Kasus Omicron di Indonesia melonjak. Terhitung setiap harinya Indonesia kembali mengalami peningkatan kasus COVID-19. Pemerintah menyebutkan bahwa peningkatan ini dipicu karena adanya penyebaran varian baru Omicron yang begitu cepat penularannya.
Mengetahui hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Tak hanya itu, Jokowi juga meminta masyarakat untuk kembali melakukan kegiatan secara mobile dari rumah.
Melansir dari berbagai sumber, berikut kami rangkumkan informasi selengkapnya seputar peningkatan kasus varian Omicron di Indonesia.
Kasus Omicron di Indonesia Melonjak
Sumber: Pexels
Mengutip dari CNN Indonesia, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengumumkan kasus varian Omicron di Indonesia setiap harinya terus mengalami peningkatan. Terbaru, varian asal Afrika Selatan itu telah bertambah menjadi 840 kasus. Adapun penemuan kasus tersebut telah diidentifikasi Kemenkes selama sekitar satu bulan.
Dirincikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dari total 840 kasus Omicron yang ada di Indonesia, 609 kasus di antaranya merupakan kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sementara untuk 172 kasus lainnya yakni kasus transmisi lokal, dan 57 lainnya masih dalam penelitian sumber penularannya.
Artikel terkait: Lebih Menular, Varian Baru COVID-19 Virus Omicron Diprediksi Picu Gelombang Ketiga
Jokowi Minta Masyarakat Kembali Terapkan WFH
Sumber: Setkab
Dalam siaran pers yang dikutip dari Sekretariat Kabinet RI, Jokowi kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Pasalnya varian Omicron begitu cepat menular, meski lebih ringan gejalanya.
Selain waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada, Jokowi juga meminta masyarakat untuk melakukan segala kegiatan dari rumah. Termasuk untuk melakukan kembali pekerjaan dari rumah atau WFH.
“Jika bapak ibu dan saudara sekalian tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian dan untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukan kerja dari rumah,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan secara daring lewat saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/1/2021).
Artikel terkait: 5 Alasan Ibu Bekerja untuk Memilih WFH daripada WFO
Menekankan Masyarakat untuk Vaksinasi
Sumber: Pexels
Dalam paparannya, Jokowi juga kembali menekankan kepada masyarakat pentingnya pemberian vaksinasi COVID-19 dalam menghadapi pandemi, termasuk peningkatan kasus Omicron saat ini. Sehingga diharapkan masyarakat segera mengikuti program vaksinasi yang sudah diberikan secara gratis oleh pemerintah. Baik dosis primer maupun dosis lanjutan atau booster.
“Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk divaksin, yang sudah mendapatkan vaksin (dosis) pertama segera vaksin untuk yang kedua, yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster. Semuanya gratis karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semuanya,” ujarnya.
Meski sudah melakukan vaksinasi, sebagai kepala negara, Jokowi tak lupa kembali mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pada akhir pernyataannya, ia menyebutkan bahwa menerapkan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci dalam memerangi pandemi.
Artikel terkait: Daftar Kombinasi Vaksin Booster yang Ditetapkan Pemerintah, Cek Parents!
Kasus Omicron di Indonesia Melonjak, PPKM Akan Terus Diperpanjang
Sumber: Pexels
Mengutip dari CNN Indonesia, Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman memberikan penilaian bahwa akan ada kemungkinan lonjakan kasus varian Omicron. Lonjakan tersebut diprediksi terjadi pada Februari-Maret mendatang. Adapun lonjakan kasus ini disebutkan akan jauh lebih tinggi dari kasus varian Delta. Bahkan, bisa 4 kali lipat dari prediksi pemerintah.
Sehingga pemerintah pun akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM di Jawa-Bali diperkirakan akan diperpanjang selama sepekan ke depan yang dimulai pada 18 Januari hingga 24 Januari mendatang. Sementara untuk PPKM di luar Jawa-Bali berakhir lebih lama yakni hingga 31 Januari 2022.
Itulah informasi terkait kasus Omicron di Indonesia melonjak yang perlu diwaspadai. Jangan lengah dan tetap disiplin protokol kesehatan ya!
Baca juga:
Kasus Kematian Pertama yang Disebabkan Varian Virus Omicron
4 Fakta Asal-usul Kasus Penularan Omicron di Indonesia, Masih Ada yang Tak Terdeteksi
Parents, Inilah Gejala Awal dan Tidak Biasa Virus Omicron Menurut Ahli
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.