Bisakah Berobat HIV dengan BPJS? Berikut Penjelasannya!

Mencegah, menanggulangi, dan mengobati penyakit HIV/AIDS sejatinya merupakan tanggung jawab BPJS) Kesehatan. Lantas bisakah berobat HIV dengan BPJS?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penyakit HIV/AIDS merupakan salah satu penyakit yang hingga kini masih jadi momok masyarakat. Sebab, jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia tiap tahunnya selalu meningkat. Terlebih, penyakit kelamin menular ini juga belum ditemukan obatnya. Mencegah, menanggulangi, dan mengobati penyakit HIV/AIDS di Indonesia, sejatinya merupakan tanggung jawab dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan bisakah berobat HIV dengan BPJS?

Baca Juga: 900 Anak di Pakistan positif HIV, kenali gejalanya pada anak-anak berikut ini!

Bisakah Berobat HIV dengan BPJS?

Melansir dari Valid News, menurut Kepala BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya yang sudah ditanggung program pemerintah termasuk di antaranya HIV/AIDS. Meski begitu, BPJS Kesehatan tetap memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang terkena penyakit bawaan dari HIV/AIDS.

Misalnya, penyakit HIV yang mengakibatkan kelainan hematologis dan imunologis, tidak diklasifikasikan di tempat lain, penyakit HIV yang mengakibatkan kandidiasis,  konseling HIV, penyakit HIV yang mengakibatkan kandidiasis; B200- penyakit HIV yang menyebabkan infeksi mikobakteri, dan penyakit HIV yang menyebabkan infeksi mikobakteri.

Upaya Pemerintah Menanggulangi HIV/AIDS

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan memberikan jaminan kesehatan terkait penyakit menular ini dengan menerapkan strategi akselerasi Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP).

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  • Suluh yaitu memberikan edukasi seluas-luasnya terhadap masyarakat agar paham HIV
  • Temukan, yaitu melakukan pengetesan status HIV dengan percepatan tes dini HIV
  • Obati, yaitu sekurang-kurangnya 90% pasien dengan HIV/AIDS atau ODHA diberikan terapi ARV 
  • Pertahankan, yaitu mempertahankan status penderita HIV agar tidak berpotensi menularkan

Baca Juga: 4 Alasan Pentingnya Edukasi HIV/AIDS kepada Anak, Parents Jangan Abai!

Kasus HIV di Indonesia 

Kasus pertama yang dikonfirmasi HIV di Indonesia adalah pada tahun 1986, dimana dilaporkan kasus seorang perempuan di sebuah rumah sakit menderita HIV. Lalu disusul pada tahun 1987, seorang wisatawan asal Belanda meninggal di Bali karena HIV.

Ketua Panli HIV AIDS PIMS, Samsuridjal Djauzi bahwa pengobatan dengan ARV memberikan dampak yang signifikan untuk menekan jumlah kematian. Samsuridjal juga menjelaskan penderita biasanya datang dalam stadium lanjut. 

“Dari situlah mulai kasus meningkat, dan biasanya adalah pasien datang dalam keadaan sakit berat, sudah dalam infeksi oportunistik entah itu TBC, infeksi otak, entah penyakit lain, kemudian diperiksa HIV dan diketahui positif,” katanya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

ARV atau Antiretroviral hingga saat ini masih menjadi andalan dalam mengobati HIV/AIDS. Obat ini merupakan salah satu program pemerintah yang diberikan kepada penderitanya. Masyarakat yang telah dikonfirmasi statusnya sebagai HIV dapat mengakses obat ini lewat fasilitas kesehatan pemerintah. 

ODHA atau orang dengan HIV/AIDS mendapatkan jaminan pengobatan kesehatan ini langsung dari pemerintah dan bukan dari lembaga lain seperti BPJS.

Bisakah Berobat HIV dengan BPJS? Pemeriksaan dan Penyakit Bawaan HIV yang Ditanggung BPJS

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dalam hal menanggulangi HIV/AIDS, BPJS berkewajiban untuk melakukan sosialisasi layanan pencegahan, salah satunya adalah pemeriksaan yang berhubungan dengan HIV. Jenis pemeriksaaan itu antara lain:

  • Tes CD4 (komponen sel darah putih yang membentuk sistem kekebalan tubuh)
  • Viral load (VL atau jumlah virus yang terdeteksi)

Kedua jenis pemeriksaan ini dapat dilakukan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan lain. Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya yang sudah menjadi tanggungan pemerintah.

“BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya yang sudah ditanggung program pemerintah karena ini masuk uang negara. Misal, obat TBC sudah ada dalam program pemerintah, maka BPJS Kesehatan tidak boleh menanggungnya,” tuturnya menjelaskan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penyakit Bawaan HIV/AIDS yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Kendatipun demikian, penyakit bawaan yang menyertai HIV dapat menjadi tanggungan lembaga tersebut. Beberapa jenis penyakit bawaan HIV yang dijamin BPJS Kesehatan:

  • Anemia tidak spesifik
  • Dispepsia (gangguan pencernaan)
  • Gastroentritis dan colitis asal tidak ditentukan
  • Hipokalemia
  • Hipoosmolalitas dan hyponatremia
  • Pemeriksaan lanjutan setelah perawatan lain untuk kondisi lain
  • Anemia pada penyakit kronis lainnya yang diklasifikasikan di tempat lain
  • TB paru, tanpa konfirmasi bakteriologis atau histologis
  • Penyakit HIV yang menyebabkan kelainan hematologis dan imunologis, tidak diklasifikasikan di tempat lain
  • Penyakit HIV yang menyebabkan kandidiasis
  • Gangguan metabolism protein plasma, tidak diklasifikasikan di tempat lain
  • Hipertensi esensial (primer)
  • Konseling HIV
  • Bronhitis, tidak ditentukan sebagai akut atau kronis
  • Demam tidak ditentukan
  • Mual, muntah
  • Gangguan lain dari keseimbangan elektrolit dan cairan tidk diklasifikasikan di tempat lain
  • Infeksi saluran pernapasan atas akut tidak spesifik
  • Penyakit HIV yang menyebabkan kandidiasis; B200 – penyakit HIV yang menyebabkan infeksi mikrobakteri  
  • Penyakit HIV yang menyebabkan infeksi mikrobakteri  

Baca Juga:

id.theasianparent.com/ciuman-menularkan-hiv

id.theasianparent.com/gejala-hiv

id.theasianparent.com/ibu-hiv-menyusui-bayi

 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

lolita