TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Persiapkan Warisan Keluarga, Begini Cara Memecah Sertifikat Tanah dan Biayanya

Bacaan 4 menit
Persiapkan Warisan Keluarga, Begini Cara Memecah Sertifikat Tanah dan Biayanya

Tanah seringkali dijadikan warisan untuk keluarga. Bagaimana cara memecah sertifikat tanah dan perhitungan biayanya? Yuk baca selengkapnya di sini!

Tanah seringkali dijadikan aset oleh masyarakat Indonesia. Aset ini dapat dijadikan investasi maupun disimpan untuk dijadikan warisan di masa depan. Apakah Parents memiliki aset berupa tanah? Jika iya, maka ada baiknya untuk mengetahui cara memecah sertifikat tanah untuk warisan keluarga.

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan memecah sertifikat tanah? Berikut adalah ulasan dan cara beserta prosedurnya untuk melakukan pecah sertifikat tanah.

Artikel Terkait: 3 Hukum Waris yang Berlaku di Indonesia, Parents Perlu Tahu!

Apa Itu Memecah Sertifikat Tanah?

cara memecah sertifikat tanah

Sumber: Media Indonesia

Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan tanah yang sah. Mungkin Parents kerap mendengar adanya kasus sengketa tanah atau lahan yang disebabkan oleh tidak adanya sertifikat tanah yang resmi. Untuk menghindari hal tersebut, pemilik tanah wajib mengurus sertifikat tanahnya.

Memecah sertifikat tanah berarti menerbitkan bukti kuasa baru untuk setiap pecahan lahan yang sudah ditentukan. Pemecahan sertifikat tanah ini diatur dalam Permen ATR BPN No.1 Tahun 2021.

Memecah sertifikat tanah umumnya dilakukan ketika pembagian warisan. Tanah warisan yang dibagi sesuai dengan jumlah ahli waris harus melalui pemecahan sertifikat tanah terlebih dahulu.

Lalu jika Parents memiliki sebidang tanah dan ingin menjualnya sebagian saja, Parents perlu melakukan pemecahan sertifikat tanah terlebih dahulu sebelum tanah tersebut terjual. Perlu diketahui ada sejumlah prosedur dan syarat yang harus disiapkan sebelum melakukan pemecahan sertifikat.

Untuk memecah sertifikat tanah, Parents dapat menggunakan jasa notaris atau PPAT jika memiliki budget tersendiri. Selain itu, Parents juga bisa mengurusnya sendiri melalui Kantor Badan Pertanahan (BPN) dengan sejumlah dokumen tertentu.

Artikel Terkait: Jangan Panik, Begini Cara dan Biaya Mengurus STNK yang Hilang

Cara Memecah Sertifikat Tanah untuk Warisan Keluarga

Syarat yang Perlu Dipersiapkan

Persiapkan Warisan Keluarga, Begini Cara Memecah Sertifikat Tanah dan Biayanya

Sumber: Freepik

Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu jika ingin memecah sertifikat tanah. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut;

  • Identitas diri (KTP dan KK)
    Isian luas, letak dan penggunaan tanah yang menjadi objek
  • Pernyataan tanah tidak dalam sengketa
  • Pernyataan tanah dikuasai secara fisik
  • Alasan pemecahan
  • Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
  • Fotokopi identitas pemohon dan kuasa apabila dikuasakan (dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket)
  • Sertifikat tanah asli
  • Fotokopi SPPT PBB
  • Izin Perubahan Penggunaan Tanah (apabila terjadi perubahan penggunaan tanah)
  • Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan
  • Tapak kaveling dari Kantor Pertanahan

Biaya yang Diperlukan

Persiapkan Warisan Keluarga, Begini Cara Memecah Sertifikat Tanah dan Biayanya

Sumber; Rumah

Biaya untuk melakukan pemecahan sertifikat tanah sendiri bisa dibilang cukup terjangkau jika kita mengurus dokumennya sendiri.

Biaya tersebut meliputi pengukuran, pendaftaran, pemeriksaan tanah, transportasi, konsumsi, akomodasi, dan BPHTB, Besarnya tergantung jumlah bidang dan luas tanah masing-masing bidang pemecahan.

Dilansir dari situs pemerintah atrbpn.go.id, berikut adalah rumus pengukuran tanah.

Luas Tanah Rumus
Sampai 10 hektare TU = (L/500 x HSBKU) + Rp100.000
Antara 10 hektare s/d 1.000 hektare TU = (L /4000 x HSBKU) + Rp14.000.000
Di atas 1.000 hektare TU= (L/10.000 x HSBKU) +Rp134.000.000

Untuk pemeriksaan tanah, perhitungan biaya pecah sertifikatnya adalah TPA = (L/500 x HSBKPA) + Rp350.000.

Keterangan:

  • TU = Tarik Ukur
  • HSBKU – Harga Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pengukuran
  • L = Luas Tanah
  • TPA = Tarif Pelayanan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A
  • HSBKPA = Harga Satuan Biaya Khusus Panitia Penilai A

Diluar biaya tersebut, Parents perlu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp100.000 pada kantor BPN setempat.
Jika mengurusnya melalui notaris atau PPAT, biasanya biayanya berkisar antara 0,5% hingga 2,5% dari jumlah transaksi tersebut.

Menurut Peraturan Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan, durasi waktu pemecahan satu bidang tanah milik perorangan adalah 5 hari kerja.

Artikel Terkait: Tak Perlu Bingung, Ini Cara Mengurus Akta Kelahiran Secara Online dari Rumah

Prosedur Memecah Sertifikat Tanah

Persiapkan Warisan Keluarga, Begini Cara Memecah Sertifikat Tanah dan Biayanya

Sumber: Tempo

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi kantor BPN setempat dan mengisi formulir permohonan. Jangan lupa membubuhkan tandatangan pemohon atau kuasanya di atas materai. Setelah menerima tanda terima, prosedur memecah sertifikat tanah pun dimulai. Berikut adalah alurnya:

  1. Pengukuran tanah di lokasi oleh petugas bersama pemilik/kuasanya
  2. Menggambar hasil pengukuran dan memetakan lokasi pada peta
  3. Penerbitan surat ukur untuk tanah yang telah pecah
  4. Penerbitan surat ukur untuk tiap-tiap bagian tanah yang telah dipecah
  5. Tandatangan surat ukur oleh kepala seksi pengukuran dan pemetaan
  6. Penerbitan sertifikat di Subseksi Pendaftara Hak dan Informasi (PHI)
  7. Tandatangan sertifikat oleh Kepala Lembaga Pertanahan
  8. Proses pemecahan sertifikat selesai

***
Mengurus sertifikat kepemilikan aset adalah hal yang sangat penting untuk bukti legalitas. Itulah beberapa hal penting yang perlu Parents ketahui mengenai cara memecah sertifikat tanah untuk warisan keluarga. Jangan lupa untuk memecahnya jauh-jauh hari sebelum melakukan pembagian, ya.

Baca Juga:

Wah 6 Artis Ini Telah Siapkan Warisan untuk Anak, Ada Rumah hingga Perusahaan

Cerita mitra kami
Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
8 Trik Cerdas Mengatur Keuangan Keluarga Agar Keuangan Aman
8 Trik Cerdas Mengatur Keuangan Keluarga Agar Keuangan Aman
Inilah 7 Metode Budgeting untuk Perencanaan Keuangan Anda
Inilah 7 Metode Budgeting untuk Perencanaan Keuangan Anda
Bantu si Kecil Wujudkan Mimpi, Ini 5 Cara Mudah Mengajarkan Anak Menabung di Tabungan BRI Junio
Bantu si Kecil Wujudkan Mimpi, Ini 5 Cara Mudah Mengajarkan Anak Menabung di Tabungan BRI Junio

Digugat Anaknya Soal Harta Warisan, Seorang Ibu Ancam Minta ASI-nya Dibayar

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Annisa Pertiwi

Diedit oleh:

Ruben Setiawan

  • Halaman Depan
  • /
  • Keuangan
  • /
  • Persiapkan Warisan Keluarga, Begini Cara Memecah Sertifikat Tanah dan Biayanya
Bagikan:
  • 100 Dolar Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya yang Tepat!

    100 Dolar Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya yang Tepat!

  • Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
    Cerita mitra kami

    Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis

  • Fakta Harga Emas Antam Terbaru Desember 2025, Cek Parents!

    Fakta Harga Emas Antam Terbaru Desember 2025, Cek Parents!

  • 100 Dolar Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya yang Tepat!

    100 Dolar Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya yang Tepat!

  • Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
    Cerita mitra kami

    Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis

  • Fakta Harga Emas Antam Terbaru Desember 2025, Cek Parents!

    Fakta Harga Emas Antam Terbaru Desember 2025, Cek Parents!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti