Menunaikan ibadah puasa Ramadan wajib hukumnya. Namun jika kita berhalangan untuk melaksanakannya, misalnya sakit atau hamil, maka kita bisa membayar fidyah untuk mengganti ibadah puasa Ramadan. Sudah tahukah Parents cara untuk bayar fidyah utang puasa Ramadan?
Diambil dari bahasa Arab ‘fadaa’, fidyah artinya mengganti atau menebus. Bagi mereka yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa, maka membayar fidyah wajib hukumnya. Fidyah harus dibayar sesuai dengan jumlah hari ibadah puasa yang ditinggalkan. Fidyah dapat disalurkan untuk mereka yang membutuhkan.
Cara Bayar Fidyah Utang Puasa Ramadan
Membayar fidyah memiliki makna untuk berbagi kepada sesama. Dengan memberikan makanan kepada mereka yang membutuhkan dan meringankan bebannya, kita juga melakukan sebuah ibadah. Berikut adalah cara untuk membayar fidyah utang puasa Ramadan yang perlu Parents ketahui.
1. Membayar Fidyah dengan Makanan Pokok
Ada beberapa pendapat yang berbeda mengenai cara membayar fidyah dengan menggunakan makanan pokok. Ulama Malikiyah dan Syafiiyah berpendapat bahwa kadar fidyah adalah sebesar 1 mud bagi setiap hari tidak berpuasa.
Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa kadar fidyah yang wajib adalah 1 sho kurma atau 1 sho syair (gandum) atau sho hinthoh (biji gandum). Satu sho adalah sama dengan 4 mud. Sementara satu sho kira-kira 3 kilogram besarnya.
Beberapa ulama seperti Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Sholih Al Fauzan dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta mengatakan bahwa fidyah adalah setengah sho dari makanan pokok yang berlaku di negeri masing-masing, misalnya kurma untuk di Arab dan beras untuk Indonesia.
2. Membayar Fidyah dengan Uang
Selain menggunakan makanan pokok, fidyah juga bisa dibayarkan dengan menggunakan mata uang yang berlaku. Menurut Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang dengan takaran yang berlaku, misalnya 1,5 kg beras dikonversi harganya menjadi rupiah.
Mengutip dari laman resmi BAZNAS, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No.27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang adalah sebesar Rp45.000 per hari per jiwa. Untuk menghitung jumlah fidyah yang perlu dikeluarkan, keluarkanlah dikali dengan jumlah hari puasa Ramadan yang ditinggalkan.
3. Cara Bayar Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Dalam surat Al Baqarah ayah 184, terdapat penjelasan mengenai siapa saja yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan suci Ramadan karena situasi tertentu. Golongan orang-orang tersebut adalah sebagai berikut:
- Lansia atau orang tua yang sudah renta dan tak memungkinkan untuk berpuasa
- Orang yang menderita sakit parah dan kecil kemungkinannya untuk sembuh
- Ibu hamil dan menyusui yang khawatir akan kondisi diri dan bayinya.
Ketiga kelompok tersebut diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah.
Cara membayar fidyah untuk ibu hamil dan menyusui bisa menggunakan makanan pokok. Misalnya tidak berpuasa 30 hari maka harus membayar fidyah 30 hari dikali 1,5 kg beras. Maka totalnya adalah 45 kg beras yang harus dibayar.
Jika ingin membayar dengan uang, maka harus membayar Rp45.000 dikali 30 hari tidak berpuasa. Maka jumlahnya adalah Rp1.350.000.
4. Cara Membayar Fidyah
Fidyah dapat diberikan berupa uang atau bahan makanan melalui badan amil zakat atau bisa juga diberikan secara langsung. Parents dapat memasak atau membuat makanan kemudian memberikannya kepada yang membutuhkan sesuai dengan jumlah hari tidak berpuasa.
Memberikan bahan makanan pokok mentah atau yang belum dimasak juga bisa menjadi salah satu cara untuk membayar fidyah.
Pemberian ini bisa dilakukan sekaligus, misalnya kepada 20 orang untuk membayar fidyah 20 hari. Atau bisa juga diberikan hanya pada 1 orang, tetapi berturut-turut sebanyak 20 hari.
5. Waktu Membayar Fidyah
Disebutkan bahwa seseorang bisa menuntaskan kewajibannya membayar fidyah pada hari itu juga ketika ia tidak sedang berpuasa atau bisa dilakukan hingga tiba hari terakhir bulan Ramadan.
Menurut para ulama, pembayaran fidyah tidak boleh dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan dan selewat bulan Ramadan. Itu berarti fidyah tidak boleh dibayar pada bulan Sya’ban.
Itulah cara-cara bayar fidyah utang puasa Ramadan dan hal-hal yang perlu Parents ketahui dalam menunaikan kewajibannya. Semoga di bulan suci Ramadan ini kita mendapatkan ampunan dan dapat menjadi umat Muslim yang lebih baik lagi.
Baca Juga:
11 Doa di Bulan Ramadan yang Dianjurkan Rasulullah, Yuk Ajarkan pada Si Kecil
Niat dan Doa Buka Puasa Ganti Ramadan, Parents Sudah Menjalankannya?
Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadan, Ini Hukum dan Adabnya Menurut Islam
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.