Akhir Bulan September lalu publik dibuat heboh karena jurnalis ternama Najwa Shihab wawancarai kursi kosong dalam acaranya, “Mata Najwa” terkait carut marut penanganan pandemi di Indonesia. Buah dari aksi nekat tersebut, Najwa Shihab pun dipolisikan, ini fakta yang kami rangkum.
7 Fakta Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi
Fakta #1: Najwa Shihab Sudah Berkali-kali Mengundang Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan tapi Ditolak
Foto: ANTARA
Sejatinya, Najwa hendak mewawancarai Menteri Kesehatan Agus Putranto, tapi yang bersangkutan menolak hadir. Berkali-kali berusaha mengundang tetapi gagal, akhirnya putri ulama Quraish Shihab itu memutuskan wawancara kursi kosong.
Fakta #2: Dianggap Melakukan Tindakan Cyber Bullying, Najwa Shihab Dipolisikan oleh Relawan Jokowi
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, para pendukung Jokowi tersinggung dengan wawancara kursi kosong yang dibawakan Najwa Shihab.
“Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo,” kata Silvia di Polda Metro Jaya, Jakarta seperti dikutip Tribunnews (7/10/2020).
Silvia menuding Najwa Shihab telah melanggar pasal tentang cyber bullying dan melakukan tindakan yang melawan hukum.
“Tindak pidananya cyber bullying. Karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri. Karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo,” jelasnya.
“Kami hanya ingin perlakuan yang dilakukan oleh Najwa Shihab di depan jutaan rakyat Indonesia tidak berulang dilakukan oleh wartawan lain atau tidak ditiru. Pada akhirnya kami memutuskan membuat laporan pada polisi,” lanjutnya.
Fakta #3: Rekaman Video Jadi Barang Bukti
Foto: tangkapan layar YouTube/Najwa Shihab
Beberapa barang bukti yang dibawa Silvia ke Polda Metro Jaya di antaranya, rekaman video.
“Video dari YouTube, otomatis, tapi ada beberapa hal yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan di dalam sana nanti,”pungkasnya.
Fakta #4: Salah Alamat, Laporan Ditolak oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menolak laporan Relawan Jokowi Bersatu atas dugaan perundungan Najwa Shihab terhadap Menkes Terawan.
Silvia menuturkan bahwa awalnya pihaknya hendak melaporkan Najwa Shihab ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Namun, menurutnya pihaknya diminta untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pers.
“Kami tadi dari Dewan Pers sudah datang diminta surat resmi dan Dewan Pers akan membalas resmi, ketika Dewan Pers sudah membalas resmi, kami akan kembali ke SPKT ke Siber dan disitulah laporan,” kata Silvia dikutip Suara, (7/10/2020).
Fakta #5: Dewan Pers Mengatakan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik Jurnalistik
Foto: Instagram.najwashihab
Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menjelaskan Relawan Jokowi sebagai pelapor hendaknya berdiskusi terlebih dahulu dengan Dewan Pers sebelum melakukan pelaporan kepada kepolisian karena yang dilaporkan berkaitan dengan konten jurnalistik.
“Ini kan urusannya berkaitan dengan konten jurnalisme, yang seyogianya lah untuk diselesaikan di Dewan Pers. Kalau dibawa ke Polisi, terkesan mengkriminalisasi. Kan ada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” jelas Ahmad Jauhar, dilansir Suara (7/10/2020).
“Yang ngelaporin itu kurang kerjaan. Masa, sindiran terhadap tokoh publik dikriminalkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ahmad Jauhar menyatakan aksi Najwa Shihab tidak tidak melanggar kode etik jurnalistik.
“Dewan Pers melihat fenomena Nana (Najwa) mewawancarai kursi kosong ya bagian dari kreativitas untuk menarik perhatian audiens. Nothing more,” kata Jauhar dalam pernyataannya, Selasa (6/10/2020).
Fakta #6: Najwa Shihab Angkat Bicara dan Mengaku Siap Diperiksa
Foto: Instagram.najwashihab
Merespons pelaporan atas dirinya, Najwa Shihab mengunggah postingan di Instagramnya (6/10/2020). Ia mengaku baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media dan siap diperiksa.
“Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” tulis Najwa.
Najwa Shihab juga menjelaskan fakta mengapa ia melakukan wawancara yang membuatnya dipolisikan itu.
“Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun.
Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi.
Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.
Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”.
Fakta #7: Bukan Hanya Najwa, Trans7 juga Dilaporkan
Tak hanya Najwa Shihab, relawan Jokowi juga akan melayangkan somasi terhadap Trans 7 sebagai saluran televisi yang menayangkan acara tersebut. Mereka juga akan melaporkan stasiun TV swasta tersebut terkait kasus ini ke Dewan Pers.
Baca juga:
Najelaa Shihab : "Ini 5 prinsip agar orangtua bisa mencintai anak lebih baik lagi"
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.