“Kira-kira, puasaku sah tidak, ya, jika mandi junuh setelah adzan subuh?”
Kalau Parents kerap menanyakan pertanyaan tersebut, jangan khawatir. Bahas bersama kami, yuk, mengenai mandi junub di bulan Ramadan!
Seperti diketahui, dalam Islam, tidak ada larangan bagi pasangan suami istri untuk melakukan hubungan intim di bulan puasa pada saat malam hari.
Namun, jangan lupa untuk melaksanakan mandi junub setelah aktivitas hubungan intim antara suami istri. Pasalnya, mandi junub atau bersuci setelah melakukan jima’ (berhubungan intim dengan suami istri), hukumnya wajib dilakukan.
Meski begitu, selama Ramadan, ada sebagian di antara kita yang terkadang tidak mandi junub hingga waktu Subuh tiba, baik karena terlalu dingin, tertidur, atau sebab hal lainnya. Padahal, kita hendak menjalani puasa.
Lantas, apakah puasa kita tetap sah meskipun baru melakukan mandi junub setelah adzan Subuh? Untuk menjawab pertanyaan itu, yuk, kita simak penjelasannya berikut ini.
Artikel terkait: Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub saat Bulan Ramadan
Pengertian Junub dan Mandi Junub
Secara bahasa, junub berasal dari kata janabah yang berarti jauh. Sedangkan secara istilah, junub adalah keadaan seseorang setelah mengeluarkan air mani (al-inzal), bagi perempuan dan laki-laki, karena sebab mimpi basah atau berhubungan seksual.
Ketika masih dalam keadaan junub, seorang Muslim diwajibkan untuk mandi besar. Jika tidak, maka ia dilarang mendekati tempat ibadah dan melakukan ibadah tertentu. Perintah untuk atau mandi besar sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:
وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur,”
Artikel terkait: Mimpi basah saat puasa, bagaimana hukumnya menurut Islam?
Hukum Mandi Junub Setelah Adzan Subuh
Melansir dari Wolipop, dalam sebuah hadist diceritakan bahwa Rasulullah SAW belum mandi junub hingga memasuki waktu fajar saat bulan Ramadan. Kemudian Rasulullah SAW segera melakukan mandi junub agar bisa melanjutkan puasa Ramadan.
قالت عائشة رضي الله عنها : كان النبي صلى الله عليه و سلم يدركه الفجر في رمضان من غير حلم فيغتسل ويصوم
(رواه البخاري)
Artinya:
“‘Aisyah ra. berkata: Bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW pernah memasuki waktu fajar, padahal ia dalam keadaan junub karena bergaul dengan istrinya, kemudian ia mandi (mandi janabah) dan melanjutkan puasa.” (HR. Bukhari dari ‘Aisyah ra.)
أَنَّ عَائِشَةَ زَوْج النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيِهِ وَ سَلَّمَ قَالَتْ قَدْ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهَ وَ سَلَّمَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِي رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلْمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُوْمُ. (رواه مسلم)
Artinya:
“Sungguh Rasulullah SAW. pernah memasuki waktu fajar di bulan Ramadan sedang beliau dalam keadaan junub bukan karena mimpi, maka mandilah beliau dan kemudian berpuasa.” (HR. Muslim dari ‘Aisyah ra.)
Artikel terkait: Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan? Ini Hukumnya!
Jadi, Mandi Junub Setelah Adzan Subuh, Apakah Tetap Sah Puasanya?
Berdasarkan dari laman Kementerian Agama, mandi junub setelah adzan Subuh saat bulan Ramadan tetap sah puasanya. Hal ini pernah dikatakan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili, “Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya. “
Kemudian Ustaz Wahyul Afif Al-Ghafiqi yang juga menjabat sebagai sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mengatakan bahwa hukum puasa Ramadan tetap sah meski baru mandi junub usai adzan Subuh. Namun, ia menganjurkan agar menyegerakan mandi junub agar ibadah semakin lancar.
“Pokoknya kalau benar-benar lupa, puasanya tidak batal, puasanya tetap sah tapi dia tetap harus segera mandi dan melanjutkan puasa. Intinya sebelum mulai beribadah, kalau mau salat Subuh harus suci tidak ada hadas, jadi sebelum salat Subuh harus sudah mandi,” papar Wahyul seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Nah, demikian penjelasan mengenai hukum mandi junub setelah adzan subuh. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah khazanah keilmuan Parents, ya.
***
Baca juga:
https://id.theasianparent.com/niat-mandi-taubat
https://id.theasianparent.com/keramas-saat-puasa
https://id.theasianparent.com/pertanyaan-seputar-ramadan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.