Era modern memungkinkan pelaku kriminal melancarkan aksinya dengan berbagai cara, seperti kasus pembobolan rekening dokter Eric yang kembali mencuat. Nasabah salah satu bank terkemuka di Surabaya ini protes karena tabungannya di rekening sebesar Rp 420 juta lenyap dalam waktu dua hari.
Kasus Pembobolan Rekening Dokter Eric
Malapetaka bermula ketika rentetan nomor ponsel berbeda menghubungi handphone Eric setiap hari. Tak sekadar menelepon, orang yang terus menghubunginya secara misterius turut meminta kode aktivasi melalui pesan singkat yang tak jarang disertai ancaman.
Salah satu pelaku yang mengaku customer service bank menelepon Eric Priyo Prasetyo pada Mei 2016. Pria itu mengatakan bahwa Eric terdaftar pada layanan bank yang menawarkan ragam harga komoditas, valas, dan saham. Nantinya, biaya akan didebet otomatis dari rekening.
Penasaran, Eric mengonfirmasi informasi tersebut ke bank di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya. Alangkah kagetnya Eric kala pihak bank mengatakan pihaknya tidak memiliki layanan demikian. Lebih lanjut, pihak bank meminta Eric mengabaikan informasi tersebut.
Tak lama berselang, kode aktivasi masuk ke pesan singkat Eric. Kode tersebut masuk berkali-kali selama beberapa hari. Padahal, Eric tidak sedang melakukan transaksi atau aktivasi layanan apa pun.
Penelepon itu menghubungi Eric untuk meminta membacakan kode dan ditolak oleh Eric. Ia bahkan memaksa agar Eric mengaktivasi layanan dari bank.
“Dia bilang, kalau tidak mau daftar layanan, tolong dikasih kode aktivasi untuk menonaktifkan layanan. Saya tidak mau sebutkan kode apa pun,’’ ungkap Eric.
Nyatanya, penelepon silih berganti menelepon Eric selama beberapa minggu untuk meminta kode. Bahkan, pesan singkat berisi ancaman diterimanya sehingga membuatnya tidak nyaman.
Eric pun mendatangi Grapari Telkomsel yang ada di Jalan Kayoon, Surabaya, untuk menutup nomor HP-nya.
’’Tujuh menit kemudian, ternyata nomor saya sudah aktif lagi. Dari informasi di kantor itu, nomor saya dikloning di Grapari Kelapa Gading, Jakarta. Padahal, nomor sudah saya tutup,’’ paparnya.
Selang beberapa hari kemudian, Eric kaget melihat saldo di rekening bank tersisa hanya sedikit. Sebelumnya terdapat saldo sebesar Rp 400 juta. Setelah mengecek mutasi rekening, uangnya sudah mengalir ke lima rekening berbeda sebanyak delapan kali dengan total Rp 399,5 juta.
Sadar tidak ada nomor rekening yang dikenalnya, Eric tersadar bahwa proses transfer terjadi tak lama setelah ia mengajukan penutupan nomor handphone ke Telkomsel tepatnya tujuh menit.
Di waktu terpisah, Nizar Fikri selaku kuasa hukum korban menyayangkan sistem keamanan Bank Danamon Surabaya yang dinilai tidak dapat melindungi nasabahnya sehingga data nasabah dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menyikapi hal ini, Eric telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Siber Polda Jawa Timur dengan menggugat bank dan pihak operator seluler. Eric juga menyerahkan kasus ini pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) Surabaya.
“Kepada polisi, kami laporkan dugaan perkara yang melanggar UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana atau UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” sambung Nizar mengutip Kompas.
Hingga kini, kasus ini masih bergulir yang mana pihak tergugat yakni bank dan provider tidak hadir sehingga sidang sempat mengalami penundaan. Adapun sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (15/10) mendatang.
Kasus Serupa Pernag Terjadi, Apa yang Sebaiknya Dilakukan?
Faktanya, kasus yang menimpa dokter Eric bukan kali pertama terjadi. Belum lama, publik dihebohkan dengan pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang. Pembobolan ini dilakukan pihak tidak bertanggung jawab melalui nomor kartu Subscriber Identity Module (SIM) Indosat Ooredoo miliknya.
Adapun data pribadi didapat pelaku dari tersangka yang memiliki akses ke layanan informasi keuangan milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akibatnya, Ilham mengalami kerugian ratusan juta rupiah lantaran pelaku melakukan transfer ke hampir 100 rekening berbeda tanpa persetujuan dirinya.
Ilham melaporkan masalah ini kepada polisi pada 7 Januari 2020. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus delapan pelaku berinisial D, H, H, R, T, W, J, dan A. Mirisnya, salah satu pelaku adalah pihak internal bank yang menjual data nasabah pada pelaku lainnya.
CEO & Chief Digital Forensic Indonesia (DFI) Ruby Alamsyah menjelaskan terdapat tiga tahapan yang biasanya dilakukan pelaku pembobolan hingga akhirnya reknening nasabah dapat dikuasai. Pertama, pelaku akan berupaya memperoleh data korban atau dikenal dengan nama phising melalui telepon, SMS, hingga mengirim link palsu dalam berbagai bentuk.
Setelah berhasil, pelaku akan mengelabui operator telekomunikasi seperti mendatangi gerai guna mengganti SIM korban. SIM inilah yang menjadi pintu pelaku untuk mengulik aplikasi mobile banking, yang dilakukan dengan aktivitas login dan mereset kata sandi melalui OTP.
Belajar dari beberapa kasus, Ruby menyimpulkan ada beberapa hal yang perlu dilakukan konsumen. Antara lain tidak sembarang mengklik link atau chat yang dkirim orang tak dikenal. Hindari memberikan data pribadi dan perbankan kepada siapa pun melalui media apa pun.
Selain itu, penting bagi nasabah agar membedakan email dan password untuk kebutuhan transaksi perbankan dan kebutuhan lainnya. Gantilah PIN dan password secara berkala untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Parents, semoga kisah pembobolan rekening dokter Eric ini bisa menjadi pembelajaran agar kita senantiasa berhati-hati.
Baca juga:
Tertipu Online Shop? Blokir Rekening-nya Dengan Cara Ini
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.