Sebagai umat Muslim, kita perlu paham mengenai tata cara shalat jenazah. Pasalnya, menyalatkan orang yang meninggal hukumnya fardhu kifayah dan dianjurkan bagi setiap Muslim. Berikut bacaan doa, niat, dan tata cara shalat jenazah selengkapnya!
Syarat, Niat, Doa, dan Tata Cara Shalat Jenazah
Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah. Artinya, ibadah ini wajib dilaksanakan. Namun, jika sudah dilakukan oleh beberapa orang, maka kewajiban umat Muslim lainnya pun gugur. Inilah keutamaan shalat jenazah yang dijelaskan dalam sebuah hadis:
“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyalatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth. Ada yang bertanya, Apa yang dimaksud dua qiroth? Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lantas menjawab, dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Syarat Sah Shalat Jenazah
Melansir Risalah Tuntunan Shalat Moh. Rifa’i, sebagaimana yang dikutip melalui laman Tirto, terdapat beberapa syarat sah yang perlu dipenuhi sebelum menyalatkan jenazah, yakni:
- Sama dengan shalat lain, saat menyalatkan jenazah umat Muslim harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap qiblat
- Mayat sudah dimandikan dan dikafani
- Letak mayat sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali kalau shalat dilakukan di atas kubuh atau shalat ghaib.
Artikel terkait: 3 Doa agar Cepat Melahirkan saat Sudah Melewati HPL
Bacaan Niat Shalat Jenazah
Kita perlu membaca atau melafalkan niat dalam hati yang kemudian diikuti dengan takbiratul ikhram. Adapun bacaan niat untuk shalat jenazah laki-laki dan perempuan berbeda.
Bacaan niat untuk menyalatkan jenazah laki-laki secara sendirian:
“Ushalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ.”
Artinya: “Aku niat salat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah Ta’ala.”
Bacaan niat untuk menyalatkan jenazah perempuan secara sendirian:
“Ushalli ‘alâ hâdzal mayyitati fardlan lillâhi ta’âlâ.”
Artinya: “Aku niat salat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah Ta’ala.”
Niat shalat jenazah berjamaah, baik jenazah laki-laki maupun perempuan sebagai makmum:
“Ushalli ‘alâ man shalla ‘alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’âlâ.”
Artinya: “Aku niat salat atas jenazah yang disalati imam fardhu karena Allah Ta’ala”
Artikel terkait: 3 Waktu Mustajab Terkabulnya Doa Saat Ramadan, Jangan Sampai Terlewat!
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Jenazah
Shalat jenazah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan shalat wajib biasanya. Hanya saja, shalat jenazah tidak menggunakan gerakan rukuk, sujud, serta duduk di antara dua sujud dalam pelaksanaannya. Gerakan yang dilakukan hanya berupa takbiratul ihram.
Berikut merupakan rukun shalat jenazah selengkapnya:
1. Membaca Niat
2. Berdiri
Salat jenazah wajib dilakukan secara berdiri. Namun, jika seseorang tidak mampu berdiri karena kondisi tertentu seperti sakit atau lansia, maka bisa dilakukan sambil duduk seperti ketentuan shalat wajib biasanya.
3. Takbir Empat Kali
Dalam shalat jenazah, takbir yang dilakukan adalah berjumlah empat kali termasuk takbiratul ihram. Saat takbir, disunahkan untuk mengangkat kedua tangan sejajar dengan dua pundak. Setiap takbirnya akan diselingi beberapa bacaan doa.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
Nah, setelah takbir pertama atau takbiratul ihram, maka rukun selanjutnya adalah membaca surat Al-Fatihah. Setelah itu membaca ta’awwudz menurut qaul ashah.
Tidak disunahkan membaca doa Iftitah karena dianggap terlalu panjang dalam shalat jenazah.
5. Membaca Shalawat
Setelah takbir kedua, bacaan selanjutnya adalah shalawat. Berikut bacaan shalawat yang bisa dilafalkan agar shalat jenazah sah:
“Allahumma shalli’ala sayyidina Muhammad.
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.”
6. Mendoakan Jenazah
Setelah takbir ketiga, barulah kita membaca doa untuk jenazah. Sama seperti niat, bacaan doa untuk jenazah perempuan dan laki-laki juga berbeda.
Bacaan Doa untuk Jenazah Laki-laki:
Minimal bacaan doa yang sah: “Allâhummaghfir lahu”
Bacaan doa lengkap: “Allâhummaghfir lahu warhamhu wa ‘âfihi wa‘fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhu dâran khairan min dârihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhu al-jannata wa a’idzhu min ‘adzâbil qabri wa min adzâbinnâr.”
Artinya: “Ya Allah… ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskan kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.”
Bacaan Doa untuk Jenazah Perempuan:
Minimal bacaan doa yang sah: “Allâhummaghfir lahâ.”
Bacaan doa lengkap: “Allâhummaghfir lahâ warhamhâ wa ‘âfihâ wa‘fu anhâ wa akrim nuzulahâ wa wassi’ madkhalahâ waghsilhâ bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihâ minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhâ dâran khairan min dârihâ wa ahlan khairan min ahlihâ wa zaujan khairan min zaujihâ wa adkhilhâ al-jannata wa a’idzhâ min ‘adzâbil qabri wa min adzâbinnâr.”
Artinya: “Ya Allah… ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskan kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.”
Setelah doa, maka lakukan takbir keempat. Kemudian, disunahkan membaca doa berikut:
Untuk Jenazah Laki-laki:
“Allahuma la tahriman ajrahu wa la taftina ba’dahu wagfir lana wa lahu”
Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”
Untuk Jenazah Perempuan:
“Allahumma la tahrimna ajraha wa la taftinna ba’daha wagfir lana wa laha”
Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”
7. Membaca Salam
Dilafalkan pada takbir keempat setelah membaca doa sebelumya. Bacaan salam sama seperti salat wajib dan menggerakan wajah ke kanan pada salam pertama, kemudian menoleh ke kiri pada salah kedua.
Shalat jenazah perlu dilakukan karena hukumnya wajib, minimal dilakukan oleh satu orang. Namun jika tidak memungkinkan, seperti jenazah yang terkena Virus Corona atau kondisi lain, jenazah boleh dishalatkan di kuburan sebelum atau sesudah dimakamkan. Jika tidak memungkinkan juga, maka jenazah boleh dishalatkan dari jauh atau shalat ghaib.
Artikel terkait: Doa Niat Puasa dan Buka Puasa di Bulan Ramadan, Jangan Sampai Lupa!
Parents pastinya sudah tahu mengenai tata pelaksanaan shalat jenazah. Namun, tidak ada salahnya mempelajari dan memahami kembali informasi ini untuk kemudian diajarkan kepada si Kecil.
Ajarkan dan berikan anak pemahaman bahwa shalat jenazah ini dilakukan untuk mendoakan orang meninggal agar segala dosanya diampuni oleh Allah SWT. Serta, berikan penjelasan juga bahwa ia tidak perlu takut dengan jenazah. Sebab pada dasarnya, jenazah merupakan sesama manusia, hanya saja ia sudah waktunya pergi untuk menghadap sang pencipta.
Itulah bacaan niat, doa, dan tata cara pelaksanaan shalat jenazah. Semoga bermanfaat, ya!
***
Baca juga:
Syarat Terbaru Umroh 2021, Lansia di Atas 70 Tahun Tak Diberi Izin
Agar Dapat Pahala, Ini 5 Amalan Malam Nisfu Syaban yang Bisa Parents Lakukan
Ternyata Begini 6 Cara Rasulullah Menyambut Ramadan, Yuk Amalkan!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.