Terdapat 15 anak di bawah umur yang ikut diamankan dalam penggerebekan pada Selasa (16/3/2021).
Sebuah kasus pelacuran anak di bawah umur terungkap di Trenggalek, Jawa Timur. Modusnya adalah Kafe plus-plus di mana pelanggan bisa meminta layanan seks kepada pramusaji yang masih berusia 14 tahun.
Fenomena kasus prostitusi di kalangan siswi SMP dan bahkan seorang siswi SMP itu sendiri yang menjadi mucikari-nya. Berikut ini ulasan fakta dan beritanya
Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti