Fakta kasus Novia Widyasari perlahan-lahan mulai terungkap. Seperti kita tahu, akhir-akhir ini, media sosial sedang diramaikan dengan kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang perempuan asal Sooko, Mojokerto, Jawa Timur. Mahasiswi Universitas Brawijaya tersebut ditemukan meninggal di samping makam ayahnya pada Kamis (2/12) setelah menenggak racun.
Kronologi dan penyebab kematian Novia Widyasari pun diunggah oleh beberapa warganet. Sontak, tagar #SAVENOVIWIDYASARI menjadi trending topic di Twitter. Kali ini, kami akan membahas beberapa fakta kasus Novia Widyasari yang diduga memutuskan mengakhiri hidup karena depresi. Berikut ini beberapa fakta kasus Novia Widyasari, seperti yang kami himpun dari berbagai sumber.
Artikel terkait: Sebelum Memutuskan Aborsi, Tonton Dulu Video Prosedurnya Berikut Ini
Fakta Kasus Novia Widyasari
Kekasih Novia Widyasari Ditangkap
Babak baru kasus Novia Widyasari pun dimulai. Melansir dari Liputan6.com, kekasih Novia Widyasar yang diduga oknum polisi anggota Polres Pasuruan, Bripka Randy, diamankan di Polda Jatim. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo pada Sabtu (4/12) malam.
“Terduga berinisial RB sudah diamankan sesuai dengan kewenangan,” jelasnya. Slamet pun menjelaskan bahwa Bripka Randy akan mendapatkan sanksi berupa etik dan pidana. Ia akan ditindak sesuai Peraturan Kapolri, lantaran statusnya adalah anggota yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten. Ia dijerat dengan Perkap nomor 4 tahun 2011 tentang kode etik. Selain itu, ia juga akan mendapat sanksi pidana dengan dikenai Pasal 348 KUHP Juncto 55.
“Perbuatan melanggar hukum ini secara internal akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11,” ucapnya.
“Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri,” lanjutnya.
Awal Mula Novia Berkenalan dengan Bripka Randy hingga Hamil
Perkenalan Novia dan Bripka Randy ternyata sudah dimulai sejak 2019 lalu. Menurut Slamet seperti dilansir dari CNN Indonesia, perkenalan keduanya dimulai ketika keduanya bertemu di Malang, Jawa Timur dalam gelaran acara launching distro. Saat berkenalan, keduanya pun saling bertukar nomor telepon dan lalu keduanya intens menjalin pendekatan hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk berpacaran.
“Pada saat itu sedang nonton bareng launching distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” ucapnya.
Artikel terkait: Kisah Nyata Ibu yang Menggugurkan Kandungan
Dua Kali Melakukan Aborsi
Kemudian, pada tahun 2020 hingga 2021, keduanya pun sempat melakukan hubungan seksual di sekitar Malang. Menurut Slamet, hubungan seksual tersebut dilakukan atas paksaan Bripka Rendy. Terkadang mereka berhubungan seksual di kos atau di hotel. Selama kurun waktu tersebut, menurut penuturan Slamet, Novia dua kali mengalami kehamilan dan dua kali pula melakukan aborsi. Aborsi yang pertama dilakukan pada Maret 2020. Saat itu, usia kandungan masih berusia mingguan.
Sementara itu, aborsi yang kedua dilakukan pada Agustus 2021. Saat itu, usia kandungan Novia sudah mencapai 4 bulan.
“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada Maret tahun 2020 dan Agustus 2021. Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” jelas Slamet.
Artikel terkait: Fakta Gelap di Balik Aborsi Bayi Legal, Ada yang Dibiarkan Sekarat sampai Mati Kedinginan
Penyebab Bunuh Diri Masih Didalami
Dari berbagai keterangan yang beredar di media sosial, Novia diduga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena depresi ayahnya meninggal dunia tiga bulan yang lalu. Selain itu, ia juga mengalami depresi karena Bripka Randy tidak bertanggung jawab atas kehamilannya dan meminta Novia untuk melakukan aborsi. Rumah Novia pun sempat mendapat teror berupa bom dan litrik yang tiba-tiba padam.
Tekanan untuk menggugurkan kandungan tidak hanya datang dari keluarga Bripka Randy, tetapi juga datang dari keluarganya sendiri. Sampai akhirnya, Novia pun memutuskan untuk melakukan aborsi. Setelah kejadian tersebut, kondisi Novia pun semakin menurun hingga sempat melakukan percobaan bunuh diri beberapa kali.
Namun, menurut penuturan Slamet, penyebab bunuh diri yang dilakukan Novia Widyasari pun masih terus didalami oleh polisi. Meski demikian, menurut Slamet, kepolisian telah mengantongi beberapa keterangan hasil interogasi. Ia juga menjelaskan bahwa hasil sementara potasium sudah dikirim ke labfor. Selain itu, barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium dan sikotek yang digunakan untuk menggugurkan.
“Hasil sementara potasium sudah dikirim ke labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium, sedangkan barang bukti yang untuk menggugurkan adalah sikotek. Sampai hari ini tidak ditemukan unsur kekerasan,” ujarnya.
Demikian beberapa fakta kasus Novia Widyasari. Perlahan-lahan, fakta-fakta kasus tersebut mulai terbuka. Semoga kasus seperti ini tidak berulang lagi.
Baca juga:
Kisah Melati, Siswa SD Korban Pemerkosaan yang Dilarang Aborsi oleh Kepolisian
Kisah Mengharukan, Pria Ini Menguburkan 10.000 Bayi Korban Aborsi
Aborsi telah legal di negara ini, bagaimana hukumnya di Indonesia?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.