Hukum melaksanakan ibadah puasa Ramadan adalah wajib. Wajib di sini yaitu bagi setiap muslim yang balig atau dewasa, berakal, dalam keadaan sehat, dan mukim (tidak sedang melakukan perjalanan jauh). Islam tentu saja sudah mengatur hal ini dengan sebaik-baiknya.
Lantas, bagaimana hukum melaksanakan ibadah puasa Ramadan bagi umat Islam selain dari ciri-ciri yang disebutkan di atas? Simak penjelasan berikut ini, Parents!
Artikel Terkait: Bunda, Ini 5 Persiapan Puasa Ibu Hamil Berdasarkan Saran Dokter
Hukum Melaksanakan Puasa Ramadan
Mengenai wajibnya hukum berpuasa Ramadan bagi setiap muslim, telah disebutkan oleh Allah dalam Al Quran. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183)
Nabi Muhammad SAW pun mengakui kewajiban berpuasa Ramadan ini. Pernah ada kisah seorang Arab Badui dengan rambut yang kusut datang menemui Rasulullah SAW.
Ia bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
شَهْرَ رَمَضَانَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا
Artinya:
“(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunah (maka lakukanlah).” (HR. Bukhari)
Artikel Terkait: Ramadhan tiba tapi hutang puasa belum dibayar, bagaimana hukumnya?
Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa Ramadan
Puasa Ramadan memang menjadi salah satu ibadah wajib bagi umat Islam. Namun, tidak semua orang diwajibkan berpuasa. Ada syarat-syarat yang menjadikan seseorang itu wajib melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
Jika tidak memenuhi beberapa syarat tersebut, maka kewajiban berpuasa tidak berlaku baginya. Ia pun tidak berdosa meninggalkannya.
Melansir dari laman Islam NU, Abdul Wahab As-Sya’rani dalam Mizanul Kubra mengatakan:
واتفق الأئمة الأربعة على أنه يتحتم صومه على كل مسلم بالغ عاقل طاهر مقيم قادر على الصوم
Artinya:
“Ulama empat madzhab menyepakati kewajiban puasa bagi muslim balig, berakal, suci, mukim, dan mampu berpuasa.”
Dari penjelasan ini, kita ketahui bahwa orang-orang yang tidak termasuk kategori yang disebutkan di atas tidak wajib berpuasa.
Islam sudah mengatur mengenai orang-orang yang terdapat ‘udzur (halangan), maka mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa. Nah, di antara orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadan, yaitu:
- Anak kecil yang belum balig
- Orang gila
- Perempuan dalam keadaan haid atau nifas
- Orang yang sedang sakit parah
- Orang yang sedang dalam keadaan safar atau berpergian jauh
- Lansia (tua renta) yang sudah tidak kuat lagi berpuasa
Perintah Mengajarkan Puasa bagi Anak-anak
Meskipun anak-anak yang belum balig tidak diwajibkan berpuasa, tetapi orangtua perlu mengajarkan kebiasaan berpuasa kepada mereka sejak dini. Anjuran untuk memerintahkan anak-anak berpuasa ini sama dengan anjuran untuk shalat. Rasulullah Muhammad SAW bersabda:
مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Artinya:
“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.”
Abdul Wahab As-Sya’rani menjelaskan:
واتفقوا على أن الصبي الذي لا يطيق الصوم والمجنون المطبق جنونه غير مخاطبين به لكن يؤمر به الصبي لسبع ويضرب عليه لعشر
Artinya:
“Ulama sepakat anak kecil yang tidak mampu puasa dan orang gila permanen tidak diwajibkan puasa. Tapi anak kecil diminta puasa bila berumur tujuh tahun dan dipukul bila tidak mau puasa ketika umur sepuluh tahun.”
Dengan demikian Parents, anak kecil yang belum balig tetap dianjurkan berpuasa sebagai ajang latihan. Bahkan, jika anak sudah mencapai usia 10 tahun, tetapi ia tidak mau berpuasa, orangtua boleh menghukumnya. Namun, perlu diingat, ya, Parents bahwa hukuman di sini maksudnya adalah untuk mendidik, bukan untuk membahayakan atau menyiksa anak.
Artikel Terkait: Yuk, Ajari Anak Berpuasa
Itulah hukum melaksanakan ibadah puasa Ramadan bagi anak-anak yang belum balig hingga lansia. Sungguh, Islam tidak pernah memberatkan umatnya sehingga dalam urusan berpuasa pun ada keringanan bagi orang-orang yang masuk kategori tidak diwajibkan berpuasa. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan, Parents! Tetap semangat untuk melatih sang buah hati berpuasa.
Baca Juga:
4 Makanan yang perlu dihindari anak saat sahur, Parents harus tahu!
5 Keutamaan Sahur yang Penuh Keberkahan, Jangan Sampai Terlewat!
Jadi imam shalat tarawih di rumah, ini 9 Tips untuk Ayah agar tak grogi