Julukan negara ramah anak nampaknya masih jauh untuk disematkan di negeri ini. Pasalnya, angka kekerasan seksual pada anak masih meningkat seperti yang belum lama ini terjadi di Malang, Jawa Timur. Berkaca dari kasus tersebut, penting bagi orangtua mencermati bagaimana cara melindungi anak dari pelecehan seksual.
Angka Kekerasan Seksual Meningkat
Belum lama ini, linimasa media sosial dihebohkan oleh pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Mirisnya lagi, anak tersebut kemudian dianiaya beramai-ramai oleh kerabat istri pelaku yang justru menuduhnya pelakor.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Sebanyak 10 orang pelaku pemerkosaan sekaligus penganiayaan telah digelandang ke kantor polisi dan ditindak lebih lanjut. Adapun HN, korban mengalami trauma secara fisik dan mental.
Menyedihkan, HN tidak sendirian. Mengutip Komas, Kementerian PPA mencatat terdapat 406.178 kasus kekerasan terhada perempuan dan 431.471 kasus pada 2019. Angka kasus kabarnya semakin melonjak pada masa pandemi.
Jargon Indonesia bebas kekerasan seksual nampaknya masih ilusi. Bahkan, di ruang yang seharusnya nihil kekerasan seksual – ruang privat, institusi negara, hingga universitas justru turut menyumbang kasus.
Artikel terkait: Anak 13 Tahun Dianiaya setelah Diperkosa, Korban Alami Luka Fisik dan Mental!
Tidak heran pada 2019, Value Champion sebagai lembaga riset yang berbasis di Singapura menobatkan Indonesia sebagai negara paling berbahaya kedua bagi perempuan di Kawasan Asia Pasifik.
Masih menurut Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, kasus kejadian kekerasan seksual seperti ini terjadi di lingkup rumah dan oleh orang terdekat. Kekerasan ini dialami oleh berbagai rentang usia anak. Kekerasan paling banyak dilaporkan terjadi pada anak usia pendidikan SMA atau sederajat.
Rincian jumlah kekerasan yang dialami anak, antara lain:
- Usia 0-5 tahun: 665 kasus
- Usia 6-12 tahun: 1.676 kasus
- Usia 13-17 tahun: 3.122 kasus
Dengan begitu, mengutip Kompas.com per Jumat (23/7/2021) terdapat 5.463 kasus kekerasan terhadap anak. Dari total kasus yang ada, sebanyak 5.198 kasus terjadi di lingkup rumah tangga.
Sisanya terjadi di tempat kerja, sekolah, fasilitas umum dan lembaga pendidikan kilat. Jenis kekerasan yang dialami anak beragam mulai dari kekerasan seksual, fisik, psikis, penelantaran, trafficking dan eksploitasi.
Pelaku kekerasan anak dan perempuan didominasi oleh laki-laki. Tercatat 6.371 pelaku adalah laki-laki, sedangkan 814 pelaku adalah perempuan. Data ini menyimpulkan satu benang merah, Indonesia darurat kekerasan seksual.
Artikel terkait: Dua Kali Jadi Korban Pelecehan Seksual, Najwa Shihab Sampaikan Pesan Ini
Cara Melindungi Anak dari Pelecehan Seksual
Kekerasan berbentuk apapun termasuk seksual bisa menimpa siapa saja tanpa pandang bulu. Untuk itu, sudah menjadi tugas orangtua untuk menjaga anak agar terhindar dari wujud kejahatan tersebut.
Mengutip laman Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, simak panduannya berikut ini:
1. Bangun Komunikasi
Sebagai langkah awal, posisikan diri Parents sebagai orang yang senantiasa ada untuk anak. Luangkan waktu di tengah kesibukan Anda untuk mendengarkan keluh kesahnya, baik di rumah maupun sekolah.
Dengan begitu, anak sudah tahu harus bercerita kepada siapa jika ada hal kurang menyenangkan menimpa dirinya. Porsi mendengarkan sebisa mungkin rata antara Ayah dan Ibu.
Tidak lupa, selalu belajar bagi orangtua melihat sudut pandang anak. Dengarkan pembicaraannya sampai selesai alih-alih langsung mengkritik dan menghakimi anak.
Artikel terkait: Bapak Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Bagaimana Melindungi Anak dari Pelecehan?
2. Ajarkan Anak Tentang Proteksi Tubuh
Saat anak beranjak besar, ajari ia pendidikan seksual dini. Caranya? Didik si kecil untuk tidak memperbolehkan orang menyentuh area vitalnya tanpa izin. Area vital yang dimaksud adalah dada, alat kelamin, dan bokong.
Sebagai langkah awal, jadilah teladan yang baik di rumah. Mintalah izin anak sebelum Ayah dan Bunda harus menyentuh area tubuh anak. Sederhana, tetapi metode ini akan menananmkan anak agar mempunyai kuasa atas tubuhnya sendiri.
Tegaskan kepada anak bahwa menyentuh tubuh orang lain secara izin adalah salah, melecehkan, dan melanggar hukum. Bangun kepercayaan diri anak dengan tidak sungkan lari dan berteriak jika ada yang ingin menyentuh tubuhnya.
3. Awasi Pergaulan
Tidak kalah penting, awasi dengan seksama pergaulan anak. Di zaman yang kian modern, arus informasi semakin deras. Zaman tidak lagi sama seperti dulu, untuk itulah orangtua harus mengupgrade diri dan mengikuti zaman.
Tidak ada salahnya menjadi orangtua modern dengan memiliki akun media sosial dan berteman dengan anak. Bukan untuk kepo, melainkan agar bisa terdeteksi apa saja yang anak lakukan di jagat maya.
Lantas, bagaimana jika Anda menemukan anak yang ditengarai menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual?
- Beri anak lingkungan yang aman agar dia dapat bicara kepada Anda atau orang dewasa yang dapat dipercaya.
- Yakinkan anak bahwa dia tidak bersalah dan tidak melakukan apapun yang salah.
- Cari bantuan untuk menolong kesehatan mental dan fisik
- Laporkan kejadian ini pada Komisi Anak Nasional
- Konsultasikan dengan aparat negara yang dapat dipercaya untuk melakukan pertolongan
- Jaga rahasia kejadian dan data pribadi anak agar tidak menjadi rumor yang akan menambah beban penderitaan mental anak.
Demikian Parents, semoga semua anak kita bisa terhindar dari kekerasan berbentuk apapun ya.
Baca juga:
Viral Kasus Pelecehan Anak di Twitter, Bagaimana Mencegah Anak Jadi Korbannya?
id.theasianparent.com/dokter-mesum
10 Artis Alami Pelecehan Seksual, dari yang Diedit Fotonya hingga Disentuh Bagian Sensitifnya
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.