Pernahkah Parents mendengar soal Bank ASI? Jika Anda adalah seorang ibu yang sedang menunggu kelahiran calon buah hati, atau sedang mengalami kesulitan untuk memproduksi ASI, bisa jadi Anda pernah mendengar soal ini sebelumnya.
Walau memang, di Indonesia sendiri kiprahnya belum sepopuler di luar negeri. Lalu, apa sebenarnya Bank ASI itu? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Bank ASI?
Tidak semua ibu yang melahirkan dapat memproduksi ASI yang cukup untuk buah hatinya. Ada bahkan yang tidak bisa memproduksi ASI sama sekali karena faktor tertentu. Selain itu, ada juga kasus dimana bayi tidak mendapatkan akses untuk memperoleh ASI. Padahal, ASI adalah sumber makanan utama selama 6 bulan pertama dan nutrisi penting bagi tumbuh kembang bayi.
Karena alasan ini maka muncullah gerakan untuk menyumbangkan ASI. Ketika isu ini semakin membesar, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) kemudian terlibat lebih jauh.
Dibuatlah sebuah sistem agar proses sumbang-terima ASI dapat dilakukan dengan metode yang paling aman dan sehat bagi ibu menyusui maupun bayi. Jadi tidak membahayakan kedua belah pihak baik secara kesehatan maupun personal.
Nah, dari sinilah kemudian lahir sebuah institusi untuk menjembatani kebutuhan antara mereka yang membutuhkan ASI dan yang mau menyumbangkan ASI. Institusi ini disebut Bank ASI dan sudah berjalan secara institusional dengan regulasi serta standarisasi internasional dari WHO.
Baca juga: Cerita Sogi Indra Dhuaja Jadi Ayah ASI, “Kesuksesan ASI Eksklusif Dipengaruhi Peran Ayah”
Adakah Regulasi Hukumnya?
Jika berbicara institusi bank ASI, sebetulnya sudah ada hukum dan regulasi resmi secara internasional yang menjadi landasan bagaimana lembaga ini seharusnya beroperasi. Namun sejauh ini, regulasi yang dimaksud lebih kepada sistem standarisasi keamanan dan kelayakan operasional. Regulasi lainnya terkait teknis penyelenggaraan diatur dengan menyesuaikan hukum atau regulasi di negara masing-masing.
Inilah yang kemudian menjadi dinamika secara khusus di Indonesia. Keberadaan institusi ini secara resmi belum benar-benar ada di Indonesia. Jadi tidak heran, jika regulasi atau hukum yang mengawasi secara opersional belum ada.
Salah satu payung hukum yang justru menjadi landasan gerakan ini di Indonesia adalah hukum Islam. Namun, hukum tersebut lebih membahas terkait boleh tidaknya donor ASI dan memberikan ASI bagi anak orang lain.
Sejauh ini, beberapa sumber menyebutkan bahwa praktik donor-terima ASI dalam kacamata Islam boleh dilakukan. Ini karena ada banyak kisah dan riwayat dalam Islam yang menampilkan bagaimana praktik serupa juga dilakukan di zaman nabi. Terutama karena tujuannya untuk memastikan keberlangsungan hidup seorang anak.
Selebihnya, hukum lainnya lebih mengatur terkait kesehatan. Tujuannya untuk menjamin proses donor-terima ASI dapat berlangsung dengan aman. Itu sebabnya akan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjamin kondisi ASI dan kondisi bayi perima donor ASI dalam keadaan sehat.
Baca juga: Ingin Sukses ASI Eksklusif? Perhatikan Kualitas Tidur Bayi dan Mamsi
Dimana Lokasi Bank ASI di Indonesia?
Sejauh ini, hanya ada beberapa negara di dunia yang memiliki bank ASI secara legal dan Indonesia tidak termasuk. Yunani, Swiss, Swedia, Prancis, Norwegia, Jepang, Jerman, Inggris, India, Finlandia, Denmark, Ceko, Bulgaria, dan Brazil adalah negara-negara yang memiliki institusi ini secara resmi.
Tidak banyak memang karena prosedur sumbang-terima ASI benar-benar ketat. Sifatnya juga tidak komersial dan ada agenda penggalangan dana untuk meringankan biaya bagi mereka yang membutuhkan ASI. Bagi ibu atau orang tua yang tidak mampu secara finansial, pihak bank akan melakukan verifikasi sebelum memberikan donor ASI secara gratis.
Selain itu, untuk mendapatkan donor, pihak bank biasanya akan mengutamakan penerima donor yang direkomendasikan oleh dokter atau pihak RS. Cara ini dianggap paling rasional untuk mencegah kemungkinan terjadinya jual-beli ASI secara komersil dan ilegal.
Walau tidak memiliki institusi serupa di Indonesia, praktik serupa sempat diterapkan oleh beberapa RS besar di Indonesia. Namun, upaya ini tidak bertahan lama karena memang butuh tenaga dan dana yang sangat besar untuk melakukannya. Sejauh ini, di Indonesia hanya ada gerakan donor ASI yang dijalankan oleh LSM. Tujuannya untuk memberi akses agar bayi mendapat nutrisi yang dibutuhkan.
Dilihat dari perkembangan isu dan kebutuhannya, bukan tidak mungkin beberapa tahun ke depan instansi serupa akan beroperasi secara resmi di Indonesia. Hal yang terpenting adalah melakukan pemetaan kebutuhan ASI di Indonesia dan membangun sistem yang paling aman. Dengan begitu Bank ASI bisa beroperasi dan memberikan manfaat baik bagi lebih banyak anak Indonesia.
Baca juga:
Terungkap, Ini Khasiat Kandungan Gula Dalam ASI untuk Tumbuh Kembang Bayi
Tak Kunjung Hamil? Jangan Lupa Lakukan Langkah Ini Setelah Menstruasi
6 Jenis Makanan untuk Mengatasi Konstipasi Ibu Hamil di Trimester Kedua