Pernah tertipu online shop, Bun? Jumlahnya bisa jadi tak seberapa, namun penipuan dengan cara ini sebaiknya ditindaklanjuti.
Bagaimana caranya? Cara yang pasti akan membuat jera pelaku adalah dengan memblokir rekening bank yang ia gunakan. Dan jika berhasil, kemungkinan besar uang Bunda juga akan dikembalikan.
Cara blokir rekening bank jika tertipu online shop
Pertama-tama yang harus kita lakukan adalah melapor ke kantor polisi terdekat. Bawa sejumlah bukti seperti screenshot (tangkapan layar) percakapan dengan online shop, bukti transfer, dan kronologis cerita.
Lalu bawalah surat keterangan dari kepolisian atas kasus penipuan yang dialami ke pihak Bank, berikut syarat-syarat lainnya:
- Kartu atm
- Buku rekening
- KTP
- Isi form laporan bermaterai
- Isi form saksi/korban bermaterai
- Kronologis kejadian (harus ditulis tangan)
Data-data yang terkumpul ini nantinya akan dikirimkan oleh Bank tempat Bunda melapor ke kantor Bank cabang tempat si online shop membuka rekening.
Proses pemblokiran ini membutuhkan waktu kira-kira 3 sampai 7 hari. Setelah itu rekening hanya bisa dibuka kembali jika pelapor datang kembali ke Bank dan membuat laporan baru.
Jadi biasanya pihak penipu akan menghubungi pelapor dan mengembalikan uang Bunda.
Tidak terlalu rumit kan, Bun? Selamat mencoba!
Baca juga:
Di era yang serba maju ini, banyak cara yang bisa dipilih untuk membeli suatu barang. Misalnya adalah dengan cara membelinya secara langsung di toko, maupun via toko online. Saat ini juga telah banyak marketplace online yang bisa Anda gunakan. Namun sebelum membelinya, pastikan toko online yang Anda pilih benar benar terpercaya. Bagi Anda yang tertipu online shop, dapat menyimak langkah langkah berikut ini untuk memblokir nomor rekening mereka.
Langkah Langkah untuk Memblokir Nomor Rekening dari Toko Online Penipu
1. Langkah yang Pertama
Langkah pertama untuk memblokir nomor rekening toko online tersebut adalah dengan cara mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan. Bukti yang bisa Anda bawa untuk melaporkan hal ini ke kantor polisi juga cukup mudah. Contoh bukti dan data tersebut antara lain adalah kartu ATM, buku rekening, dan juga KTP milik Anda. Anda juga harus membawa bukti berupa tangkapan layar handphone yang berisi percakapan Anda dengan toko online tersebut.
2. Langkah yang Kedua
Langkah yang kedua setelah mengumpulkan bukti adalah dengan cara melaporkannya ke kantor kepolisian. Kantor polisi yang bisa Anda tuju adalah kantor polisi yang terdekat dari tempat tinggal Anda. Pastikan semua barang bukti telah terkumpul sebelum melaporkannya. Barang bukti yang telah Anda serahkan ke pihak kepolisian akan diproses oleh petugas yang berkepentingan. Langkah yang Anda lakukan ini juga bertujuan agar tak semakin banyak korban yang berjatuhan.
3. Langkah yang Ketiga
Bagi Anda yang melapor akibat tertipu online shop, Anda juga akan dimintai mengisi form khusus saat berada di kantor polisi. Form tersebut antara lain adalah form laporan yang bermaterai dan form saksi atau korban yang juga bermaterai. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan meminta Anda untuk membuat kronologis kejadian. Kronologis kejadian ini juga harus ditulis langsung dengan tangan.
4. Langkah yang Keempat
Setelah semua langkah telah Anda lakukan, maka Anda tinggal menunggu pihak kepolisian mengirimkan data yang Anda miliki ke kantor Bank tempat toko online tersebut membuka rekening. Waktu yang dibutuhkan untuk memblokir nomor rekening ini sendiri kurang lebih adalah 3 hingga 7 hari. Setelah rekening tersebut diblokir, maka hanya bisa dibuka kembali jika Anda telah membuat laporan baru.
5. Langkah yang Kelima
Langkah terakhir ini cukuplah mudah. Biasanya jika nomer rekening mereka telah diblokir, si pelaku akan menghubungi Anda. Anda tinggal membalas pesan yang diberikan oleh si pelaku. Biasanya si pelaku akan mengembalikan uang milik Anda yang telah mereka ambil sebelumnya. Tentu saja hal ini akan menguntungkan, karena semua uang Anda akan kembali ke kantong Anda.
Saat membeli secara online, pembeli harus ekstra hati hati. Pasalnya tak sedikit toko online yang melakukan penipuan terhadap para calon pembeli. Memiliki wawasan terkait bidang teknologi juga sangat berguna untuk menghindari penipuan tersebut. Pasalnya banyak sekali toko online gadungan yang mampu merekayasa sehingga membuat korban tertipu. Namun bagi Anda yang telah mengalami modus penipuan berkedok toko online, Anda tidak perlu cemas dan panik.
Pada langkah yang telah diulas, Anda bisa memulai untuk mencobanya. Pastikan semua barang bukti telah terkumpul dengan lengkap, baru kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Waktu yang dibutuhkan untuk memblokir nomor rekening pihak pelaku juga cenderung cepat. Yaitu berkisar antara 3 sampai 7 hari saja. Setelah semua langkah tersebut dilakukan, besar kemungkinan si pelaku akan menghubungi Anda dan mengembalikan uang milik Anda.
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.