X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
  • Korea Update
  • Hidrasi Keluarga
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
    • Korea Update
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Aku Hamil
    • Tips Kehamilan
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Project Sidekicks
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Usia Sekolah
    • Praremaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Jangan Habis Sia-Sia, Ini 5 Cara Mengelola THR dengan Bijaksana

Bacaan 4 menit
Jangan Habis Sia-Sia, Ini 5 Cara Mengelola THR dengan BijaksanaJangan Habis Sia-Sia, Ini 5 Cara Mengelola THR dengan Bijaksana

Dianggap sebagai 'gaji tambahan', mengelola THR dengan seksama tetap perlu dilakukan.

 

Cara mengelola THR memang tidak mudah. Tak sedikit yang langsung menghabiskan THR untuk keperluan Hari Raya tanpa pemikiran yang matang.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau bahwa Tunjangan Hari Raya atau THR yang dicairkan tahun ini harus dibayarkan secara penuh atau tidak dicicil seperti tahun kemarin.

Pemerintah pun membatasi waktu pencairan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran tiba, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022. Tetapi, sudah ada juga perusahaan yang mulai membayarkan uang THR para karyawannya jauh sebelum tenggat yang ditentukan.

Artikel terkait: Jokowi Umumkan Cuti Lebaran 2022, Masyarakat Diminta Taat Prokes

5 Cara Mengelola THR dengan Bijak

Dalam kanal YouTube nya ZAP Finance, CEO ZAP Finance, Prita H. Ghozie, SE, MCom, GCertFP, CFP, QWP, AEPP, membagikan beberapa hal terkait pengelolaan uang THR ini. Setidaknya, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:

1. Utamakan 3 Pos Wajib

Cara Mengelola THR dengan Bijak

Uang THR utamanya harus dialokasikan ke 3 pos berbeda yakni zakat dan sedekah, kebutuhan Lebaran, dan dana darurat. Alangkah baiknya langkah ini dilakukan sebelum THR itu diterima.

Meski ibaratnya uang bonus, karena di luar dari gaji bulanan, bukan berarti kita bebas menggunakan uang ini untuk berbagai macam keperluan tanpa adanya kontrol.

Prita sendiri membaginya dengan persentase 20% untuk membayar zakat fitrah dan sedekah, 20% untuk kebutuhan lebaran, 20% untuk pembayaran THR pekerja dan memberikan orangtua, 10% untuk dana darurat, dan 10% untuk melunasi pinjaman bila ada. Sisanya yakni 20% bisa Parents alokasikan untuk tabungan dan investasi.

Artikel terkait: Vaksin 1&2 Wajib PCR/Antigen, Ini Aturan Mudik Lebaran 2022 yang Baru Diresmikan

2. Jangan Lupakan Sedekah dan Zakat

Cara Mengelola THR dengan Bijak

Untuk umat Muslim yang mampu, mereka memiliki kewajiban yang harus ditunaikan seusai menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, yaitu zakat fitrah.

Ada juga kewajiban membayar fidyah bagi mereka yang memiliki utang puasa karena alasan tertentu. Jadi alangkah baiknya jika uang THR dialokasikan untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Selain zakat dan fidyah, dengan adanya uang THR, seorang Muslim juga bisa memperbanyak sedekah, memberikan bantuan sosial, dan bantuan material lainnya kepada orang-orang di sekitar yang membutuhkan. Pada intinya, alokasi sebesar 20 persen dari dana THR untuk zakat dan sedekah

3. Kebutuhan Lebaran

Cara Mengelola THR dengan Bijak

Pos kedua alokasi uang THR adalah untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Apa saja sih keperluan Lebaran?

Setiap keluarga pasti memiliki keperluan dan keinginan yang berbeda-beda terkait Lebaran ini, seperti membeli baju baru, mudik dengan moda transportasi tertentu, belanja kue-kue, dan sebagainya.

Memang pada idealnya, penggunaan THR maksimal 50 persen untuk pos pengeluaran ini. Bedakan dengan pengeluaran selama Ramadan, untuk pos ini sebaiknya tetap diambil dari gaji bulanan ya.

Artikel terkait: Wajib Tahu, Mulai Lebaran Nanti Tarif Tol Mengalami Kenaikan

4. Dana Darurat is a Must

Jangan Habis Sia-Sia, Ini 5 Cara Mengelola THR dengan Bijaksana

Terakhir adalah alokasi untuk dana darurat alias disimpan untuk menghadapi satu keperluan tak terduga yang bisa saja terjadi kapan pun. Keperluan darurat yang dimaksud misalnya ada anggota keluarga yang sakit atau ada musibah.

“Apabila membutuhkan jasa tenaga infal maupun pengeluaran tak terduga lain, maka dapat dialokasikan dari pos dana darurat. Usahakan mengalokasikan 10 persen dari dana THR untuk pos ini,” jelas Prita.

Diketahui, besaran uang THR pada umumnya adalah 1 bulan gaji apabila seseorang telah bekerja di satu perusahaan minimal 12 bulan. Jika masa kerja di bawah itu, maka uang THR akan dihitung secara proporsional.

Mengingat sifatnya darurat, sangat dianjurkan untuk menyimpan dana ini di instrumen yang likuid alias mudah dijangkau. Seperti rekening tabungan terpisah atau reksa dana pasar uang.

5. Tentukan Skala Prioritas

Jangan Habis Sia-Sia, Ini 5 Cara Mengelola THR dengan Bijaksana

Sumber The Balance

Tak kalah penting, harus bisa membedakan apa itu kewajiban, kebutuhan, dan keinginan. Alokasikan anggaran THR berdasarkan urutan ini ya, Parents.

Jika memang utang konsumtif tidak ada, maka persentase sisanya bisa nih dianggarkan untuk menambah aset investasi. Alokasikan ke tujuan finansial yang ingin dicapai seperti dana pendidikan anak, dana liburan, dan lainnya.

Cerita mitra kami
Rahasia di Balik Kesuksesan Seorang Ibu Jalankan Usaha dan Mengurus Keuangan dengan Lancar
Rahasia di Balik Kesuksesan Seorang Ibu Jalankan Usaha dan Mengurus Keuangan dengan Lancar
Melangkah Lebih Jago Wujudkan Mimpi dalam Merintis Bisnis
Melangkah Lebih Jago Wujudkan Mimpi dalam Merintis Bisnis
Catat! 8 Hal Ini Perlu Dilakukan Agar Keuangan dan Relasi Keluarga Tetap Sehat
Catat! 8 Hal Ini Perlu Dilakukan Agar Keuangan dan Relasi Keluarga Tetap Sehat
Persiapan Sekolah untuk Anak Hebat, Ini 5 Cara Mengatur Dana Pendidikan Menurut Pakar
Persiapan Sekolah untuk Anak Hebat, Ini 5 Cara Mengatur Dana Pendidikan Menurut Pakar

Beberapa informasi yang juga perlu Parents ketahui adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memastikan THR kali ini diberikan kepada semua aparatur negara dan pensiunan.

Kebijakan ini berbeda dengan 2020 lalu saat pemerintah melakukan relokasi anggaran yang difokuskan untuk penanganan COVID-19. Kala itu, penerima THR hanya aparatur negara di bawah eselon II.

Sri Mulyani memastikan diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.

Pemerintah juga memberikan 50 persen tunjangan kinerja per bulan sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya bagi jabatan yang menerima tunjangan kinerja.

Basis pembayaran THR 2022 adalah penghasilan bulan April 2022. Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR yang diperkirakan mencapai Rp 34,3 triliun.

Nah itu dia tips dan cara mengelola THR secara bijaksana, jadi jangan sampai numpang lewat begitu saja. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Rincian Aturan THR 2022, Mulai Besaran Hingga Sanksi

Wajib Tahu, Mulai Lebaran Nanti Tarif Tol Mengalami Kenaikan

10 Foto Lebaran Keluarga Artis Indonesia, Ada yang Cuma Pakai Kaos!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Ruth Stephanie

Diedit oleh:

Erinintyani Shabrina Ramadhini

  • Halaman Depan
  • /
  • Keuangan
  • /
  • Jangan Habis Sia-Sia, Ini 5 Cara Mengelola THR dengan Bijaksana
Bagikan:
  • 5 Cara Negosiasi Gaji Versi Samuel Ray, HR Professional

    5 Cara Negosiasi Gaji Versi Samuel Ray, HR Professional

  • Mengenal Investasi SBR011, Investasi Sekaligus Membangun Negeri

    Mengenal Investasi SBR011, Investasi Sekaligus Membangun Negeri

  • Cara Blokir Kartu ATM Tanpa Menghubungi Call Center Bank

    Cara Blokir Kartu ATM Tanpa Menghubungi Call Center Bank

app info
get app banner
  • 5 Cara Negosiasi Gaji Versi Samuel Ray, HR Professional

    5 Cara Negosiasi Gaji Versi Samuel Ray, HR Professional

  • Mengenal Investasi SBR011, Investasi Sekaligus Membangun Negeri

    Mengenal Investasi SBR011, Investasi Sekaligus Membangun Negeri

  • Cara Blokir Kartu ATM Tanpa Menghubungi Call Center Bank

    Cara Blokir Kartu ATM Tanpa Menghubungi Call Center Bank

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2022. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.