X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Cara Menghitung Warisan dan Pembagiannya untuk Ahli Waris Menurut Islam

Bacaan 4 menit
Cara Menghitung Warisan dan Pembagiannya untuk Ahli Waris Menurut Islam

Bagi umat muslim, cara menghitung warisan dan pembagiannya haruslah sesuai dengan hukum Islam dan berpedoman kepada Alquran.

Menurut hukum Islam, pembagian warisan harus diatur berdasarkan masing-masing kelompok ahli warisnya dan besarannya juga sudah ditetapkan. Tapi ada juga warisan yang diberikan berdasarkan wasiat dari orang yang meninggal. Simak cara menghitung warisan dan membaginya ke ahli waris sesuai hukum Islam berikut ini.

Baca Juga: Hukum Mengalungkan Jimat kepada Anak Menurut Islam, Syirik atau Tidak?

Tentang Warisan dan Ahli Warisnya

Cara Menghitung Warisan dan Pembagiannya untuk Ahli Waris Menurut Islam

Di dalam Alquran ada banyak sekali pembahasan atau pedoman terkait hal-hal yang dilakukan oleh manusia di dunia, salah satunya adalah tentang cara menghitung warisan. Bagi umat muslim, pembagian harta warisan haruslah sesuai dengan hukum Islam dan berpedoman kepada Alquran.

Selain membagi warisan sesuai aturan alquran, warisan juga bisa dibagi sesuai wasiat dari almarhum. Aturan pemberiannya juga hanya sepertiga dari harta warisan kecuali memang ahli waris merasa setuju untuk memberikan seluruh hartanya kepada orang yang diwariskan.

cara menghitung warisan

Melansir dari berbagai sumber, menurut hukum Islam, ahli waris merupakan orang yang memiliki hubungan darah atau masih dalam hubungan perkawinan dengan si pewaris dan tidak memiliki hambatan hukum dalam menjadi ahli waris.

Oleh karenanya, setiap ahli waris disarankan mengerti tentang cara menghitung warisan sesuai syariat Islam. Menurut Kompilasi Hukum Islam, kelompok-kelompok ahli waris tersebut adalah:

  • Yang masih memiliki hubungan darah, seperti: Ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman, kakek, ibu, anak perempuan, saudara perempuan, dan nenek.
  • Yang masih ada hubungan perkawinan, seperti: duda atau janda dari orang yang meninggalkan warisan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum dan Adab Menggelar Resepsi Pernikahan dalam Islam?

Cara Menghitung Warisan Menurut Hukum Islam

Cara Menghitung Warisan dan Pembagiannya untuk Ahli Waris Menurut Islam

Melansir dari laman Kementerian Agama, sebelum melakukan cara menghitung warisan menurut Islam, harus ditentukan apakah ada hak-hak yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum warisan dibagikan.

Hak-hak ini diambil dari keseluruhan harta dari orang yang meninggal. Adapun hak-hak yang harus dipenuhi diantaranya adalah:

  • Hutang yang berkaitan dengan harta
  • Hutang yang tidak ada kaitannya dengan harta
  • Biaya penyelenggaraan jenazah
  • Wasiat (maksimum 1/3 tarikah atau harta mayit)

Sementara itu, rumus menentukan cara menghitung warisan menurut Islam adalah sebagai berikut:

(harta bawaan + bagian harta bersama) – (keperluan pewaris selama sakit sampai meninggal + biaya pengurusan jenazah + pembayaran utang + pemberian untuk kerabat).

Baca Juga: Hukum Program Bayi Tabung Menurut Ajaran Agama Islam

Jenis Besaran dan Pembagian Warisan pada Ahli Waris

cara menghitung warisan

Cara menghitung warisan sebenarnya tidak sulit, namun harus pas dengan aturan Islam yang berlaku. Ahli waris juga harus mengerti bagiannya dan diharapkan tidak mengambil bagian dari hak orang lain.

