Cara mengelola THR memang tidak mudah. Tak sedikit yang langsung menghabiskan THR untuk keperluan Hari Raya tanpa pemikiran yang matang.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau bahwa Tunjangan Hari Raya atau THR yang dicairkan tahun ini harus dibayarkan secara penuh atau tidak dicicil seperti tahun kemarin.
Pemerintah pun membatasi waktu pencairan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran tiba, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022. Tetapi, sudah ada juga perusahaan yang mulai membayarkan uang THR para karyawannya jauh sebelum tenggat yang ditentukan.
Artikel terkait: Jokowi Umumkan Cuti Lebaran 2022, Masyarakat Diminta Taat Prokes
Cara Mengelola THR dengan Bijak
Dalam kanal YouTube nya ZAP Finance, CEO ZAP Finance, Prita H. Ghozie, SE, MCom, GCertFP, CFP, QWP, AEPP, membagikan beberapa hal terkait pengelolaan uang THR ini. Setidaknya, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:
1. Utamakan 3 Pos Wajib
Uang THR utamanya harus dialokasikan ke 3 pos berbeda yakni zakat dan sedekah, kebutuhan Lebaran, dan dana darurat. Alangkah baiknya langkah ini dilakukan sebelum THR itu diterima.
Meski ibaratnya uang bonus, karena di luar dari gaji bulanan, bukan berarti kita bebas menggunakan uang ini untuk berbagai macam keperluan tanpa adanya kontrol.
Prita sendiri membaginya dengan persentase 20% untuk membayar zakat fitrah dan sedekah, 20% untuk kebutuhan lebaran, 20% untuk pembayaran THR pekerja dan memberikan orangtua, 10% untuk dana darurat, dan 10% untuk melunasi pinjaman bila ada. Sisanya yakni 20% bisa Parents alokasikan untuk tabungan dan investasi.
Artikel terkait: Vaksin 1&2 Wajib PCR/Antigen, Ini Aturan Mudik Lebaran 2022 yang Baru Diresmikan
2. Jangan Lupakan Sedekah dan Zakat
Untuk umat Muslim yang mampu, mereka memiliki kewajiban yang harus ditunaikan seusai menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, yaitu zakat fitrah.
Ada juga kewajiban membayar fidyah bagi mereka yang memiliki utang puasa karena alasan tertentu. Jadi alangkah baiknya jika uang THR dialokasikan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Selain zakat dan fidyah, dengan adanya uang THR, seorang Muslim juga bisa memperbanyak sedekah, memberikan bantuan sosial, dan bantuan material lainnya kepada orang-orang di sekitar yang membutuhkan. Pada intinya, alokasi sebesar 20 persen dari dana THR untuk zakat dan sedekah
3. Kebutuhan Lebaran
Pos kedua alokasi uang THR adalah untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Apa saja sih keperluan Lebaran?
Setiap keluarga pasti memiliki keperluan dan keinginan yang berbeda-beda terkait Lebaran ini, seperti membeli baju baru, mudik dengan moda transportasi tertentu, belanja kue-kue, dan sebagainya.
Memang pada idealnya, penggunaan THR maksimal 50 persen untuk pos pengeluaran ini. Bedakan dengan pengeluaran selama Ramadan, untuk pos ini sebaiknya tetap diambil dari gaji bulanan ya.
Artikel terkait: Wajib Tahu, Mulai Lebaran Nanti Tarif Tol Mengalami Kenaikan
4. Dana Darurat is a Must
Terakhir adalah alokasi untuk dana darurat alias disimpan untuk menghadapi satu keperluan tak terduga yang bisa saja terjadi kapan pun. Keperluan darurat yang dimaksud misalnya ada anggota keluarga yang sakit atau ada musibah.
“Apabila membutuhkan jasa tenaga infal maupun pengeluaran tak terduga lain, maka dapat dialokasikan dari pos dana darurat. Usahakan mengalokasikan 10 persen dari dana THR untuk pos ini,” jelas Prita.
Diketahui, besaran uang THR pada umumnya adalah 1 bulan gaji apabila seseorang telah bekerja di satu perusahaan minimal 12 bulan. Jika masa kerja di bawah itu, maka uang THR akan dihitung secara proporsional.
Mengingat sifatnya darurat, sangat dianjurkan untuk menyimpan dana ini di instrumen yang likuid alias mudah dijangkau. Seperti rekening tabungan terpisah atau reksa dana pasar uang.
5. Bagi THR untuk Saudara, Sesuaikan dengan Kemampuan
Lebaran tiba, ada hasrat kita ingin berbagi kepada saudara sebut saja keponakan atau sanak saudara yang kurang beruntung. Sah saja kok Parents, asalkan tetapkan batas agar tidak kelimpungan menata keuangan nantinya. Jangan sampai keinginan berbagi mengorbankan kebutuhan utama yang lain.
Supaya tidak ‘kebobolan’, hitung dulu berapa jumlah anggota keluarga yang akan dibagikan THR. Anda dapat menyisihkan 20% hingga 25% untuk THR lebaran sanak saudara.
Misalkan THR yang Anda peroleh dari tempat kerja sebesar Rp5.000.000, maka sisihkan sekitar Rp1.000.000-Rp1.250.000 untuk keperluan bagi-bagi amplop saat lebaran. Namun ingat, tetap sesuaikan dengan kondisi finansial ya!
6. Tentukan Skala Prioritas
Sumber The Balance
Tak kalah penting, harus bisa membedakan apa itu kewajiban, kebutuhan, dan keinginan. Alokasikan anggaran THR berdasarkan urutan ini ya, Parents.
Jika memang utang konsumtif tidak ada, maka persentase sisanya bisa nih dianggarkan untuk menambah aset investasi. Alokasikan ke tujuan finansial yang ingin dicapai seperti dana pendidikan anak, dana liburan, dan lainnya. Parents yang tahu pasti apa skala prioritas keluarga.
Nah itu dia tips dan cara mengelola THR secara bijaksana, jadi jangan sampai numpang lewat begitu saja. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Rincian Aturan THR 2022, Mulai Besaran Hingga Sanksi
Wajib Tahu, Mulai Lebaran Nanti Tarif Tol Mengalami Kenaikan
10 Foto Lebaran Keluarga Artis Indonesia, Ada yang Cuma Pakai Kaos!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.