X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Product Guide
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Cari nama bayi
  • Bumbu MPASI
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Hukum Mengazani Bayi yang Baru Lahir, Sunnah atau Makruh?

Bacaan 4 menit

Apakah Parents diajarkan untuk mengazani bayi yang baru lahir? Tradisi yang biasa dilakukan oleh orang Indonesia ini diyakini sesuai dengan syariat Islam. Benarkah seperti itu? Atau justru ini malah dilarang dalam Islam?

Saat bayi baru lahir, ayah sang bayi biasanya mengumandangkan azan pada telinga kanan dan iqamat pada telinga kiri. Tujuan melakukan hal ini adalah agar yang pertama didengar bayi adalah kalimat tauhid dan juga terhindar dari berbagai pengaruh dan godaan setan.

mengadzani bayi baru lahir

Namun, ulama ternyata memiliki pendapat berbeda mengenai kebiasaan mengazani bayi yang baru lahir ini. Ada yang membolehkan, menganggapnya sunnah, tetapi ada juga yang justru melarangnya. Ini penjelasannya.

Artikel terkait: Bayi Baru Lahir Jarang Pipis? Ketahui Penyebabnya!

Mengazani Bayi Baru Lahir adalah Sunnah

Dilansir dari NU Online, mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali, berpendapat bahwa mengazani bayi hukumnya sunnah. Menurut Syekh Ibnu Abidin dari mazhab Hanafi:

“Pembahasan tentang tempat-tempat yang disunnahkan mengumandangkan adzan untuk selain (tujuan) shalat, maka disunnahkan mengadzani telinga bayi.” (Muhammad Amin Ibnu Abidin, Raddul Muhtar Ala Ad-Durril Mukhtar, juz 1, h. 415).

mengadzani bayi baru lahir

Sementara itu, Imam Nawawi sebagai salah satu ulama mazhab Syafi’i yang terpandang, menuliskan masalah ini dalam kitab fikihnya.

“Disunnahkan mengumandangkan adzan pada telinga bayi saat ia baru lahir, baik bayi laki-laki maupun perempuan, dan adzan itu menggunakan lafadz adzan shalat. Sekelompok sahabat kita berkata: Disunnahkan mengadzani telinga bayi sebelah kanan dan mengiqamati telinganya sebelah kiri, sebagaimana iqamat untuk shalat” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’, juz 8, h. 442).

mengadzani bayi baru lahir

Selain itu, Syekh Mansur Al-Bahuti dari mazhab Hanbali juga berpendapat sama. Ia menuliskan:

“Dan disunnahkan dikumandangkan adzan pada telinga bayi sebelah kanan, baik laki-laki atau perempuan, ketika dilahirkan, dan mengiqamatkan pada telinga sebelah kiri, karena hadits riwayat Abi Rafi’ bahwa ia berkata: Saya melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadzani telinga Hasan bin Ali saat dilahirkan oleh Fatimah. Hadits ini diriwayatkan dan dianggap shahih oleh Abu Dawud dan Tirmidzi” (Mansyur bin Yunus Al-Bahuti, Kassyaful Qina’ an Matnil Iqna’, juz 7, h. 469).

Artikel terkait: NICU Adalah Ruangan Perawatan Intensif Bayi Baru Lahir, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Orang Tua Mengazani Bayi yang Baru Lahir Hukumnya Makruh

bayi baru lahir

Masih dikutip dari NU Online, para ulama dari mazhab Maliki menegaskan bahwa hukum mengazani bayi setelah dilahirkan adalah makruh. Syekh Al-Hattab menulis:

“Syekh Abu Muhammad bin Abi Zaid berkata dalam kitab Al-Jami’ min Mukhtasharil Mudawwanah: Imam Malik menghukumi makruh dikumandangkannya adzan pada telinga bayi yang baru dilahirkan” (Muhammad bin Muhammad Al-Hattab, Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashari Khalil, juz 3, h. 321).

Hukum Mengazani Bayi Baru Lahir Juga Disebut Mubah

kaki bayi

Masih dari mazhab Maliki, sebagian ulama menyatakan bahwa mengazani bayi setelah dilahirkan hukumnya mubah atau dibolehkan. Syekh Al-Hattab menyebutkan:

“Saya berkata: Dan orang-orang telah terbiasa melakukan hal itu (mengadzani dan mengiqamati bayi), maka tidak apa-apa dilaksanakan” (Muhammad bin Muhammad Al-Hattab, Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashari Khalil, juz 3, h. 321).

Artikel terkait: Penyebab Bayi Baru Lahir Sering Bersin, Mana yang Wajar dan Tidak?

