Entah apa yang bersemayam dalam pikiran, membutakan mata hati laki-laki hingga tega menggauli anaknya sendiri. Di Bangka, seorang ayah berkali-kali cabuli anak kandung.
Sungguh di luar nalar dan akal sehat, betapa keji hal yang dilakukan ayah berinisial DS. Laki-laki berusia 29 tahun asal Bangka Tengah ini diduga telah mencabuli anaknya sendiri yang masih belia.
Kronologis Ayah Berkali-kali Cabuli Anak Kandung
Perlakuan bejat DS awalnya tak diketahui siapapun. Korban, sebut saja Bunga, mengaku tak kurang dari lima kali menerima perlakuan tak pantas dari ayahnya sendiri.
Sang Ayah, DS, meminta Bunga merahasiakan perbuatan tak senonoh yang ia lakukan tersebut dari siapapun. Modus yang dilakukan tersangka DS saat mencabuli anak kandungnya adalah dengan mengajak dan merayu korban untuk melakukan hubungan intim.
Pencabulan tersebut terakhir kali dilakukan tersangka DS pada hari Kamis (10/9/2020) lalu sekitar pukul 13.00 WIB di kamar kediaman mereka.
Lantaran tak tahan, akhirnya Bunga kabur dari rumah. Ia memilih tinggal sementara di rumah temannya.
Artikel Terkait : Akibat kecanduan pornografi, ayah tega cabuli putrinya yang berumur 14 tahun
Korban Bercerita pada Orang Lain
Kepada ibu temannya, Bunga lantas menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya. Merasa perbuatan sang ayah kelewat batas, ibu dari teman Bunga itu pun kemudian menyampaikan hal yang didengarnya kepada nenek Bunga sendiri.
Sang Nenek yang tidak terima cucunya diperlakukan sedemikian rupa akhirnya melaporkan DS ke kepolisian setempat atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Artikel terkait: Kejam! Selama 14 tahun, seorang ayah tega mencabuli putri kandungnya
Tersangka Akhirnya Ditangkap Polisi
Polisi akhirnya meringkus DS, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Sementara korban Bunga adalah pelajar perempuan berusia 13 tahun yang tak lain putri kandung tersangka.
“Pukul 09.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka Saudara DS (29),” terang Kapolsek Koba AKP Deddy Nuary, pada Senin (21/9/2020) sebagaimana dilansir dari Bangkapos.com.
Deddy menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-1312/IX/2020/SPKT/RES BATENG/SEK KOBA, Sabtu (19/9/2020) lalu.
Deddy juga menyampaikan, kasus ini bermula pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, nenek korban bersama cucunya itu datang ke Polsek Koba untuk melaporkan telah terjadinya persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban.
Terbongkarnya aksi bejat sang ayah tersebut setelah nenek korban mendapat informasi terkait saat cucunya kabur dari rumah.
“Ibu teman korban kemudian menceritakan kepada nenek korban, dan dijelaskan oleh korban bahwa perbuatan tersebut di atas benar telah terjadi. Kemudian nenek korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Koba guna proses lebih lanjut,” pungkas Deddy.
Artikel terkait: Ibu ini bikin video cabul dengan anak kandungnya demi dapat kenalan di internet
Cegah Kekerasan Seksual pada Anak
Kekerasan seksual pada anak di bawah umur semakin marak terjadi. Ada beberapa hal yang harus dilakukan orangtua untuk menghindarkan anak dari segala bentuk kejahatan seksual. Berikut ini yang perlu Parents lakukan:
- Ajari si kecil tentang bagian-bagian tubuhnya yang privat dan tak boleh disentuh oleh orang lain. Kenalkan bahwa sentuhan pada bagian-bagian tubuh privat tersebut merupakan sebuah pelecehan seksual, misalnya meraba celana atau rok.
- Membekali pengetahuan tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual pada anak-anak saja tak cukup. Orangtua harus memberikan perhatian penuh pada mereka.
- Bangun komunikasi dan jadilah teman diskusi yang baik bagi anak, jangan biarkan mereka merasa berjarak dengan orangtuanya sendiri. Sebab dalam banyak kasus pelecehan seksual, korban takut menceritakan hal yang dialaminya.
- Ciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi si kecil.
- Ajari anak untuk berani berkata ‘tidak’, terutama pada ajakan-ajakan yang bersifat negatif, meskipun ajakan tersebut berasal dari orang terdekat.
- Orangtua tentu tidak mungkin 24 jam mendampingi anak. Maka, selain membekali anak dengan pengetahuan yang memadai untuk melindungi diri mereka sendiri, jangan luput mendoakan mereka agar senantiasa dilindungi dari marabahaya.
Jika anak terlanjur menjadi korban kekerasan seksual, jangan ragu untuk melaporkannya pada pihak berwajib. Bila perlu mintalah bantuan dan pendampingan dari lembaga perlindungan anak.
Semoga kisah ayah yang berkali-kali cabuli anak kandungnya sendiri tidak terjadi lagi ya, Parents. Anak-anak masih punya masa depan yang panjang yang harus mereka perjuangkan.
Baca juga:
Guru Ngaji Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.