Dewasa ini, investasi menjadi salah satu aktivitas yang menjanjikan sebagai salah satu opsi untuk memperkuat kondisi finansial Anda. Apalagi bagi Anda yang masih ada di usia muda, aktif, dan produktif.
Salah satu produk investasi yang populer, mudah dipahami, dan cocok untuk investor pemula adalah reksadana. Berangkat dari keuntungan yang ditawarkan, mari kenali pengertian dan jenis reksadana lebih lanjut.
Pengertian Reksadana
Mengutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi (MI). Selanjutnya MI menginvestasikan dana tersebut ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
Reksadana adalah satu dari sekian banyak alternatif investasi bagi para investor yang memiliki modal kecil dan tidak punya banyak waktu serta keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Melansir dari kompas.com, dikutip dari laman resmi bursa efek Indonesia, pengertian tentang apa itu reksadana adalah mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27).
Dalam pasal tersebut disebutkan, reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Dari definisi tersebut, reksadana adalah mencakup tiga hal utama. Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal.
Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi. Dana yang ada dalam reksadana adalah dana bersama para pemodal. Sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.
Artikel terkait: Aman dan Minim Modal, Ini 5 Investasi yang Cocok untuk Parents yang Baru Belajar
Jenis Reksadana
Secara umum, jenis reksadana ada empat jika dilihat dari portofolio investasinya yaitu:
1. Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund)
Reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang melakukan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dengan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Bentuk instrumen investasinya dapat berupa time deposit (deposito berjangka), certificate of deposit (sertifikat deposito), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya.
Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Risikonya relatif paling rendah dibandingkan reksadana jenis lainnya.
2. Jenis Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)
Reksadana pendapatan tetap adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi.
Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Risikonya relatif lebih besar daripada reksadana pasar uang.
3. Reksadana Campuran (Balance Mutual Fund)
Reksadana campuran adalah jenis reksadana mengalokasikan dana investasinya dalam portofolio yang bervariasi. Instrumen investasinya dapat berbentuk saham dan dikombinasikan dengan obligasi.
Tujuannya untuk pertumbuhan harga dan pendapatan. Risiko reksadana campuran bersifat moderat dengan potensi tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksadana pendapatan tetap.
Artikel terkait: Bantu Capai Tujuan Keuangan, Simak 5 Hal Ini Sebelum Mulai Investasi reksadana
4. Reksadana Saham (Equity Fund)
Reksadana saham adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas.
Tujuannya untuk pertumbuhan harga saham atau unit dalam jangka panjang. Risikonya relatif lebih tinggi dari reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap, namun memiliki potensi tingkat pengembalian yang paling tinggi.
Selain itu, ada juga beberapa jenis reksadana lain yang juga menjadi sorotan yaitu:
5. Jenis Reksadana Obligasi
Yaitu berisi surat utang baik korporasi maupun negara. Risikonya lebih rendah ketimbang reksadana saham dan reksadana campuran. Untuk keperluan dan rencana keuangan di bawah 3 tahun, reksadana obligasi merupakan instrumen yang paling cocok.
6. Reksadana dengan Penjaminan
Reksadana dengan penjaminan (Capital Guaranteed Fund) merupakan reksadana yang memberikan jaminan nilai investasi awal investor. Garansi atau jaminan diberikan dengan cara perjanjian penjaminan dari perusahaan asuransi.
Hingga kini, belum ada manajer investasi yang mengeluarkan produk reksadana dengan penjaminan ini. Salah satu kendalanya adalah mekanisme penjaminan dan imbal hasil pun akan berkurang karena biaya premi asuransi dengan skema penjaminan tersebut.
7. Reksadana Indeks
Komposisi portofolionya sebanyak 80% ditempatkan di indeks yang menjadi acuan reksadana ini. Sederhananya, jenis reksadana ini pergerakannya mengikuti pergerakan indeks saham pilihan Anda.
Cocok untuk Anda yang ingin membeli saham dalam jumlah banyak, tetapi minim waktu untuk melakukan analisa mandiri.
Artikel terkait: Banyak Keuntungan, Ini 5 Cara Memilih Reksa Dana Syariah yang Tepat
8. Jenis Reksadana Sektor Riil
Selain menempatkan dana investasi pada aset kertas, para manajer investasi juga dapat menempatkan dana investasi pada sektor riil. Oleh sebab itu, ada beberapa jenis reksa dana sektor riil seperti Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Real Estat (DIRE) dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA).
9. Reksadana Syariah
Pada reksadana syariah, instrumen dan mekanismenya tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Antara lain adalah tidak menempatkan dana investasi pada sektor industri yang mengandung riba seperti sektor perbankan atau industri penghasil minuman keras.
Selain itu, investasi syariah juga tidak semata-mata mengejar keuntungan tetapi juga Social Responsibility Investment, jadi investasi yang juga bertanggung jawab sosial.
Pada umumnya, investor yang memiliki tanggung jawab sosial menghargai praktik tanggung jawab sosial perusahaan seperti terhadap lingkungan hidup, perusahaan yang tidak melakukan diskriminasi dan lainnya.
10. Jenis Reksadana Terproteksi (Capital Protected Fund)
Bagi investor yang menginginkan jaminan terhadap modal yang disetor, maka ini adalah salah satu pilihannya.
11. Exchange Traded Fund (ETF)
Merupakan reksadana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek. Portofolio dari reksadana saham adalah saham-saham emiten yang diperdagangkan di bursa. Sementara portofolio ETF adalah saham-saham yang menjadi anggota pada sebuah indeks.
Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis reksadana. Semoga informasi di atas bermanfaat. Sudah siap jadi investor? Selamat berinvestasi, Parents!
***
Baca juga:
https://id.theasianparent.com/investasi-reksadana
https://id.theasianparent.com/aplikasi-investasi-untuk-pemula
https://id.theasianparent.com/cara-memulai-reksadana
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.