TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

4 Jenis penyimpangan seksual menurut RUU Ketahanan Keluarga, apa saja?

Bacaan 4 menit
4 Jenis penyimpangan seksual menurut RUU Ketahanan Keluarga, apa saja?

Ketahui berbagai jenisnya dan penjelasan dari sisi medis!

Polemik mengenai Rancangan Undang-undang Ketahanan Keluarga kian berlanjut. Beberapa pasalnya masih menjadi topik hangat untuk diperbincangkan, khususnya bagian jenis-jenis penyimpangan seksual yang dilakukan pasangan suami istri.

RUU ini sendiri memang mengatur mengenai penanganan krisis keluarga akibat penyimpangan seksual. Dalam RUU, bagian yang menyebutkan secara spesifik mengenai penyimpangan seksual ini ialah pada Pasal 85.

Kepada Kompas.com, Ali Taher Parasong, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN sekaligus pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga juga menerangkan kalau hal ini perlu diatur untuk mencegah terjadinya kekejaman terjadi di dalam rumah tangga.

“Seks itu kan persoalan cinta, persoalan kasih sayang. Di antara itu digunakan dalam konteks reproduksi bagi keluarga yang masih muda atau digunakan sebagi kebahagiaan bersama antara kedua belah pihak. Itulah tujuan esensi utama dari perkawinan,” ujar Ali.

Jenis-jenis penyimpangan seksual menurut RUU

Jenis penyimpangan seksual

Ada empat jenis penyimpangan seksual yang disebutkan dalam Rancangan Undang-Undang

Menurut RUU, ada empat jenis penyimpangan seksual di antaranya :

a. Sadisme adalah cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual dengan menghukum atau menyakiti lawan jenisnya.

b. Masochisme kebalikan dari sadisme adalah cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual melalui hukuman atau penyiksaan dari lawan jenisnya.

 c. Homosex (pria dengan pria) dan lesbian (wanita dengan wanita) merupakan masalah identitas sosial di mana seseorang mencintai atau menyenangi orang lain yang jenis kelaminnya sama.

d. Incest adalah hubungan seksual yang terjadi antara orang yang memiliki hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah, ke atas, atau menyamping, sepersusuan, hubungan semenda, dan hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang untuk kawin.

Artikel terkait : 5 Alasan penting mengapa seks anal tidak dianjurkan

Wajib dilaporkan dan direhabilitasi

Jenis penyimpangan seksual

Dalam RUU disbeutkan bahwa pelaku penyimpangan seksual wajib dilaporkan dan direhabilitasi

Selain menerangkan jenis-jenis penyimpangan seksual tersebut, dalam pasal lain pun dijelaskan bahwa seseorang harus ditangani lebih lanjut. Artinya, seseorang yang mengalaminya wajib dilaporkan maupun direhabilitas.

Pada Pasal 86-Pasal 87 disebutkan bahwa pelaku penyimpangan seksual wajib dilaporkan atau melaporkan diri. Laporan tersebut ditujukan ke badan atau lembaga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Selain itu, disebutkan juga mengenai wajib lapor dan rehabilitasi oleh lembaga yang menangani krisis keluarga, dalam Pasal 88-Pasal 89.

Pasal 88 
Badan yang menangani Ketahanan Keluarga wajib melaksanakan penanganan Krisis Keluarga karena penyimpangan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 ayat (3) huruf f berupa:
a. rehabilitasi sosial;
b. rehabilitasi psikologis;
c. bimbingan rohani; dan/atau
d. rehabilitasi medis.

Proses pembahasan masih panjang

Terkait dengan draft RUU ini, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, mengungkapkan bahwasanya RUU sudah mulai dibahas. Namun, proses untuk pembahasannya masih cukup panjang.

“Masih dalam tahap penjelasan pengusul di rapat Baleg yang selanjutnya akan dibahas di Panja untuk diharmonisasi, sebelum dibawa ke pleno Baleg,” kata Baidowi, Selasa (18/2/2020), dilansir dari Kompas.

Artikel terkait : Penyakit menular seksual mengancam, ini langkah pencegahannya!

Jenis penyimpangan seksual ditinjau dari segi medis

4 Jenis penyimpangan seksual menurut RUU Ketahanan Keluarga, apa saja?

Beberapa penjelasan mengenai perilaku seksual ditinjau dari segi medis

Masokisme dan sadisme

Dalam istilah medis, gangguan seksual yang muncul secara terus menerus disebut juga dengan parafilia. Kondisi ini umumnya lebih banyak terjadi pada laki-laki dibandingkan dengan perempuan.

Masokisme dan sadisme termasuk ke dalam beberapa jenis gangguan yang dimaksud. Penderita masokisme biasanya meraih kepuasan seksual ketika dirinya mendapat kekerasan saat berhubungan seksual. Biasanya seseorang masokisme mencari pasangan seks yang juga melakukan kekerasan atau sadisme.

Di sisi lain, penderita sadisme bisa memiliki fantasi dan kepuasan dari penyiksaan pada pasangan. Penderita bisa menyiksa pasangan secara fisik, psikologis, bahkan sampai membunuh. Dilansir dari Alodokter, penderita memang dapat dikenai hukuman pidana maupun perawatan intensif dari ahlinya.

Hubungan sesama jenis

Homoseksual dan lesbian menjadi kategori penyimpangan seksual lainnya menurut RUU. Dilansir dari klikdokter, bila ditinjau dari sisi medis,perilaku seksual ini diketahui memiliki beberapa risiko kesehatan.

Seseorang yang melakukan hubungan sesama jenis bisa meningkatkan risiko mengalami beberapa penyakit berbahaya berikut ini :

  • Human Immunodeficiency Virus (HIV)
  • Hepatitis B
  • Gonore
  • Sifilis atau penyakit raja singa
  • Mengalami gangguan depresi

Artikel terkait : 4 Stadium sifilis yang bisa merusak organ tubuh, kenali gejalanya sejak awal!

Incest

Menurut dr. Yusi Capriyanti dari Alodokter, perkawinan sedarah atau inces ini memang bisa menyebabkan anak terlahir cacat. Oleh karena itu, hubungannya tersebut memang tidak dianjurkan. Gangguan genetik seperti albino, lahir cacat, lahir mati, dan thalasemia bisa lebih mungkin terjadi.

Semoga informasinya bermanfaat, Parents.

Cerita mitra kami
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Sumber : Kompas.com

Baca Juga :

5 Fakta penyakit sifilis yang perlu diketahui, salah satunya bisa sebabkan bayi lahir mati

 

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

nisya

Diedit oleh:

Adisty Titania

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • 4 Jenis penyimpangan seksual menurut RUU Ketahanan Keluarga, apa saja?
Bagikan:
  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti