TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Hukum Mengazani Bayi yang Baru Lahir, Sunnah atau Makruh?

Bacaan 4 menit
Hukum Mengazani Bayi yang Baru Lahir, Sunnah atau Makruh?

Apakah tradisi ini harus tetap dilakukan atau sebaiknya dihindari?

Apakah Parents diajarkan untuk mengazani bayi yang baru lahir? Tradisi yang biasa dilakukan oleh orang Indonesia ini diyakini sesuai dengan syariat Islam. Benarkah seperti itu? Atau justru ini malah dilarang dalam Islam?

Saat bayi baru lahir, ayah sang bayi biasanya mengumandangkan azan pada telinga kanan dan iqamat pada telinga kiri. Tujuan melakukan hal ini adalah agar yang pertama didengar bayi adalah kalimat tauhid dan juga terhindar dari berbagai pengaruh dan godaan setan.

mengadzani bayi baru lahir

Namun, ulama ternyata memiliki pendapat berbeda mengenai kebiasaan mengazani bayi yang baru lahir ini. Ada yang membolehkan, menganggapnya sunnah, tetapi ada juga yang justru melarangnya. Ini penjelasannya.

Artikel terkait: Bayi Baru Lahir Jarang Pipis? Ketahui Penyebabnya!

Mengazani Bayi Baru Lahir adalah Sunnah

Dilansir dari NU Online, mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali, berpendapat bahwa mengazani bayi hukumnya sunnah. Menurut Syekh Ibnu Abidin dari mazhab Hanafi:

“Pembahasan tentang tempat-tempat yang disunnahkan mengumandangkan adzan untuk selain (tujuan) shalat, maka disunnahkan mengadzani telinga bayi.” (Muhammad Amin Ibnu Abidin, Raddul Muhtar Ala Ad-Durril Mukhtar, juz 1, h. 415).

mengadzani bayi baru lahir

Sementara itu, Imam Nawawi sebagai salah satu ulama mazhab Syafi’i yang terpandang, menuliskan masalah ini dalam kitab fikihnya.

“Disunnahkan mengumandangkan adzan pada telinga bayi saat ia baru lahir, baik bayi laki-laki maupun perempuan, dan adzan itu menggunakan lafadz adzan shalat. Sekelompok sahabat kita berkata: Disunnahkan mengadzani telinga bayi sebelah kanan dan mengiqamati telinganya sebelah kiri, sebagaimana iqamat untuk shalat” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’, juz 8, h. 442).

mengadzani bayi baru lahir

Selain itu, Syekh Mansur Al-Bahuti dari mazhab Hanbali juga berpendapat sama. Ia menuliskan:

“Dan disunnahkan dikumandangkan adzan pada telinga bayi sebelah kanan, baik laki-laki atau perempuan, ketika dilahirkan, dan mengiqamatkan pada telinga sebelah kiri, karena hadits riwayat Abi Rafi’ bahwa ia berkata: Saya melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadzani telinga Hasan bin Ali saat dilahirkan oleh Fatimah. Hadits ini diriwayatkan dan dianggap shahih oleh Abu Dawud dan Tirmidzi” (Mansyur bin Yunus Al-Bahuti, Kassyaful Qina’ an Matnil Iqna’, juz 7, h. 469).

Artikel terkait: NICU Adalah Ruangan Perawatan Intensif Bayi Baru Lahir, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Orang Tua Mengazani Bayi yang Baru Lahir Hukumnya Makruh

bayi baru lahir

Masih dikutip dari NU Online, para ulama dari mazhab Maliki menegaskan bahwa hukum mengazani bayi setelah dilahirkan adalah makruh. Syekh Al-Hattab menulis:

“Syekh Abu Muhammad bin Abi Zaid berkata dalam kitab Al-Jami’ min Mukhtasharil Mudawwanah: Imam Malik menghukumi makruh dikumandangkannya adzan pada telinga bayi yang baru dilahirkan” (Muhammad bin Muhammad Al-Hattab, Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashari Khalil, juz 3, h. 321).

Hukum Mengazani Bayi Baru Lahir Juga Disebut Mubah

kaki bayi

Masih dari mazhab Maliki, sebagian ulama menyatakan bahwa mengazani bayi setelah dilahirkan hukumnya mubah atau dibolehkan. Syekh Al-Hattab menyebutkan:

“Saya berkata: Dan orang-orang telah terbiasa melakukan hal itu (mengadzani dan mengiqamati bayi), maka tidak apa-apa dilaksanakan” (Muhammad bin Muhammad Al-Hattab, Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashari Khalil, juz 3, h. 321).

