Parents, sudah tahu jadwal vaksin COVID-19 untuk anak yang telah resmi digelar?
Seperti kita tahu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mulai mendistribusikan vaksin COVID-19 untuk anak mulai Selasa (14/12) lalu. Program vaksin COVID-19 untuk anak ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penularan virus corona baru. Ada pun anak yang mendapat vaksinasi berusia 6 sampai 11 tahun.
Melansir dari Kontan, vaksinasi pada anak akan diberikan secara bertahap, dari tingkat provinsi ke kabupaten/kota dengan cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen. Kali ini, kami akan membahas syarat, cara daftar, dan jadwal pemberian vaksin COVID-19 untuk anak. Berikut penjelasan lebih lanjut.
Artikel terkait: Penyintas COVID-19, Ini Aturan Terbaru Vaksinasi yang Perlu Diketahui
Jadwal dan Syarat Vaksin COVID-19 untuk Anak 6 – 11 Tahun
Sumber: unsplash
Pada dasarnya, vaksinasi untuk anak ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inemdagri) 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam baleid tersebut, Tito Karnavian selaku menteri dalam negeri meminta kepala daerah, mulai dari bupati/wali kota dan gubernur, untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 terhadap anak.
Melansir dari Detik Health, bagi orang tua yang anaknya akan divaksin, diwajibkan membawa kartu keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
Bagaimana Cara Pendaftaran Vaksin COVID-19 untuk Anak?
Untuk tata cara pendaftaran, melansir dari Kompas.com, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa tidak ada tata cara khusus untuk mendaftar vaksinasi.
Nadia mengatakan cukup datang ke lokasi vaksinasi dan melakukan pendaftaran di sana. Setelah itu, akan dilakukan skrining kesehatan oleh petugas untuk mengetahui apakah anak yang bersangkutan bisa atau tidak mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.
Meski demikian, untuk kenyamanan bersama, biasanya setiap penyelenggara vaksin memiliki tata cara tersendiri, ada yang bisa datang langsung, ada pula yang harus melakukan pendaftaran secara daring.
Kriteria Anak Belum Bisa Divaksin
Di samping itu, melansir dari CNBC Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan rekomendasi bahwa anak dengan kondisi tertentu tidak bisa menerima vaksinasi. Berikut kriteria anak yang tidak bisa divaksin menurut IDI.
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
- Mengalami penyakit Sindrom Guillain Barre, mielitis transversa, acute demyelinating, danencephalomyelitis
- Anak menderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
- Sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
- Sedang demam 37,5 derajat Celcius atau lebih
- Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan
- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
- Hipertensi tidak terkendali
- Diabetes tidak terkendali
- Penyakit kronik yang tidak terkendali
Artikel terkait: 4 Negara Ini Sudah Lakukan Vaksinasi COVID-19 untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Jadwal Lokasi Vaksin COVID-19 untuk Anak
Nadia juga mengatakan bahwa untuk sementara hanya ada 115 kabupaten/kota yang bisa melakukan vaksinasi terhadap anak-anak. Hal ini didasarkan pada kriteria daerah yang tercantum dalam baleid mendagri, yakni 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen. Berikut jumlah daerah yang bisa melaksanakannya:
- Jawa Tengah: 23 kabupaten/kota
- Daerah Jawa Timur: 21 kabupaten/kota
- Jawa Barat: 9 kabupaten/kota
- DKI Jakarta: 6 kabupaten/kota
- Banten: 3 kabupaten/kota
- Bali: 9 kabupaten/kota
- DIY: 5 kabupaten/kota
- Kepulauan Riau: 6 kabupaten/kota
- Sumatera Utara: 9 kabupaten/kota
- Nusa Tenggara Barat: 4 kabupaten/kota
- Lampung: 2 kabupaten/kota
- Sulawesi Utara: 6 kabupaten/kota
- Jambi: 2 kabupaten/kota
- Kalimantan Timur: 2 kabupaten/kota
- Bengkulu: 3 kabupaten/kota
- Nusa Tenggara Timur: 1 kabupaten/kota
- Kepulauan Bangka Belitung: 2 kabupaten/kota
- Kalimantan Tengah: 1 kabupaten/kot
- Sumatera Barat: 1 kabupaten/kota
Jadwal Vaksin COVID-19 untuk Anak di Jabodetabek
Berikut ini daftar lokasi dan waktu vaksin di beberapa tempat di DKI Jakarta dan beberapa kota lainnya.
