Minuman kekinian yang populer di Indonesia salah satunya adalah boba atau bubble tea. Minuman ini banyak dikonsumsi oleh berbagai kalangan termasuk kaum muslim. Namun baru baru ini Majelis Ulama Indonesia menyoroti bahan haram minuman boba yang perlu diwaspadai.
Minuman Boba berasal dari Taiwan. Minuman ini terdiri dari teh susu yang dicampur mutiara kenyal berbahan tepung tapioka. Namun kini, minuman boba semakin banyak variasinya, termasuk dipadukan dengan ragam minuman teh lain atau kopi dengan berbagai rasa.
Minuman Boba sangat mudah dijumpai di Indonesia mulai dari penjual minuman kaki lima hingga merk minuman boba dari luar negeri yang sudah terkenal dan membuka banyak cabangnya di tanah air.
Bahan Haram Minuman Boba
Pexels
Berbicara mengenai kehalalan, boba sekilas seperti 100% halal untuk dikonsumsi oleh muslim karena hanya terbuat dari campuran teh, susu, dan tepung tapioka. Namun ternyata tetap ada titik kritis kehalalan boba yang perlu diwaspadai muslim. Bahkan hal ini sudah disoroti oleh MUI.
MUI menjelaskan ada titik kritis kehalalan boba dari penggunaan dua bahan yang mungkin dipakai dalam pembuatan sagu mutiara tersebut.
Tak hanya itu, Dian Widayanti, seorang konten kreator yang fokus membahas makanan halal juga menjelaskan hal ini melalui video yang diunggahnya.
Dalam video itu, Dian menjelaskan bahwa boba mungkin tidak halal karena bahan yang terkandung dalam pembuatan boba itu sendiri atau sering disebut mutiara.
pexels
“Untuk membuat adonan ini biasanya menggunakan tepung tapioka, air, dan brown sugar. Tapi nggak jarang juga boba itu dicampur dengan gelatin,” ujarnya.
Gelatin inilah yang membuat tekstur boba menjadi kental dan kenyal terutama boba impor yang berasal dari luar negeri karena gelatin yang digunakan berasal dari gelatin babi yang diharamkan bagi muslmim.
Waspadai Merk Boba Impor
“Hati-hati terutama dengan merek boba impor karena di luar negeri itu lebih lazim dengan gelatin babi dari pada gelatin sapi,” katanya.
Selain dari bahan pembuatan sagu mutiara tersebut, ada juga titik kritis kehalalan boba ada pada varian rasa dari minuman tersebut yang menggunakan campuran non halal seperti rum, Baileys yang merupakan khamr dalam Islam.
Pexels
“Ada juga minuman boba yang menjual varian rasa seperti rum, Baileys, Kahlua, dan sebagainya,” katanya.
Varian rasa minuman tersebut diketahui sebagai khamr yang mengandung alkohol sehingga jelas diharamkan bagi muslim.
Bahan Boba dari Gelatin Babi Hingga Pemanis yang Dipakai
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga pernah membahas kehalalan boba melalui situs resminya (3/4/2020).
Dalam situs resmi tersebut dijelaskan titik kritis boba berdasarkan pendapat Dr. Ir. Sedarnawati Yasni, M.Agr yang merupakan dosen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor sekaligus auditor halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Pada kesempatan itu Sedarnawati menjelaskan mengenai kehalalan boba yang berasal dari penggunaan gula dalam proses pembuatan sagu mutiara tersebut.
“Sebenarnya titik kritis halal boba cukup rendah karena proses pembuatannya menggunakan teknologi yang minimal. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah penggunaan gula. Dalam hal ini, ada dua jenis gula yang bisa digunakan, yakni gula aren dan gula pasir,” jelas Sedarnawati.
Pexels
Menurut MUI, gula pasir yang digunakan dalam pembuatan boba bisa jadi titik kritis kehalalan boba karena proses pembuatan gula pasir perlu melalui beberapa tahapan, mulai dari proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi, hingga pengeringan.
Berbeda dengan pengolahan gula aren yang hanya melibatkan sedikit bahan kimia, yakni sodium metabisulfit. Titik kritis kehalalan zat ini terbilang rendah hingga boba yang terbuat dari gula aren bisa terhindar dari ketidakhalalan.
Artikel Terkait: Murah dan Sederhana, Ini 5 Cara Membuat Boba untuk Topping Minuman
Sementara tahapan pembuatan gula pasir berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi yang menggunakan karbon aktif. bila karbon aktif yang digunakan ini merupakan hasil tambang atau dari arang kayu, maka hal tersebut tidak jadi masalah.
Namun bila karbon aktif yang digunakan berasal dari arang tulang, maka perlu dipastikan dahulu tulang tersebut berasal dari hewan yang disembelih sesuai syariat Islam hingga berstatus halal.
Tak hanya gula, MUI juga menyoroti penggunaan gelatin. Gelatin juga kerap menjadi salah satu bahan yang digunakan dalam pembuatan boba. Bahan pengenyal ini memiliki titik kritis yang tinggi.
Pexels
Umumnya, gelatin terbuat dari tulang maupun kulit hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, ikan hingga babi. Nah penggunaan gelatin ini juga perlu diketahui apakah berasal dari hewan hewan halal yang disembelih sesuai dengan syariat Islam.
“Gelatin itu merupakan salah satu bahan yang kritis dari sisi kehalalannya bagi umat Muslim. Karena hampir semua produk gelatin itu diimpor dari luar negeri. Padahal ia banyak digunakan untuk berbagai macam produk konsumsi sehari-hari,” jelas Direktur Audit Halal LPPOM MUIm Muti Arintawati, M.Si.
Untuk itu, guna mengurangi rasa ragu ragu dalam mengkonsumi minuman boba, muslim dianjurkan hanya mengonsumsi boba atau produk boba kemasan yang berasal dari produsen yang sudah mengantongi sertifikat halal sehingga kehalalnya sudah dipastikan. Saat ini sudah banyak produk minuman boba yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.