Kejam! 7 Fakta Rumah Bupati Langkat yang Punya Kerangkeng Manusia

Diketahui kerangkeng manusia itu sudah ada sejak 10 tahun lalu. Para tahanan pun kerap disiksa.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Bupati Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin Angin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Januari 2022. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2022. 

Bukan kasus itu saja, diketahui bahwa Terbit memiliki kerangkeng atau semacam penjara yang digunakan untuk menampung para pekerja sawit di rumahnya. Lembaga swadaya pemantau isu buruh migran, Migrant CARE menduga Terbit telah melakukan praktik perbudakan modern. 

Pada Senin, 24 Januari 2022, Migrant CARE melaporkan temuan mereka soal dugaan penyiksaan pekerja sawit yang dilakukan Bupati Langkat ke Komnas HAM. Salah satu bukti yang didapat adalah adanya kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Terbit.

Bukti lain adalah foto pekerja sawit yang babak belur akibat penyiksaan di rumahnya. Sang bupati saat ini sudah nonaktif karena langsung ditahan oleh KPK.

“Ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit [milik Terbit Perangin Angin], mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah saat dikonfirmasi CNN Indonesia.

7 Fakta Rumah Bupati Langkat yang Punya Kerangkeng Manusia

Berikut ini fakta-fakta terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat:

1. Kondisi Kerangkeng di Rumah Mantan Bupati Langkat

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebuah video yang diterima berdasarkan laporan Detik.com, Senin (24/1/2022), menunjukkan kondisi kerangkeng manusia tersebut. Tampak sebuah kerangkeng berwarna hitam, memiliki satu pintu yang dikunci ganda dengan gembok.

Ada empat orang yang terkurung di dalam kerangkeng tersebut. Rambut mereka dipangkas habis hingga gundul. Di dalam kerangkeng, terdapat meja lebar yang diduduki orang-orang yang terkurung itu.

Tampak pula pakaian dan handuk tergantung di langit kerangkeng. Selain itu, ada dua gitar di dalamnya. Kerangkeng dilengkapi ventilasi sekitar 10 lubang. Di luar kerangkeng tampak sebuah pengumuman yang tertempel di dinding. Pengumuman itu berisi jadwal waktu bertamu.

Artikel terkait: Kisah Dini Surya, 13 Tahun jadi Sasaran Pukulan Suami Kini Jadi Pelatih Bela Diri

2. Pernah Menampung Hingga 40 Orang

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Anis Hidayah mengungkapkan setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin Angin. Puluhan orang tersebut ditahan di dalam dua ruang penjara manusia di rumah Terbit.

“Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya,” ujar Ketua Migrant CARE Anis Hidayah, Senin (24/1/2022), mengutip dari Kompas.com.

“Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja,” tambah Anis.

3. Tahanan Dipekerjakan tetapi Tidak Digaji

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Lebih lanjut, Anis mengatakan para pekerja tersebut dipekerjakan di lahan sawit. Setiap hari, mereka akan bekerja selama 10 jam, mulai pukul 08.00 hingga 18.00. Setelah bekerja, para tahanan akan kembali dimasukkan ke penjara oleh Terbit agar tidak bisa ke mana-mana.

“Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore. Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel dan tidak punya akses ke mana-mana,” ujar Anis.

Anis juga menyebut bahwa mereka tidak digaji selama bekerja.

Artikel terkait: Kejam! Ayah Ini Menjepit Kaki Anaknya dengan Tang karena Kesal

4. Tahanan Diduga Disiksa

Anis Hidayah menyebut rehabilitasi narkoba di rumah Terbit Rencana hanya sebuah modus. Menurutnya, penjara tersebut digunakan untuk menyiksa para tahanan. Anis mengatakan para tahanan akan dipukuli oleh orang suruhan Terbit.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dugaan ini disampaikan Anis karena sejumlah batasan yang ditemukan dalam kondisi wajah babak belur ketika KPK menggeledah rumah Terbit.

“Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya sering menerima pukulan, dipukuli sampai lebam-lebam, dan sebagian mengalami luka-luka,” terang Anis, masih mengutip dari Kompas.com.

5. Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Telah Beroperasi Lebih dari 10 Tahun

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Putra Panca mengonfirmasi adanya penemuan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Panca mengatakan pihaknya yang menemukan tempat menyerupai kerangkeng tersebut.

Panca mengungkapkan, kerangkeng itu sudah dioperasikan lebih dari 10 tahun. Sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng itu ada yang baru masuk, tetapi ada pula yang sudah lama dan tengah dipekerjakan di kebun.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Dan teman-teman kalau lihat kemarin, di situ, itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan malamnya sebelum dilakukan OTT, baru masuk. Yang lainnya, sedang bekerja di kebun, di ladang.

Nah, kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, di perjalanan saya dalami itu sudah lebih 10 tahun,” ujar Panca.

Artikel terkait: Berdalih Cegah Korban Bunuh Diri, Seorang Ibu Gigit Putrinya hingga Tewas

6. Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba

Kerangkeng manusia itu diduga digunakan untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Namun, ujar Panca, penjara tersebut ilegal alias tak memiliki izin. Hal ini berdasarkan penuturan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam wawancara di Program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (24/1/2022).

Pembangunan atas inisiatif dari Terbit Rencana Perangin Angin itu sendiri. Herannya, banyak orang tua yang menitipkan anaknya yang terlibat narkoba dan kenakalan remaja kepada Terbit. Sehingga Terbit membangun bangunan yang menyerupai penjara tersebut.

“Itu dijadikan sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba dan anak kenakalan remaja, yang dititipkan oleh orang tuanya,” papar Kombes Hadi.

Bahkan menurut Hadi, orang tua menitipkan anaknya disertai dengan surat pernyataan.

7. Telah Dilaporkan ke Komnas HAM

Melansur dari Detik.com, Migran CARE menyatakan perbuatan Terbit Rencana Perangin Angin sangat keji dan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Terbit dinilai menggunakan kekuasaannya untuk melakukan kejahatan kemanusiaan. Usai menerima laporan ini, Komnas HAM akan mengirimkan tim ke Sumatra Utara pekan ini.

“Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatra Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini bisa kirim tim ke sana,” kata Komisioner Pemantauan Komnas HAM Muhammad Choirul Anam di gedung Komnas HAM, Senin (24/1/2022).

Menurut Choirul, perlu tindakan yang cepat lantaran sudah ada bukti pendukung yang diberikan Migrant CARE.

“Semakin cepat akan semakin baik karena ini jelas ada penjaranya, ada orangnya dan ada jumlah orangnya. Makannya kami segera respons ini dengan baik,” sambungnya.

Demikian fakta-fakta tentang kerangkeng manusia yang berada di rumah mantan bupati Langkat. Semoga kasus ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya.

Baca juga:

Kasus Ayah Ancam Anak Pakai Pedang, Mengapa Orangtua Sering Melakukan Kekerasan pada Anak?

Ibu Tiri Aniaya Anak di Sukabumi, Mengapa Orangtua Bisa Melakukan Kekerasan?

Ayah Membuat Tangan Anak Patah, Waspada Dampak Psikologis Korban KDRT!