Ada Ulama yang Melarang Mengazani Bayi Baru Lahir

bayi lahir

Melansir dari Muslim.or.id, menurut Imam Malik rahimahullah seperti yang dijelaskan oleh Syekh Abu Muhammad bin Abi Zaid:

“Imam Malik membenci azan pada bayi yang baru lahir.” (Lihat Mukhtashar Al-Khalil, 2: 86)

Dikutip dari Islam Web, disebutkan bahwa kesunnahan mengazankan bayi saat lahir bukanlah hal yang disepakati oleh para ulama. Bahkan, sebagian ulama menyatakan hukumnya makruh (terlarang).

tangan bayi

Dalam Mawahibul Jalil karya Al Hithob Al Maliki rahimahullah, dituliskan, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Sementara dalam An Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, juga tertulis, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.”

Lalu, Apakah Orang Tua Harus Mengazani Bayinya yang Baru Lahir?

Semua itu kembali ke pilihan masing-masing orang tua dan mazhab yang diikuti. Namun, menurut ulama yang menyatakan mengadzani bayi merupakan syariat, seperti Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah:

Cerita mitra kami
Rajin Bersih-Bersih Bisa Dapat Kesempatan Menang Umroh? Cari Tahu Caranya di Sini!
Rajin Bersih-Bersih Bisa Dapat Kesempatan Menang Umroh? Cari Tahu Caranya di Sini!
Rahasia Bunda Tetap Bisa Memenuhi Kebutuhan Rumah Tangga Saat Sibuk Melanda
Rahasia Bunda Tetap Bisa Memenuhi Kebutuhan Rumah Tangga Saat Sibuk Melanda
ERHA Ultimate Luncurkan Atopy and Skin Disease Center untuk Eksim dan Semua Penyakit Kulit
ERHA Ultimate Luncurkan Atopy and Skin Disease Center untuk Eksim dan Semua Penyakit Kulit
Stroller Inovatif dan Ramah Lingkungan dengan Kain Daur Ulang Kini Tersedia di Babyshop Indonesia
Stroller Inovatif dan Ramah Lingkungan dengan Kain Daur Ulang Kini Tersedia di Babyshop Indonesia

Hukum Mengazani Bayi yang Baru Lahir, Sunnah atau Makruh?

“Rahasia (hikmah) azan di telinga bayi adalah agar yang pertama kali terdengar oleh bayi adalah kalimat yang mengandung kebesaran dan keagungan Allah serta kalimat syahadat yang merupakan kalimat yang pertama kali diucapkan ketika masuk Islam. Hal tersebut (azan di telinga bayi) seperti mentalqinkan syiar-syiar Islam padanya ketika ia pertama kali masuk ke alam dunia sebagaimana ditalqin juga ketika ia akan keluar dari dunia (wafat).” (Tuhfatul Maulud, hal. 31)

Jadi, apakah Parents tipe orang tua yang biasa mengazani bayinya yang baru lahir?

Baca juga:

Pahami dengan Benar, Ini Penjelasan Seputar Doa Sebelum dan Sesudah Adzan

Mandi Junub setelah Adzan Subuh, Apakah Puasa Dianggap Sah?

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

elgawindasari

  • Halaman Depan
  • /
  • Gaya Hidup
  • /
  • Hukum Mengazani Bayi yang Baru Lahir, Sunnah atau Makruh?
Bagikan:
  • Belajar dari Kasus Cleopatra Eks JKT48, Ini 5 Pertimbangan Penting dalam Menentukan Gaji ART/Pengasuh!

    Belajar dari Kasus Cleopatra Eks JKT48, Ini 5 Pertimbangan Penting dalam Menentukan Gaji ART/Pengasuh!

  • Cleopatra Eks JKT48 Cari ART Viral, Netizen: Ini Sih Namanya Cari Budak

    Cleopatra Eks JKT48 Cari ART Viral, Netizen: Ini Sih Namanya Cari Budak

  • Temani Adik Wisuda, Jefri Nichol:"Sarjana Pertama di Keluarga, Bangga!"

    Temani Adik Wisuda, Jefri Nichol:"Sarjana Pertama di Keluarga, Bangga!"

  • Belajar dari Kasus Cleopatra Eks JKT48, Ini 5 Pertimbangan Penting dalam Menentukan Gaji ART/Pengasuh!

    Belajar dari Kasus Cleopatra Eks JKT48, Ini 5 Pertimbangan Penting dalam Menentukan Gaji ART/Pengasuh!

  • Cleopatra Eks JKT48 Cari ART Viral, Netizen: Ini Sih Namanya Cari Budak

    Cleopatra Eks JKT48 Cari ART Viral, Netizen: Ini Sih Namanya Cari Budak

  • Temani Adik Wisuda, Jefri Nichol:"Sarjana Pertama di Keluarga, Bangga!"

    Temani Adik Wisuda, Jefri Nichol:"Sarjana Pertama di Keluarga, Bangga!"

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti