X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Syarat dan Tata Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah di Bank dan Pegadaian

Bacaan 3 menit
Syarat dan Tata Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah di Bank dan Pegadaian

Parents ingin menggadaikan sertifikat rumah? Sebaiknya ketahui terlebih dahulu cara gadai sertifikat rumah dalam artikel berikut!

Gadai sertifikat rumah menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan mendapatkan uang dalam jumlah besar secara cepat. Pertanyaannya, bagaimana cara gadai sertifikat rumah yang aman?

Lantaran harga properti cukup mahal dan banyak dibutuhkan orang, gadai sertifikat rumah menjadi cara yang cukup efektif karena pihak bank maupun lembaga lain menjadikan properti sebagai jaminan yang paling dipertimbangkan.

Syarat dan Tata Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah di Bank dan Pegadaian

Meski begitu, Parents yang ingin mengetahui bagaimana cara menggadaikan sertifikat rumah harus mengetahui beberapa syarat dan ketentuannya terlebih dahulu.

Berikut ini adalah cara menggadaikan sertifikat rumah seperti dilansir dari berbagai sumber.

Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah

Mengenal Cara Gadai Sertifikat Rumah

cara gadai sertifikat rumah

Gadai sertifikat rumah merupakan langkah menjaminkan sertifikat rumah untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga seperti bank, pegadaian atau koperasi simpan pinjam.

Pinjaman dengan sertifikat rumah ini cukup banyak diminati karena akan lebih mudah disetujui sehingga dana dapat lebih cepat cair. Pasalnya, sertifikat rumah memiliki nilai yang jauh lebih stabil di bandingkan dengan jenis investasi yang lain.

Dana tersebut biasanya berkisar antara 80-90% dari nilai sertifikat rumah yang akan dijadikan jaminan.

Artikel terkait: Persiapkan Warisan Keluarga, Begini Cara Memecah Sertifikat Tanah dan Biayanya

Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank dan Pegadaian

Cara Gadai Sertifikat Rumah

Ada dua lembaga terpercaya, yaitu bank dan Pegadaian yang umumnya dipilih untuk menggadaikan sertifikat rumah.

Artikel terkait: Ingin Pinjam Uang ke Bank tapi Tak Punya Jaminan? Bisa! Ini Syarat dan Ketentuannya

1. Menggadaikan Sertifikat Rumah di Bank

Bank menjadi pilihan umum untuk masyarakat gadai sertifikat rumah atas nama perorangan. Parents yang tertarik melakukannya dapat mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah untuk memperoleh kredit multiguna dengan pencairan dana hingga 80-90% dari nilai appraisal rumah dengan waktu tenor 1 sampai 10 tahun.

Syarat dan Tata Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah di Bank dan Pegadaian

Contoh syarat gadai sertifikat rumah di Bank OCBC NISP:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 21 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap
  • Memiliki agunan berupa properti dengan kondisi pembangunan 100%
  • KTP, Kartu Keluarga, Akta Nikah, Akta Lahir
  • NPWP atau Bukti Pajak Penghasilan
  • Sertifikat pecahan yang telah balik nama
  • Formulir KMG
  • Bukti kwitansi DP
  • Keterangan penghasilan (slip gaji atau keterangan penghasilan)

Parents bisa membaca penjelasan selengkapnya mengenai cara mengajukan KMG di bank di Kredit Multi Guna (KMG) OCBC NISP.

Artikel terkait: Pinjam uang di Pegadaian dengan jaminan Tupperware, ini 7 persyaratannya!

2. Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara Gadai Sertifikat Rumah

PT Pegadaian tidak hanya menerima gadai untuk barang bergerak saja, tetapi juga gadai sertifikat rumah. Hanya saja, Parents tidak bisa mendapatkan kucuran dana lebih dari Rp50 juta, dengan waktu tenor 3 sampai 5 tahun di Pegadaian.

Berikut ini beberapa syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian :

  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Fotokopi KTP & Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah
  • Surat Keterangan Usaha
  • Sertifikat Rumah Asli
  • Sertifikat tanah yang asli
  • IMB
  • Bukti pembayaran PBB terakhir.

Prosedur Menggadaikan Rumah

Syarat dan Tata Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah di Bank dan Pegadaian

Setelah mengetahui persyaratan yang perlu disiapkan, berikut ini adalah prosedur cara menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian:

  • Datang ke kantor Pegadaian dengan dokumen-dokumen dan isi formulir.
  • Pihak pegadaian akan menentukan nilai jual rumah.
  • Jika disetujui, dana akan cair dalam waktu 1-5 hari.
  • Dana tunai bisa Anda ambil atau juga di transfer ke rekening.
  • Resiko menggadai sertifikat rumah.

Meski terlihat menggiurkan, ada beberapa risiko dari sistem pinjaman dengan menggadai sertifikat rumah yang harus diperhatikan, di antaranya :

Syarat dan Tata Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah di Bank dan Pegadaian

  • Sertifikat akan ditahan sampai akhir masa kredit
  • Jika utang tidak dibayar, maka rumah dapat disita
  • Suku bunga yang cukup tinggi (di atas 10%).

Itulah beberapa cara gadai sertifikat rumah baik lewat bank maupun Pegadaian. Jika Parents berencana menggadaikan sertifikat rumah, pilih di lembaga-lembaga resmi yang sudah dijamin keamanannya dan di bawah perlindungan hukum. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Berinvestasi di Tabungan Emas Pegadaian, Amankah? Berikut Informasi Lengkapnya!

Cerita mitra kami
Selain Mempersiapkan Masa Depan, Ini 5 Manfaat Mengajari Anak Menabung Sejak Dini
Selain Mempersiapkan Masa Depan, Ini 5 Manfaat Mengajari Anak Menabung Sejak Dini
Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros
Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros
5 Cara Mencintai dan Melindungi Si Kecil dengan Lebih Baik, Sudahkah Dilakukan?
5 Cara Mencintai dan Melindungi Si Kecil dengan Lebih Baik, Sudahkah Dilakukan?
4 Hal Agar Disiplin Siapkan Dana Pendidikan Anak, Bantu Kesuksesannya di Masa Depan
4 Hal Agar Disiplin Siapkan Dana Pendidikan Anak, Bantu Kesuksesannya di Masa Depan

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Tania Latief

  • Halaman Depan
  • /
  • Keuangan
  • /
  • Syarat dan Tata Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah di Bank dan Pegadaian
Bagikan:
  • Mendukung Ketahanan Finansial Ibu Tunggal dengan Mompreneurs Hub

    Mendukung Ketahanan Finansial Ibu Tunggal dengan Mompreneurs Hub

  • Selain Mempersiapkan Masa Depan, Ini 5 Manfaat Mengajari Anak Menabung Sejak Dini
    Cerita mitra kami

    Selain Mempersiapkan Masa Depan, Ini 5 Manfaat Mengajari Anak Menabung Sejak Dini

  • 12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

    12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

  • Mendukung Ketahanan Finansial Ibu Tunggal dengan Mompreneurs Hub

    Mendukung Ketahanan Finansial Ibu Tunggal dengan Mompreneurs Hub

  • Selain Mempersiapkan Masa Depan, Ini 5 Manfaat Mengajari Anak Menabung Sejak Dini
    Cerita mitra kami

    Selain Mempersiapkan Masa Depan, Ini 5 Manfaat Mengajari Anak Menabung Sejak Dini

  • 12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

    12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.