Ada sebuah anomali yang berkaitan dengan anak-anak di masa new normal ini. Anak-anak tidak pergi ke sekolah dengan alasan kesehatan, tetapi tidak sedikit orangtua yang santai membawa mereka masuk mall untuk berbelanja atau rekreasi. Sebenarnya, seberapa bahaya anak pergi ke mall dan sekolah? Simak fakta berikut, ya, Parents.
Sejak pandemi, sudah hampir 6 bulan lamanya anak-anak belajar dari rumah atau sekolah daring tanpa tatap muka. Awalnya masih gagap, tapi kini sudah terbiasa. Namun, tentu saja rasa bosan itu tetap ada. Anak-anak juga rindu belajar kelas dan bermain bersama teman-temannya.
Mengapa Sekolah Ditutup Selama Pandemi?
Meskipun tahun ajaran baru telah dimulai pada 13 Juli 2020, bukan berarti siswa diharuskan datang ke sekolah di tengah kekhawatiran pandemi COVID-19. Keputusan pembukaan kembali sekolah akan didasarkan pada pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan.
Pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi dinilai berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19 karena anak rentan tertular dan menularkan virus tersebut. Studi terbaru juga menunjukkan, anak berusia di bawah lima tahun justru membawa SARS-CoV-2 di saluran pernapasan mereka lebih banyak dibandingkan yang lebih tua.
Sementara itu, dilansir dari Tempo (24/7/2020) data dari IDAI menunjukkan kematian anak akibat COVID-19 di tanah air hingga Juli 2020 masih tinggi. Secara keseluruhan, tercatat 70% dari kasus anak meninggal karena infeksi COVID-19 berada di bawah usia enam tahun.
Oleh sebab itu, Ketua Umum IDAI DR dr Aman Bhakti Pulungan menyampaikan, pihaknya meminta pemerintah agar sekolah tidak dibuka sampai akhir tahun 2020. Adapun tindakan ini disinyalir guna mengantisipasi lonjakan kasus kedua COVID-19.
Sekolah dan Pesantren menjadi klaster penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA
Fakta terbaru juga membuktikan bahwa pondok pesantren yang dibuka kembali justru menjadi klaster baru penyebaran virus. Mengutip dari Kompas (11/7/2020), setidaknya ada 5 pesantren yang menjadi klaster penyebaran COVID-19, di antaranya:
- Pondok Pesantren Al Fatah Temboro Magetan.
- Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo.
- Lalu, Pondok Pesantren Sempon di Wonogiri.
- Pondok Pesantren di Kota Tangerang.
- Pondok Pesantren di Pandeglang.
Status zona hijau tidak bisa menjadi jaminan bahwa sekolah aman bagi anak-anak. Klaster sekolah muncul di sejumlah wilayah di Jawa Tengah saat pandemi COVID-19, yaitu di Tegal, Pati dan Rembang.
Mengapa Mall Boleh Buka Sementara Sekolah Tutup?
Mengutip dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah mengizinkan mall dan bandara tetap buka semasa pandemi COVID-19.
“Misalnya kenapa masjid kok ditutup, mall kok dibuka. Saya kira yang dibuka bukan langgar hukum karena ada 11 sektor tertentu yang oleh UU boleh dibuka, oleh protokol,” kata Mahfud.
Ia menjelaskan, mall ada yang diizinkan tetap beroperasi karena menyediakan layanan yang termasuk dalam 11 sektor layanan yang dikecualikan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Sektor tersebut di antaranya penyedia layanan pemenuhan kebutuhan pangan dan bahan bakar minyak, kesehatan, komunikasi, dan distribusi logistik.
Anak Pergi ke Mall dan Sekolah, Sama-sama Bahaya!
Sekolah masih ditutup sementara banyak mall yang sudah buka. Hal ini membuat orangtua lengah dan mengajak anak pergi ke mall dengan alasan bosan di rumah. Padahal baik pergi ke sekolah maupun ke mall, sama berbahayanya bagi anak.
Sama halnya dengan sekolah dan pesantren, pusat perbelanjaan juga bisa menjadi klaster penyebaran COVID-19. Data menyebutkan dua mall di Surabaya, Tunjungan Plaza dan Pakuwon Mall, menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 pada awal Mei 2020.
Sementara itu, mengutip dari Kompas, pada awal Agustus 2020, Ritel Giant Extra Margo City ditetapkan sebagai salah satu klaster penularan COVID-19 di Depok, Jawa Barat. Tidak menutup kemungkinan mall-mall di kota lain juga bisa menjadi klaster baru yang akan menambah jumlah pasien COVID-19 di Indonesia.
Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa mall tidak aman bagi anak-anak dan sebaiknya Parents tidak mengajak anak masuk mall selama masa pandemi.
Anjuran IDAI Mengenai Aktivitas Anak di Luar Rumah Selama Pandemi
Pada 17 Juni 2020, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis anjuran mengenai aktivitas anak di luar rumah selama pandemi.
IDAI menganjurkan anak-anak sebaiknya tetap berada di rumah. Orangtua dan keluarga juga diimbau untuk tidak membawa anak-anak ke tempat umum seperti pusat perbelanjaan, taman, atau berkumpul membuat kerumunan.
Jika anak terpaksa dibawa keluar rumah karena mendesak, maka harus selalu didampingi orangtua atau pengasuhnya dan tetap menjaga jarak fisik sejauh 2 meter. Anak di atas usia 2 tahun dianjurkan memakai masker dan ditambahkan face shield jika dirasa kurang maksimal.
Anak juga sebaiknya menggunakan barrier atau penghalang sesuai dengan alat yang digunakan saat bepergian misalnya stroller dengan penutup pada anak di bawah 2 tahun. Jangan lupa untuk mencuci tangan sesering mungkin, menghindari memegang mata, mulut, dan hidung, serta menjauhi orang yang sakit.
Mengingat bahaya anak pergi ke mall dan sekolah, sebaiknya Parents selalu waspada dan tidak mengajak anak keluar rumah kecuali sangat mendesak. Bagaimanapun juga, orangtua yang bertanggung jawab penuh terhadap kesehatan anak terutama bayi dan balita.
Baca Juga:
Social Distancing, 5 Selebmom ini unggah kegiatan belajar di rumah bersama anak!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.