TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Bunga Edelweiss Tidak Boleh Dipetik, Denda 100 Juta Bagi Pelanggar!

Bacaan 4 menit
Bunga Edelweiss Tidak Boleh Dipetik, Denda 100 Juta Bagi Pelanggar!

Edelweis dikenal luas sebagai bunga yang melambangkan keabadian. Namun, tahukah Anda bahwa bunga edelweis tidak boleh dipetik sembarangan?

Sudah pernah melihat langsung bunga edelweiss? Ternyata ada aturan ketat tentang tumbuhan langka satu ini, lho. Bunga edelweis tidak boleh dipetik sembarangan.

Bagi Anda pecinta bunga dan tanaman hias, mungkin bunga edelweis termasuk bunga langka yang absen dari taman Anda nih. Tidak heran sih, soalnya edelweis merupakan tanaman yang tergolong langka yang sulit didapat.

Untuk mendapatkan setangkai edelweis, seseorang harus berlelah-lelah mendaki gunung. Makanya edelweis menjadi bunga yang “mahal”.

Edelweis, si Lambang Keabadian

bunga edelweiss fitur

Edelweis yang memiliki nama latin Anaphalis javanica ini merupakan tanaman yang dilindungi di Indonesia. Misalnya, di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Bunga ini memang hanya tumbuh di daerah pegunungan.

Edelweis yang tumbuh di wilayah Indonesia dan edelweis dari pegunungan Eropa sana sebenarnya berbeda. Walau begitu, semua bunga edelweis memiliki kesamaan sifat dalam hal umur simpannya.

bunga edelweis tidak boleh dipetik

Oleh masyarakat Eropa, edelweis disebut sebagai The Queen Flower. Bahkan bunga berwarna putih ini menjadi favorit Adolf Hitler dan ia jadikan sebagai logo angkatan bersenjata Nazi.

Dalam kisah romansa, bunga edelweis kerap dijadikan simbol keabadian cinta. Bukan tanpa alasan edelweis menjadi lambang cinta sejati. Pasalnya, bunga yang  mekar di musim antara bulan April hingga Agustus ini memang tidak akan layu seperti lazimnya tanaman lain.

Bunga Edelweiss Tidak Boleh Dipetik, Denda 100 Juta Bagi Pelanggar!

Setelah dipetik, bunga edelweis mungkin hanya akan mengering dan sedikit berubah warna. Namun bentuknya akan tetap utuh. Masyarakat di sekitar gunung tak jarang menjual bunga edelweis kering yang sudah diberi aneka warna.

Artikel terkait: Luar Biasa, Bunga-Bunga Unik ini Tampak Menyerupai Makhluk Hidup Lainnya

Edelweiss Terancam Punah

Bunga edelweis tergolong tanaman langka yang hanya tumbuh di wilayah pegunungan. Edelweis sering diburu lantaran dianggap punya makna tersendiri. Entah sebagai kenang-kenangan ketika mendaki, atau untuk diberikan kepada orang terkasih.

Bunga Edelweiss Tidak Boleh Dipetik, Denda 100 Juta Bagi Pelanggar!

Namun sayang, sifat manusia yang serakah membuat edelweis terancam punah. Bagian-bagian bunga edelweis sering dibawa turun untuk keperluan estetika maupun berkaitan dengan sesuatu yang mistis. Sedihnya lagi, di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tanaman ini dinyatakan punah.

Di daerah lain yang menawarkan wisata dataran tinggi, bunga edelweis biasa dijual sebagai cinderamata. Namun bunga tersebut bukan hasil petik liar di alam bebas ya, melainkan hasil budidaya petani.

Bunga Edelweiss Tidak Boleh Dipetik, Ada Undang-undangnya Lho!

Larangan memetik bunga edelweis ternyata bukan hal yang lain-main. Hal ini bahkan tertuang dalam undang-undang yang mengatur kawasan konservasi. Lebih jelasnya lagi dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.

bunga edelweis tidak boleh dipetik

Jadi, mengapa memetik edelweis dikategorikan perbuatan terlarang dan melanggar hukum? Tidak lain karena edelweis tersebut hanya ada di dalam kawasan konservasi.

Bukan cuma edelweis, semua tumbuhan maupun hewan yang berada dalam kawasan konservasi dilarang untuk diganggu gugat. Semua kekayaan dan keanekaragaman hayati di kawasan konservasi dilindungi oleh negara.

Artikel terkait: Sedang tren, ini 5 manfaat bunga rosella untuk kesehatan!

Bunga Edelweiss Tidak Boleh Dipetik, Ini Sanksi Bagi yang Nekat

Bunga Edelweiss Tidak Boleh Dipetik, Ada Undang-undangnya Lho!

Nah, bagi setiap orang yang kedapatan memetik bunga edelweis secara ilegal bakal berhadapan dengan hukum. Sanksi yang diberikan bisa berupa denda maupun hukuman penjara.

Di  Taman Nasional Gunung Gede Pangrango misalnya. Karena area ini merupakan kawasan konservasi, jika ada pendaki yang yang kedapatan memetik Edelweis bisa dikenakan hukuman pidana, yaitu penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Sanksi yang diberikan tersebut berdasarkan Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

Bunga Edelweiss Tidak Boleh Dipetik, Denda 100 Juta Bagi Pelanggar!

Pada tahun 2017 silam, pihak pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani bahkan memberikan sanksi tegas kepada pendaki nakal yang secara serampangan memetik bunga edelweis. Sekelompok anak muda itu lantas masuk blacklist, mereka dilarang mendaki Gunung Rinjani untuk selamanya.

Ada 5 orang yang masuk daftar blacklist dalam surat edaran dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani tersebut. Mereka terdiri dari 3 perempuan dan 2 laki-laki. Wajah mereka tampak sumringah saat foto bersama sembari memamerkan bunga edelweis yang dipetik secara ilegal.

Cerita mitra kami
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun

Jadi, dengan adanya saksi tersebut diharapkan dapat memberi efek jera.

***

Itulah alasan mengapa ada Undang-Undang yang melarang masyarakat memetik bunga Edelweiss. Bila bunga ini punah, tentunya anak cucu kita takkan bisa lagi menikmati  keindahannya.

Baca juga:

Makna Dibalik Warna Bunga Mawar, Jangan Sampai Suami Salah Kirim Bun!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Titin Hatma

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Bunga Edelweiss Tidak Boleh Dipetik, Denda 100 Juta Bagi Pelanggar!
Bagikan:
  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti