Dukungan dari perusahaan untuk ibu hamil sangatlah penting diberikan. Mengingat kondisi ibu hamil biasanya lebih lemah sehingga akan berpengaruh terhadap aktivtas dan produktivitasnya di kantor.
Baik atasan maupun rekan sejawat sebaiknya dapat menunjukkan dukungan yang tepat bagi karyawan yang sedang hamil. Tujuannya agar kondisi ia selama bekerja atau di kantor tetap fit sehingga pekerjaannya dapat diselesaikan dengan baik.
Lantas, seperti apa dukungan yang dapat diberikan oleh perusahaan untuk ibu hamil?
7 Dukungan Perusahaan untuk Ibu Hamil yang Perlu Diketahui
Inilah beberapa yang bisa dilakukan perusahaan sebagai bentuk dukungan kepada ibu hamil yang bekerja:
1. Membuat Alur Kerja yang Mudah Dipahami
Ketika mengetahui ada karyawan hamil, langkah yang dilakukan adalah memberikan informasi serta membuat alur kerja yang mudah dipahami dan tidak memberatkannya. Beritahu juga mengenai peraturan perusahaan untuk para ibu hamil.
Misal saja tentang tunjangan melahirkan, gaji dan promosi. serta klausul tentang bergabung kembali ke tempat kerja setelah cuti melahirkan. Tak hanya dukungan melalui peraturan yang dibuat, baiknya seluruh karyawan dan pengusaha pun mendukung ibu hamil agar tetap produktif dalam pekerjaannya.
2. Membuat Sarana Pendukung
Cara baik untuk memastikan karyawan yang sedang hamil merasa nyaman dan dihargai adalah dengan membuat sarana pendukung. Dari perusahaan, seluruh karyawan, maupun internal department tempatnya bekerja.
Beberapa perusahaan bahkan memiliki forum parenting dan mengatur hari-hari di mana orang tua dapat membawa anak-anak mereka atau berbagi pengalaman dalam mengasuh satu sama lain. Idenya adalah untuk menciptakan komunitas parenting di mana calon orang tua yang ada dapat berbagi pengalaman dan mencari dukungan sesuai kebutuhan.
3. Menyiapkan Ruang Ibu dan Anak Serta Menyusui
Ruangan ini sangat penting bagi seorang ibu yang baru saja memiliki bayi. Buat fasilitas yang memadai dengan standar yang baik.
Lalu, tunjukkan ruangan tersebut kepada karyawan perempuan yang sedang hamil bahkan yang sudah melahirka sehingga mereka tahu bahwa perusahaan sangat mendukung mereka untuk menjalankan tugas dan peran serta tanggung jawabnya sebagai ibu yang harus memberikan ASI kepada bayinya.
4. Memahami Kondisi Kehamilan Seseorang
Edukasi karyawan lainnya tentang kehamilan. Sampaikan kepada seluruh karyawan bahwa kehamilan bukanlah kesehatan negatif, tetapi tetap perlu dukungan fisik maupun psikis. Edukasi ini pun bisa disampaikan kepada para karyawan yang sedang hamil agar tetap produktif semampunya.
Menjaga produktivitas dan kinerja sesuai dengan aturan perusahaan yang berlaku. Para petinggi perusahaan pun sebaiknya mengingatkan kepada karyawan yang sedang hamil untuk melakukan pemeriksaan.
5. Memberikan Dorongan dan Dukungan Mental
Hormon kehamilan akan membuat ibu hamil mudah stres dan lebih sensitif. Terkadang gejala fisik pun akan mulai menghambat produktivitas kerjanya.
Apalagi seiring usia kehamilan yang membuat perutnya kian membesar. Untuk itu, dukunagn mental dan fisik sangat dibutuhkan.
Jalin komunikas rutin, misal saja tanyakan tentang kondisi kehamilannya setiap hari. Anda pun bisa meminta tim Human Resources menyediakan fasilitas untuk pemeriksaan ibu hamil setiap bulannya.
Lalu, tawarkan bantuan lain untuk tetap menjaga kesehatan kehamilan dan pekerjaannya.
6. Berbicara tentang Langkah Selanjutnya
Setiap perusahaan pasti memiliki kebijakan dan peraturan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi tenaga kerja. Oleh karena itu, saat mengetahui ada karyawan perempuan yang hamil, coba jalin komunikasi internal, tanyakan mengenai kondisinya.
Tanyakan juga tentang rencana ke depannya, bisa bicarakan juga tentang kebijakan cuti melahirkan yang sudah diatur oleh undang-undang dan peraturan perusahaan. Tujuannya agar mereka memahami dan bisa lebih bijaksana dalam penerapan kebijakan.
Lalu, apabila ada karyawan yang sedang hamil ini mengalami kondisi tertentu, ajaklah ia diskusi dengan bijaksana tentang langkah dan juga kebijakan dari perusahaan.
7. Mempermudah Proses Kembali ke Tempat Kerja
Buat kebijakan yang tepat untuk kembali bekerja setelah cuti melahirkan usai. Tidak lupa beri tahu karyawan Anda tentang itu sebelum dia mengambil cuti melahirkan.
Misalnya, dalam undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia bahwa cuti hamil dan melahirkan adalah 3 bulan. Misal 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.
Akan tetapi, ada beberapa perusahaan juga yang memberi kebebasan kepada karyawan untuk menentukan kapan mulai cuti menjelang melahirkan dan kapan waktu masuk setelah melahirkan. Hal ini bisa didiskusikan kembali kepada karyawan yang sedang hamil dan akan melahirkan.
Itulah beberapa bentuk dukungan perusahaan untuk ibu hamil yang bisa dilakukan. Semoga bermanfaat, ya!
Baca juga:
10 Ide Hampers Lebaran Kekinian yang Anti Mainstream
Hindari Kufur Nikmat, Ini 6 Cara Mudah Bersyukur kepada Allah
Doa Keluar Masuk Masjid yang Perlu Dibaca Jika Ingin Beribadah di Sana
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.