1. Vaksin COVID-19 gratis untuk anak usia 6-11 tahun di RS Pondok Indah (RSPI) – Pondok Indah
Syarat-syarat yang harus dipenuhi si kecil untuk dapat mengikuti vaksin:
1. Anak berusia 6-11 tahun
2. Warga Negara Indonesia
3. Merupakan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan NIK/Kartu Keluarga
4. Jarak dengan vaksinasi rutin sebelumnya minimal 2 minggu
5. Jika penyintas, pastikan sudah sembuh lebih dari 1 bulan
6. Anak dalam kondisi sehat
7. Peserta vaksinasi harus mendaftarkan diri pada link: bit.ly/RSPIvaksin_covid_anak
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. Persediaan vaksin terbatas
2. Pelayanan dibuka pada hari Senin hingga Kamis dan waktu pelayanan 13.00-15.00
2. Vaksin COVID-19 gratis untuk anak usia 6-11 tahun di RS Pondok Indah (RSPI) – Bintaro Jaya
Syarat-syarat anak yang hendak divaksin adalah:
1. Anak berusia 6-11 tahun
2. Warga Negara Indonesia
3. Kartu Identitas Anak/KK
4. Jarak dengan vaksinasi rutin sebelumnya minimal 2 minggu
5. Jika penyintas, pastikan sudah sembuh lebih dari 1 bulan
6. Tidak sedang sakit
7. Tidak punya riwayat alergi berat.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini sudah dimulai sejak Senin, 27 Desember lalu, Parents!
Layanan vaksinasi ini gratis dan diselenggarakan pukul 08.00-15.30 WIB
Kuota harian terbatas, oleh karena itu, segera daftarkan si kecil melalui bit.ly/RSPIBintaroVaksinAnak
3. Vaksin COVID-19 gratis untuk anak usia 6-11 tahun di RS Pondok Indah (RSPI) – Puri Indah
Syarat-syarat yang harus dipenuhi buah hati untuk dapat mengikuti vaksin:
1. Anak berusia 6-11 tahun
2. Warga Negara Indonesia
3. Merupakan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Identitas Anak (KIA)/Kartu Keluarga
4. Jarak dengan vaksinasi rutin sebelumnya minimal 2 minggu
5. Jika penyintas, pastikan sudah sembuh lebih dari 1 bulan
6. Anak dalam kondisi sehat
7. Peserta vaksinasi harus mendaftarkan diri pada link: bit.ly/RSPIPuriVaksinAnak
4. SD Negeri Karet 04 Pagi, Jakarta Selatan
Alamat: Karet Belakang Barat No.5, RT.12/RW.2, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920. Telp (021) 5263338
Jadwal
- 15 Desember 2021
- Pukul 08.00-Selesai
Info Pendaftaran: Bagi anak yang berusia 6-11 tahun bisa langsung menuju ke lokasi vaksinasi.
5. Wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
Alamat: Jl. Probolinggo No.1, RT.1/RW.2, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350.
- Puskesmas Kelurahan Pegangsaan
Alamat: Jl. Tambak No.28, RT.1/RW.6, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320. Telp (021) 31934355
- Puskesmas Kelurahan Kebon Sirih
Alamat: Jl. H. Agus Salim No.1, RW.1, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jadwal
- Jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 setiap Senin-Jumat (kecuali libur nasional)
- Pukul 07.30-12.00 WIB
Info Pendaftaran:
- Untuk anak usia 6-11 tahun yang sekolah di wilayah Kecamatan Menteng. Jadwal vaksinasi mengikuti jadwal dari sekolah.
- Selain poin di atas, bila memiliki NIK Kecamatan Menteng dapat datang langsung sesuai jadwal layanan sesuai kuota ke lokasi vaksinasi.
Keterangan:
- WNI, Membawa KIA/KK
- Dalam kondisi sehat
- Anak didampingi orang tua/wali
- Membawa alat tulis sendiri
- Informasi lebih lanjut kunjungi instagram @pkmmenteng atau hubungi hotline 08111797282
6. Jadwal Vaksin Covid untuk Anak di Sentra Vaksinasi RSUI
Alamat: Kampus UI Depok, Jl. Margonda Raya, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424. Telp (021) 50829292 / 081288931845
Jadwal:
- Setiap Senin-Jumat
- Pukul 08.00 – 15.00 WIB
Info Pendaftaran: Wajib mendaftarkan diri melalui website RSUI www.rs.ui.ac.id dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi oleh petugas.
Keterangan:
- Wajib membawa KTP/ KIA/salinan Kartu Keluarga (berlaku untuk semua wilayah).
- Program vaksinasi tidak dipungut biaya (GRATIS)
- Vaksin yang digunakan sesuai dengan ketentuan dan ketersediaan vaksin yang diinformasikan.
- Datang sesuai waktu yang telah dipilih untuk menghindari antrian dan kerumunan (disarankan berada di lokasi 15 menit sebelumnya)
7. Puskesmas Beji, Depok
Alamat: Jalan Bambon Raya No.7B, RT. 01/ RW. 01, Beji Timur, Beji, Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16422. Telp (021) 7757033 / 085211886009
Jadwal
- 15 Desember 2021
- Pukul 08.00-11.00 WIB
Info Pendaftaran: Wajib mendaftar via online dengan mengisi link berikut
Keterangan:
- Membawa Fotocopy KK/BPJS (terdapat NIK)
- Dalam keadaan sehat
- Belum menerima vaksinasi Covid-19
- Menggunakan pakaian yang mudah dibuka (terutama lengan kiri)
- Pastikan malam istirahat yang cukup
- Sudah sarapan
8. RS Bhayangkara Brimob
Alamat: Jl. Komjen.Pol.M.Jasin Jl. Klp. Dua Raya, Pasir Gn. Sel., Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451. Telp (021) 87704691 / 08111284691
Jadwal
- Setiap Senin-Jumat
- Pukul 08.00-14.00 WIB
Info Pendaftaran: Pendaftaran melalui online DI SINI
Keterangan:
- Membawa Kartu Keluarga (KK)
- Tidak ada keluhan demam, batuk, pilek, nyeri menelan, muntah, diare
- Dalam 7 hari terakhir dalam kondisi sehat
- Tidak menjalani pengobatan imunosupresan jangka panjang
- Tidak memiliki alergi berat
9. Puskesmas Cisalak Pasar
Alamat: Jl. Jamrud VI Perum Permata Puri I, RT.006/RW.009 Kel, Cisalak Pasar, Cimanggis, Cisalak Ps., Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16452. Telp (021) 22851350
Jadwal
- 15 Desember 2021
- pukul 11.00-12.00 WIB
Info Pendaftaran:
- Mendaftar secara daring
- Membawa Kartu Keluarga atau Kartu Indentitas Anak (KIA)
Keterangan:
- Hanya untuk 100 orang yang sudah mendaftar online
- Anak dalam kondisi sehat
- Bagi anak kelas 1, 2, atau 5 SD sudah diimunisasi BIAS di sekolah
10. RS Meilia Cibubur
Alamat: Jl. Alternatif Cibubur No.KM.1, Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16454. Telp (021) 8444444
Jadwal
- Rabu dan Jumat
- Pukul 08.00-11.00 WIB
Info Pendaftaran: mendaftar melalui daring
Keterangan:
- Membawa KK (untuk 6-17 tahun)
- Pastikan dalam kondisi sehat
11. Markas PMI Kota Tangerang
Alamat: Jl. Mayjen Sutoyo No.15, RT.002/RW.005, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15111. Telp (021) 5531310 / 085218386669 atau 085772321495
Jadwal:
- Setiap Sabtu dan Minggu di bulan Desember 2021
- Pukul 09.00-16.00 WIB
Info Pendaftaran: Datang langsung ke lokasi vaksinasi dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Keterangan:
- Tidak mendapat vaksin lain selama 14 hari terakhir
- Wajib didampingi orang tua/wali
- Membawa alat tulis sendiri
12. Puskesmas Cireundeu
Alamat: Cireundeu, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten 15419.
Jadwal:
- Mulai 15 Desember 2021 setiap Senin-Sabtu
- Pukul 08.00-11.00 WIB
Info Pendaftaran: Datang langsung ke lokasi vaksinasi dengan membawa fotokopi KK/KIA
Keterangan:
- Jarak vaksin Covid-19 dengan vaksin lainnya 28 hari
- Anak kelas 1, 2, dan 5 wajib membawa bukti sudah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)
***
Demikian penjelasan mengenai syarat, jadwal, dan lokasi vaksin COVID-19 untuk anak. Jika tempat tinggal Parents dekat dengan lokasi vaksin, jangan ragu untuk segera membawa buah hati untuk vaksinasi, ya!
Baca juga:
IDAI: Vaksinasi COVID-19 untuk Anak di Bawah 12 Tahun Harus Segera Dilakukan
Parents, Ini Makanan yang Disarankan untuk Anak Sebelum dan Sesudah Vaksinasi COVID-19
Unik, Ini Dia Zodiak yang Paling Rajin Ikut Vaksin Covid-19!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.