami perubahan?
Artikel Terkait: Cara Mengurus SIM Hilang dan Biaya yang Perlu Dibayarkan
Per Februari 2022, Ini Rincian Harga SIM A dan SIM C
Aturan pembuatan SIM baru sudah tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Adapun harga SIM A dan SIM C, serta jenis SIM lainnya dikategorikan berdasarkan beberapa hal berikut:
Pengujian untuk Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Baru
- SIM A: Rp 120.000
- SIM B I: Rp 120.000
- SIM B II: Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
- SIM C I: Rp 100.000
- SIM C II: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM D I: Rp 50.000
- SIM Internasional: Rp 250.000.
Penerbitan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B I: Rp 80.000
- SIM B II: Rp 80.000
- SIM C : Rp 75.000
- SIM C I: Rp 75.000
- SIM C II: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D I: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000.
Artikel Terkait: Tak Hanya Iuran Naik, Sanksi Menunggak BPJS Bisa Susah Urus SIM dan Paspor!
Cara Pembuatan SIM Online
Terlepas dari harga SIM A dan SIM C di tahun 2022, ternyata sekarang ada cara pembuatan SIM secara online. Pembuatan SIM secara online ini dapat melalui 2 cara, yaitu menggunakan melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR), atau situs resmi Polri.
Melalui Aplikasi SINAR
- Download aplikasi Sinar di Google Play Store dan App Store.
- Verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP.
- Registrasi dengan memasukkan nomor NIK.
- Lakukan Face recognition.
- Pilih jenis SIM.
- Pembayaran PNBP SIM baru.
- Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.
- Lulus dan mendapat QR Code.
- Pilih Satpas.
- Pilih jadwal ujian praktik.
Registrasi pembuatan SIM baru dilakukan menggunakan aplikasi, namun pemohon SIM masih harus datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM untuk melakukan ujian praktik.
Melalui Situs Resmi Polri
- Buka situs resmi Polri sim.korlantas.polri.go.id, kemudian pilih menu ‘Pendaftaran SIM Online’.
- Pilih ‘Mulai’, setelah itu, isi data dengan benar pada menu ‘Data Permohonan’.
- Klik ‘Lanjut’, kemudian isi data pribadi termasuk kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.
- Isi nomor yang dapat dihubungi saat keadaan darurat. Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.
- Isi seluruh data yang dibutuhkan. Pastikan data yang dimasukkan benar. Jika sudah, klik tombol ‘Lanjut’, dan konfirmasi data yang telah diinput.
- Pilih tanggal kedatangan.
- Isi kode verifikasi kemudian klik tombol ‘kirim’.
- Setelah berhasil melakukan proses registrasi, klik ‘Ok’.
- Usai mendapatkan bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail. Setelah itu, lakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera.
- Datang ke Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.
- Ikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.
Artikel Terkait: Cara Perpanjang SIM Online Lengkap dengan Biayanya, Para Ayah Perlu Tahu!
Itulah rangkaian informasi mengenai harga SIM A dan SIM C, serta pembuatan SIM secara online. Semoga artikel ini bisa membantu ya!
****
Baca Juga:
Tak hanya iuran naik, sanksi menunggak BPJS bisa susah urus SIM dan Paspor!
Cara Mengurus SIM Hilang dan Biaya yang Perlu Dibayarkan
Para Ayah Perlu Tahu, Ini Cara Perpanjang SIM Online Lengkap dengan Biayanya!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.