Berikut ini merupakan pembagian warisan dan besaran yang tepat untuk para Ahli  Waris:

  • Ayah: Bila seseorang meninggal dan masih ada Ayah, maka ia mendapatkan 1/3 bagian (jika tidak ada anak) dan mendapatkan 1/6 (jika pewaris memiliki anak).
  • Ibu: Mendapatkan 1/6 bagian bila ada anak atau memiliki 2 saudara (atau lebih). Namun bila tidak ada maka Ibu mendapatkan 1/3 bagian (dari sisa yang sudah didapatkan oleh janda atau duda bila bersama dengan Ayah).
  • Duda: akan mendapat ½ bagian bila orang yang mewarisi tidak meninggalkan anak, namun bila ada anak yang ditinggalkan akan mendapatkan ¼
  • Janda: mendapat ¼ bagian bila orang yang mewarisi tidak memiliki anak, namun bila punya anak maka bagiannya adalah 1/8
  • Meninggal tanpa memiliki anak dan ayah: saudara laki-laki dan perempuan yang seibu akan mendapatkan 1/6 bagian untuk per orang. Bila mereka ada 2 orang atau lebih, maka bersama-sama mendapatkan 1/3 bagian.
  • Meninggal tanpa memiliki anak dan ayah: memiliki saudara kandung seayah, maka ia akan mendapatkan ½ bagian. Bila ada 2 orang atau lebih maka bersama-sama akan mendapatkan 2/3 bagian. Bila memiliki saudara laki-laki yang seayah, maka bagian saudara laki-laki adalah 2:1 dengan saudara perempuannya.

Cara Menghitung Warisan dan Pembagiannya untuk Ahli Waris Menurut Islam

Sementara itu, pembagian ahli waris adalah berdasarkan kepada hal-hal berikut ini:

  • Dzulfaraidh: ahli waris yang menerima bagian pasti yaitu: Ayah, Ibu, Janda, dan duda. Bagian pasti maksudnya adalah dalam melakukan cara menghitung warisan, maka bagian ini dikeluarkan terlebih dahulu.
  • Dzulqarabat: ahli waris yang akan mendapatkan bagian-bagian tertentu saja. Golongan ini akan mendapatkan harta warisan sisa jika bagian dzulfaraidh telah dikeluarkan terlebih dahulu. Biasanya berisi anak perempuan dan anak laki-laki dari pewaris.
  • Dzul-arham:  ahli waris kerabat jauh atau kelompok ahli waris yang akan menerima warisan bila dzulfaraidh dan dzulqarabat tidak ada.

Jika masih bingung soal pembagian yang pas, Parents bisa langsung mengunjungi situs resmi Kementrian Agama dan mengisi sejumlah form khusus yang membahas tentang cara menghitung warisan. 

Baca Juga:

id.theasianparent.com/hukum-nenek-menyusui-cucu

id.theasianparent.com/hukum-perceraian-dalam-islam

id.theasianparent.com/makan-daging-biawak

Cerita mitra kami
Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros
Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros
5 Cara Mencintai dan Melindungi Si Kecil dengan Lebih Baik, Sudahkah Dilakukan?
5 Cara Mencintai dan Melindungi Si Kecil dengan Lebih Baik, Sudahkah Dilakukan?
4 Hal Agar Disiplin Siapkan Dana Pendidikan Anak, Bantu Kesuksesannya di Masa Depan
4 Hal Agar Disiplin Siapkan Dana Pendidikan Anak, Bantu Kesuksesannya di Masa Depan
Rahasia di Balik Kesuksesan Seorang Ibu Jalankan Usaha dan Mengurus Keuangan dengan Lancar
Rahasia di Balik Kesuksesan Seorang Ibu Jalankan Usaha dan Mengurus Keuangan dengan Lancar

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

lolita

Diedit oleh:

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Keuangan
  • /
  • Cara Menghitung Warisan dan Pembagiannya untuk Ahli Waris Menurut Islam
Bagikan:
  • 12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

    12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

  • Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros
    Cerita mitra kami

    Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros

  • Ini Cara Menghitung Bunga Bank untuk Tabungan, KPR hingga Kredit Modal

    Ini Cara Menghitung Bunga Bank untuk Tabungan, KPR hingga Kredit Modal

  • 12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

    12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

  • Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros
    Cerita mitra kami

    Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros

  • Ini Cara Menghitung Bunga Bank untuk Tabungan, KPR hingga Kredit Modal

    Ini Cara Menghitung Bunga Bank untuk Tabungan, KPR hingga Kredit Modal

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.