Seorang oknum dari Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU di Kelurahan Rawa Barat melakukan penganiayaan. Video oknum pasukan oranye aniaya kekasih tersebar di media sosial hingga sampai ke tangan Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan.
Kronologi Oknum Pasukan Oranye Aniaya Kekasih
Sumber: bogordaily.net
Sebuah video tersebar di jagat raya mengenai seorang pasukan oranye aniaya kekasih dan melakukan kekerasan viral. Kejadian tersebut terjadi di sekitar Kemang Dalam, Mampang, Jakarta Selatan.
Diketahui bahwa oknum pasukan oranye tersebut berinisial Z yang merupakan petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat, Jakarta. Motif Z melakukan penganiayaan kepada sang kekasih yang berinisial E diduga karena cemburu.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @mtwahyudi, Z tengah menendang dan menjambak perempuan yang sudah tidak berdaya. Setelah itu, Z menaiki motornya dan menggilas korban dengan motornya hingga korban terjungkal ke arah belakang.
Artikel terkait: 14 Dampak Kekerasan Terhadap Anak yang Perlu Disadari!
Sumber: Tempo
Firdaus Aulawy selaku lurah Bangka membenarkan kejadian tersebut. Kejadian berlangsung pada hari Senin, 8 Agustus 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. “Kejadiannya kemarin sekitar pukul 12.30 WIB, dua orang ini sudah setahun pacaran. Ceritanya katanya cemburu si Z kemudian ada orang lewat divideoin.” Ujar Firdaus Aulawy.
Menurut Firdaus Aulawy, E tidak berkenan membuat laporan polisi atas penganiayaan yang dialaminya tersebut. Bahkan E juga tidak mau divisum.
“Pengakuan dia setelah ditanyakan keadaan dia baik-baik saja. Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka. Kita sarankan visum yang bersangkutan tidak berkenan.” Jelas Firdaus Aulawy.
Artikel terkait: Seorang Gadis Dikubur dalam Lumpur Usai Diperkosa Tetangga
Oknum PPSU Dipecat
Sumber: The Jakarta Post
Menanggapi kasus penganiayaan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan bahwa proses hukum untuk pelaku akan terus berlanjut.
“Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga. Lalu, diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum.” Tegas Anies Baswedan pada hari Rabu, 10 Agustus 2022 melalui akun Instagram pribadinya.
Anies Baswedan mengatakan tidak ingin memberikan ruang bagi para pelaku kekerasan. “Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib.” Sambungnya.
Tips Menghadapi Kekerasan Dalam Pacaran
Apabila kamu menjadi korban seperti kejadian kekerasan diatas, ada beberapa tips yang dapat kamu lakukan untuk menghadapinya. Berikut beberapa tips menghadapi kekerasan dalam pacaran.
1. Menceritakan Kekerasan yang Kamu Alami Kepada Orang yang Dapat Dipercaya
Sumber: Pexels
Tips pertama adalah dengan mencertakan kekerasan yang tengah kamu alami kepada orang yang dapat kamu percaya. Hal tersebut dapat kamu lakukan sebagai upaya untuk mendapatkan bantuan dan dukungan. Ceritakan kepada mereka mengenai apa yang telah terjadi.
2. Hindari Menyalahkan Diri Sendiri
Sumber: Pexels
Pelaku kekerasan terkadang akan menyalahkan kamu dan mengatakan bahwa kamu yang menyebabkan kejadian tersebut terjadi. Takk peduli apa yang terjadi dalam hubungan tersebut.
Yakini bahwa bukan kamu bukan penyebab tindakan kekerasan tersebut karena setiap orang dapat memilih bagaimana harus menanggapi tindakan orang lain, dan kekerasan bukan respon yang tepat.
3. Jangan Terlena dengan Janji
Sumber: Pexels
Saat berusaha mengakhiri hubungan, pelaku mungkin akan berjanji untuk berubah. Percayalah, ucapan terkait hal tersebut tidak berarti mereka akan berubah. Kamu perlu waspada terkait hal ini dan jangan terlalu terlena dengan janji yang diucapkannya.
4. Lapor Kepada Layanan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Sumber: Pexels
Tips terakhir yang dapat kamu lakukan adalah melaporkan kejadian kamu kepada salah satu layanan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki layanan bernama SAPA 129. Kamu bisa melaporkan kejadian kekerasan dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129 di 08111129129.
Demikian kisah pasukan oranye aniaya kekasih, semoga bisa jadi pembelajaran bahwa kekerasan tidak pernah dibenarkan.
Baca juga:
4 Fakta Ayah Perkosa 2 Anak Kandung, 1 Korban Meninggal
Depok Zona Merah Kekerasan Seksual, Ini Reaksi Komnas Anak
4 Fakta Korban Pemerkosaan Dimaki Oknum Polisi Riau
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.