Guru Ngaji Beristri Dua Tega Cabuli 10 Anak, Modus Beri Uang hingga Ancaman

Bikin geram! Aksi bejat seorang guru mencabuli anak di bawah umur saat belajar ngaji!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kasus guru ngaji di Depok cabuli anak kembali terungkap. Diketahui pelaku berinisial MMS (52) ini ditangkap karena diduga mencabuli 10 muridnya yang masih di bawah umur. 

Tersangka MMS dilaporkan oleh para orang tua yang geram anak mereka menjadi korban pencabulan saat belajar mengaji. Kasus ini mengejutkan warga, karena diketahui tersangka MMS juga telah memiliki dua istri dengan anak yang sudah beranjak dewasa.

Ada pun kasus ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam sebuah konferensi pers di hadapan wartawan. Kasus yang menjerat tersangka MMS ini terungkap dari laporan para korban beberapa waktu lalu. Hal ini pun menambah panjang sederet aksi kejahatan seksual yang menyerang anak.

Kronologi Aksi Guru Ngaji di Depok Cabuli Anak Usia 10-15 Tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap terungkapnya aksi MMS berawal dari laporan orang tua korban. Sang anak mengadukan perilaku guru ngaji tersebut kepada orang tuanya. Setelah dikonfirmasi, ternyata beberapa orang tua lain juga akhirnya mengetahui bahwa anak mereka telah mengalami hal yang sama. 

Diungkap pula jika aksi MMS sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2021 lalu sebelum akhirnya terungkap. Sejauh ini sebanyak 10 korban sudah melapor.

“Kejadian ini berawal dari Oktober 2021 hingga dengan bulan Desember 2021. Akibat kejadian pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor, sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” kata Zulpan saat mengungkap kasus ini dalam sebuah konferensi pers di Polres Depok, Selasa 14 Desember 2021, mengutip laman Detik.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Terjadi Lagi! Guru Agama Cabuli 15 Siswi SD, Modusnya Akan Diberi Nilai Bagus

Perbuatan Bejat Tersangka Dilakukan di Ruang Majelis Taklim

Hasil penyidikan kasus guru ngaji di Depok cabuli anak mengungkap, tersangka MMS melakukan aksi bejat tersebut kepada para muridnya tersebut di ruang majelis taklim. Ruang tersebut biasanya digunakan untuk konsultasi dan lain sebagainya. Sementara waktu kejadian diperkirakan sekitar jam para murid belajar mengaji.

“Jadi ini para murid ini kan murid-murid yang diajarkan mengaji oleh tersangka, ya. Ada pun waktu ngaji itu jam 5 sore sampai selesai maghrib,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat jumpa pers tersebut.

“Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi dan sebagainya, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” lanjutnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Terkuak Kasus Pedofilia di Ambon, 5 Anak Jadi Korban Pencabulan

Modus Guru Ngaji di Depok Cabuli Anak Gunakan Iming-iming Uang dan Ancaman

Sumber foto: Detik

Polisi juga mengungkap modus guru ngaji berinisial MMS dalam mencabuli 10 anak muridnya tersebut. Korban MMS  bercerita bahwa sang guru ngaji berani meminta untuk memegang bagian vital tubuhnya.

“Pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ini meminta korban untuk memegang bagian tubuh vital, dan juga ada hal-hal lain yang enggak bisa saya sebutkan karena menyangkut kita menjaga para korban tentunya,” kata Zulpan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dalam melakukan aksinya pelaku disebut menggunakan modus iming-iming uang hingga melakukan ancaman. Setelah melakukan perbuatannya tersebut, tersangka memberi korban uang sebesar Rp 10 dan mengancam mereka agar tidak melapor kepada orang tuanya.

“Adapun modus yang dilakukan tersangka terhadap para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya.Di akhir kegiatannya pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban,” jelas Zulpan.

Artikel terkait: Tak Terima Putrinya Disetubuhi Kekasih, Ayah Ini Lapor Polisi

Langkah Polisi Bongkar Aksi Pencabulan oleh Guru Ngaji di Depok

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Polres Metro Kota Depok segera menindaklanjuti kasus tersebut. Beberapa langkah akan diambil guna memastikan proses hukum pada tersangka guru ngaji di Depok cabuli anak itu akan segera berjalan.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah melakukan visum, pemeriksaan saksi dan korban, kemudian melakukan pendampingan terhadap korban melalui unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Depok, kemudian juga pengungkapan kasus ini dengan menangkap tersangka,” ungkapnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Atas aksi bejatnya tersebut pelaku MMS akan dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 82 Tentang Perlindungan Anak serta Pasal 64 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. Saat ini, pelaku juga telah diamankan di Polresta Depok.

Itulah fakta kronologi guru ngaji di depok cabuli anak 10 tahun. Selalu lindungi anak-anak kita dari kejahatan seksual dengan mengajarkannya pendidikan seks sejak dini sesuai usianya, ya, Parents. Semoga kasus serupa juga tidak terulang kembali. 

****

Baca juga:

Diduga melakukan pelecehan sejak berusia 9 tahun, lelaki ini ditangkap polisi

Berkaca Kasus Pencabulan Anak di Malang, Bagaimana Memulihkan Trauma untuk Korban Pemerkosaan?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja Akhirnya Terungkap, Begini Kesaksian Ayah Korban

Penulis

Puspa Sari