3 Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil sesuai Kaidah Islam

Bunda ingin mengganti puasa dengan cara membayar fidyah? Yuk ketahui aturan dan tata cara membayar fidyah ibu hamil berikut ini!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Menjalankan ibadah puasa Ramadan wajib hukumnya bagi umat Muslim. Namun, karena satu dan lain hal, ada sejumlah golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, salah satunya adalah ibu hamil. Meski demikian, mereka wajib mengganti puasa atau membayar fidyah. Nah, artikel di bawah ini akan mengulas aturan dan cara membayar fidyah bagi ibu hamil. 

Apa Itu Fidyah? Ini Pengertiannya dalam Islam

Sumber: iStockphoto

Bunda yang saat ini tengah berbadan dua diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan selama hal itu berhubungan dengan kesehatan ibu dan bayi. Namun, Anda wajib menggantinya dengan meng-qadha puasa di hari lain atau dengan membayar fidyah. 

Fidyah sendiri berasal dari kata “fadaa” yang artinya mengganti atau menebus. Fidyah adalah cara seorang muslim yang karena kondisi tertentu tidak dapat menjalankan puasa untuk mengganti puasanya dengan cara memberi makan fakir miskin. 

Ketentuan fidyah disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah Ayat 184)

Baca juga: Berbedakah Kondisi Bayi Bila Ibu Puasa Saat Hamil?

3 Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil sesuai Kaidah Islam

Sumber: iStockphoto

Perlu diingat, membayar fidyah tak boleh dilakukan secara sembarangan. Ada aturan dan tata cara yang harus sesuai dengan kaidah Islam. Berikut 3 cara membayar fidyah ibu hamil sesuai aturan dalam Islam:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

1. Memasak Makanan Sendiri

Anda bisa memasak makanan sendiri yang akan diperuntukkan bagi fakir miskin.

Namun, perlu diingat, kualitas makanannya harus sesuai dengan makanan yang Anda santap sehari-hari atau justru lebih baik.

Apabila Anda tidak puasa selama 30 hari penuh maka wajib menyediakan 30 porsi makan dengan kualitas yang baik dan porsi yang mengenyangkan. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga: Doa Niat Puasa dan Buka Puasa di Bulan Ramadan, Jangan Sampai Lupa!

2. Memberi Bahan Pokok 

Selain memasak makanan untuk fakir miskin, Bunda juga bisa memberikan bahan pokok seperti gandum atau beras.

Untuk besarannya, mengutip situs Badan Amal Nasional (Baznas), fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum. Satu sha’ setara 4 mud atau sekitar 3 kg, sementara 1/2 sha’ setara dengan 1,5 kg.

Apabila Anda tidak berpuasa selama 30 hari penuh, maka hitungannya 30 takar untuk 30 orang fakir miskin. Satu takarnya sekitar 1,5 kg beras.

Bisa juga hanya untuk beberapa orang saja, misalkan 2 orang fakir miskin, per orangnya mendapatkan 15 takaran. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

3. Memberikan Uang Tunai

Sesuai SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, besaran fidyah dalam bentuk uang adalah Rp 45 ribu per orang per hari.

Jadi, bila Anda tidak melaksanakan puasa selama 30 hari, maka perlu menyediakan uang sebesar Rp 45 ribu per hari untuk 30 orang.

Baca juga: Catat! Ini 8 Jenis Puasa yang Diharamkan dalam Islam

Aturan dan Ketentuan Fidyah untuk Ibu Hamil sesuai Aturan Baznas

Sumber: iStockphoto

Sesuai aturan yang ditetapkan oleh Baznas, ada 3 kriteria dimana seorang muslim baru boleh mengganti puasanya dengan membayar fidyah, yaitu:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  1. Lansia yang kondisinya sudah tidak lagi memungkinkan untuk berpuasa.
  2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan untuk sembuh.
  3. Ibu hamil atau menyusui yang apabila berpuasa khawatir dengan kondisi kesehatan dirinya atau bayinya sesuai rekomendasi dokter.

Meski ibu hamil dan menyusui termasuk dalam kriteria, namun perlu diingat, bahwa mereka tak bisa mengganti puasa hanya dengan membayar fidyah.

Para ibu juga harus meng-qadha puasa di hari lain sebab kondisi kesehatannya masih memungkinkan untuk berpuasa. Apabila puasa tersebut batal karena alasan kesehatan, maka baru bisa diganti dengan membayar fidyah. 

Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu bahwa fidyah hanya boleh dilakukan oleh orang-orang yang sudah tidak memungkinkan untuk berpuasa dalam jangka waktu lama atau bahkan seumur hidup.

Nah, Parents, demikian informasi mengenai aturan dan cara membayar fidyah bagi ibu hamil. Semoga infromasi di atas bisa membantu kita untuk lebih memahami cara membayar utang puasa yang tepat bagi ibu hamil ya.

Baca juga:

6 Pertanyaan Seputar Bayar Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung dengan Puasa Lain?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Ramadan Sebentar Lagi tapi Utang Puasa Belum Dibayar, Bagaimana Hukumnya?

Niat dan Doa Buka Puasa Ganti Ramadan, Parents Sudah Menjalankannya?