Artikel terkait: Penyebab Bayi Baru Lahir Sering Bersin, Mana yang Wajar dan Tidak?

Ada Ulama yang Melarang Mengazani Bayi Baru Lahir

bayi lahir

Melansir dari Muslim.or.id, menurut Imam Malik rahimahullah seperti yang dijelaskan oleh Syekh Abu Muhammad bin Abi Zaid:

“Imam Malik membenci azan pada bayi yang baru lahir.” (Lihat Mukhtashar Al-Khalil, 2: 86)

Dikutip dari Islam Web, disebutkan bahwa kesunnahan mengazankan bayi saat lahir bukanlah hal yang disepakati oleh para ulama. Bahkan, sebagian ulama menyatakan hukumnya makruh (terlarang).

tangan bayi

Dalam Mawahibul Jalil karya Al Hithob Al Maliki rahimahullah, dituliskan, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Sementara dalam An Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, juga tertulis, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.”

Lalu, Apakah Orang Tua Harus Mengazani Bayinya yang Baru Lahir?

Semua itu kembali ke pilihan masing-masing orang tua dan mazhab yang diikuti. Namun, menurut ulama yang menyatakan mengadzani bayi merupakan syariat, seperti Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah:

Cerita mitra kami
Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
Edukasi Gizi Sejak Dini, 50 Chef Cilik Unjuk Kreativitas di Grand Final Weyoco Junior Chef Indonesia Season 5
Edukasi Gizi Sejak Dini, 50 Chef Cilik Unjuk Kreativitas di Grand Final Weyoco Junior Chef Indonesia Season 5
Kenyamanan Sehari-hari, Kenangan Sepanjang Masa: Cerita di Balik Petit Beary
Kenyamanan Sehari-hari, Kenangan Sepanjang Masa: Cerita di Balik Petit Beary
Dukung Pendidikan dan Lingkungan Sehat, PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk Gelar CSR di SDN 01 Cilangkap
Dukung Pendidikan dan Lingkungan Sehat, PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk Gelar CSR di SDN 01 Cilangkap

Hukum Mengazani Bayi yang Baru Lahir, Sunnah atau Makruh?

“Rahasia (hikmah) azan di telinga bayi adalah agar yang pertama kali terdengar oleh bayi adalah kalimat yang mengandung kebesaran dan keagungan Allah serta kalimat syahadat yang merupakan kalimat yang pertama kali diucapkan ketika masuk Islam. Hal tersebut (azan di telinga bayi) seperti mentalqinkan syiar-syiar Islam padanya ketika ia pertama kali masuk ke alam dunia sebagaimana ditalqin juga ketika ia akan keluar dari dunia (wafat).” (Tuhfatul Maulud, hal. 31)

Jadi, apakah Parents tipe orang tua yang biasa mengazani bayinya yang baru lahir?

Baca juga:

Pahami dengan Benar, Ini Penjelasan Seputar Doa Sebelum dan Sesudah Adzan

Mandi Junub setelah Adzan Subuh, Apakah Puasa Dianggap Sah?

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

elgawindasari

  • Halaman Depan
  • /
  • Gaya Hidup
  • /
  • Hukum Mengazani Bayi yang Baru Lahir, Sunnah atau Makruh?
Bagikan:
  • 14 Film dan Acara TV Terbaik Ringgo Agus Rahman, Ada 'Esok Tanpa Ibu'!

    14 Film dan Acara TV Terbaik Ringgo Agus Rahman, Ada 'Esok Tanpa Ibu'!

  • Kalender Jawa Januari 2026: Tanggal Weton, Hijriah, Masehi

    Kalender Jawa Januari 2026: Tanggal Weton, Hijriah, Masehi

  • 17 Film tentang Ibu dan Anak Tersedih, Rating Tinggi hingga Paling Baru!

    17 Film tentang Ibu dan Anak Tersedih, Rating Tinggi hingga Paling Baru!

  • 14 Film dan Acara TV Terbaik Ringgo Agus Rahman, Ada 'Esok Tanpa Ibu'!

    14 Film dan Acara TV Terbaik Ringgo Agus Rahman, Ada 'Esok Tanpa Ibu'!

  • Kalender Jawa Januari 2026: Tanggal Weton, Hijriah, Masehi

    Kalender Jawa Januari 2026: Tanggal Weton, Hijriah, Masehi

  • 17 Film tentang Ibu dan Anak Tersedih, Rating Tinggi hingga Paling Baru!

    17 Film tentang Ibu dan Anak Tersedih, Rating Tinggi hingga Paling Baru!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti